Sunday, December 30, 2018

Politik (@Politikkkkkkkkk) | Twitter

title



Welcome home!


This timeline is where you’ll spend most of your time, getting instant updates about what matters to you.









Tweets not working for you?



Hover over the profile pic and click the Following button to unfollow any account.








Say a lot with a little



When you see a Tweet you love, tap the heart — it lets the person who wrote it know you shared the love.







Spread the word



The fastest way to share someone else’s Tweet with your followers is with a Retweet. Tap the icon to send it instantly.







Join the conversation



Add your thoughts about any Tweet with a Reply. Find a topic you’re passionate about, and jump right in.









Learn the latest



Get instant insight into what people are talking about now.







Get more of what you love



Follow more accounts to get instant updates about topics you care about.







Find what"s happening



See the latest conversations about any topic instantly.







Never miss a Moment



Catch up instantly on the best stories happening as they unfold.










Source

STRUKTUR POLITIK

title

struktur politik

Copyright: © All Rights Reserved

Download as PPTX, PDF, TXT or read online from Scribd

H

Struktur Politik terdiri dari dua kata yang

berbeda artinya, kata struktur dapat

diartikan diartikan sebagai badan atau

organisasi, dan politik berarti urusan

negara. Jadi yang dimaksud struktur

politik adalah badan atau lembaga yang

berkaitan dengan urusan negara.

Struktur Politik selalu berhubungan dengan nilai-

nilai yang bersifat otoritatif, yaitu dipengaruhi

oleh faktor penggunaan dan kekuasaan. Menurut

Betran Russor bahwa yang dimaksud dengan

kekuasaan adalah konsep yang mendasar dalam

sosial, seperti halnya energi dalam konsep ilmu

alam. Muhtar Afandi dalam mendefinisikan

kekuasaan adalah kapasitas, kapabilitas, atau

kemampuan untuk mempengaruhi, meyakinkan,

mengendalikan, menguasai dan memerintah

orang lain.

1. Infrastruktur Politik

2. Suprastruktur Politik

struktur politik pemerintahan yang berkaitan

dengan lembaga lembaga negara yang ada,

serta hubungan kekuasaan antara lembaga

satu dengan yang lain.

sistem politik yang terdapat dalam negara yang

memiliki pengaruh secara langsung dalam

pembuatan keputusan politik negara, seperti

perubahan UUD, Pembuatan UU, Keputusan

Politik, yang berlaku umum dan memaksa

bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara

Adalah sistem politik yang ada dalam

masyarakat yang tidak memiliki pengaruh

secara langsung dalam pembuatan keputusan

politik negara

◦ Kekuasaan pemerintah dipisah sehingga terbagi

menjadi kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan yudikatif.

◦ Kekuasaan terbagi menjadi:

1) Kekuasaan dan menetapkan Kebijakan

2) Kekuasaan melaksanakan Kebijakan

◦ Struktur Politik dalam Pemerintahan

1) Sistem Pemerintahan Parlementer

2) Sistem Pemerintahan Presidensial

 Kekuasaan Suprastruktur Politik eksekutif berada

di tangan presiden, kalau di Indonesia adalah

kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala

pemerintahan.

 Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol

resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala

pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil

presiden dan menteri–menteri dalam kabinet,

memegang kekuasaan eksekutif untuk

melaksanakan tugas–tugas pemerintahan sehari-

hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat

selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih

kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali

masa jabatan

 Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut

sistem bicameral. Itu di tandai dengan adanya

dua lembaga perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan

Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah

(DPD). Dengan merujuk asas trias politika, di

Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif,

legislatif, dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan

DPD merepresentasikan kekuasaan legislatif.

