Monday, July 29, 2019

Pengedar Ganja Jaringan Kampus Adalah Mahasiswa Aktif dan Berprestasi

Pengedar Ganja Jaringan Kampus Adalah Mahasiswa Aktif dan Berprestasi


Pengedar Ganja Jaringan Kampus Adalah Mahasiswa Aktif dan Berprestasi - Oknum mahasiswa pengedar ganja di salah satu kampus di Jakarta Timur yang berinisial PHS, merupakanmahasiswa aktif dan berprestasi. "Kebetulan, yang di samping saya ini merupakan salah satu mahasiswa berprestasi. Dia memiliki IPK lebih dari 3," kata Kasat Narkoba Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (29/07/2019). Di samping itu, Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy pun menuliskan bahwa PHS pun memiliki jabatan sebagai kepala bagian organisasi besar di kampusnya.

PHS, lanjut Ardhy, juga adalahanak dari keluarga berkecukupan. Oleh karena itu, polisi akan mendalami lebih lanjut motifnya menjual ganja.

Pengedar Ganja Jaringan Kampus Adalah Mahasiswa Aktif dan Berprestasi

"Mahasiswa ini berkecukupan. Mungkin untuk sampingan gaya hidup," kata Ardhy. Saat ditanya oleh wartawan, PHS mengaku sudah dua tahun mengedarkan narkoba khususnya ganja di kampusnya itu. Namun untuk menjadi pemakai, dia mengaku sudah 3 tahun. "Saya menyesal menggarap seperti ini, untuk masyarakat jauhi narkoba. Jangan dekati narkoba. Saya begini (pengedar) dua tahun, tetapi untuk seperti ini (menjual di dalam kampus di Jakarta Timur) 2 kali," kata dia. Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang pengedar ganja jaringan kampus. Dua diantaranya yaitu TW dan PHS merupakanmahasiswa aktif di salah satu kampus di Jakarta Timur.

Sedangkan tiga orang lainnya yaitu, HK, AT, dan FF merupakanmahasiswa drop-out. Dari penangkapan itu, ditemukan 12kg ganja, yaitu 11kg dari dalam kampus dan 1kg dari tiga pengedar. Atas tindakan tersebut terduga dikenai Pasal 111 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Ancamannya merupakan hukuman pidana penjara 20 tahun sampai seumur hidup.

No comments:

Post a Comment