 Kekuasaan legislatif terletak pada, Majelis

Permusyawaratan Rakyat (MPR). Yang anggota-

anggotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat

(DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Yang terakhir Suprastruktur Politik ialah

Yudikatif. Suprastruktur Politik ini yang

sangatlah vital perannya dalam penegakkan

hukum di Indonesia. Kekuasaan Kehakiman

Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan

bahwa kekuasaan kehakiman merupakan

kekuasaan yang merdeka untuk

menyelenggarakan peradilan guna

menegakkan hukum dan keadilan

1.Partai Politik

Partai politik adalah organisasi yang bersifat

nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga

negara Indonesia secara sukarela atas dasar

kesamaan kehendak dan cita- cita untuk

memperjuangkan dan membela kepentingan

politik anggota, masyarakat, bangsa dan

negara, serta memelihara keutuhan Negara

Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan

Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945 (UU No.

2/2011 Pasal 1 ayat 1)

 Sebagai sarana komunikasi politik

Salah satu tugas dari partai politik adalah

menyalurkan aneka ragam pendapat dan

aspirasi masyarakat dan mengaturnya

sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran

pendapat dalam masyarakat bisa

diminimalkan.

Partai politik memainkan peran dalam

membentuk pribadi anggotanya. Sosialisasi

yang dimaksudkan adalah partai berusaha

menanamkan solidaritas internal partai,

mendidik anggotanya, pendukung dan

simpatisannya serta bertanggung jawab

sebagai warga negara dengan menempatkan

kepentingan sendiri dibawah kepentingan

bersama.

Partai politik mencari dan mengajak orang

yang berbakat untuk turut aktif dalam

kegiatan politik sebagai anggota partai. Cara-

cara yang dilakukan oleh partai politik sangat

beragam, bisa melalui kontrak pribadi,

persuasi atau menarik golongan muda untuk

menjadi kader.

Partai politik harus berusaha untuk mengatasi

dan memikirkan solusi apabila terjadi

persaingan dan perbedaan pendapat dalam

masyarakat. Namun, hal ini lebih sering

diabaikan dan fungsi-fungsi diatas tidak

dilaksanakan seperti yang diharapkan.

Artikulasi kepentingan adalah suatu proses

masuknya berbagai kebutuhan, tuntutan dan

kepentingan melalui wakil-wakil kelompok

dalam lembaga legislatif agar kepentingan,

tuntutan, dan kebutuhan kelompoknya dapat

terwakili dan terlindungi. Bentuk dari

artikulasi yang paling umum pada semua

sistem adalah pengajuan permohonan secara

individual kepada para anggota dewan

(legislatif) kepala daerah, kepala desa, dan

stafnya

Agregasi kepentingan adalah cara tuntutan-

tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-

kelompok yang berbeda digabungkan

menjadi alternatif-alternatif pembuatan

kebijakan publik. Agregasi kepentingan

dalam sistem politik di Indonesia

berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif.

DPR berupaya merumuskan tuntutan-

tuntutan dan kepentingan-kepentingan yang

diwakilinya.

2. Interest Group

Interest Group adalah sekelompok manusia

yang mengadakan persekutuan yang

didorong oleh kepentingan-kepentingan

tertentu. Kepentingan ini dapat berupa

kepentingan umum atau masyarakat luas

ataupun kepentingan untuk kelompok

tertentu

 Kelompok Anomik (kelompok spontan & tidak

memiliki nilai/norma),

 Kelompok NonAsosiasional (biasanya jarang

terorganisir dan kegiatannya kadang-kadang),

 Kelompok Institusional (mrp kelompok pendukung

kepentingan institusional ; seperti partai politik,

korporasi bisnis, dll.),

 Kelompok Assosiasonal (mrp kelompok yg terorga-

nisir yg menyatakan kepentingan dari suatu

kelompok dan memiliki prosedur teratur).

kelompok kepentingan yang melakukan kegiatan-

kegiatannya secara spontan dan hanya

berlangsung seketika saja. Kelompok

kepentingan anomik dalam melakukan kegiatan-

kegiatan secara spontan dan hanya seketika itu

saja dikarenakan kelompok kepentingan tipe ini

tidak memiliki norma-norma dan nilai-nilai yang

secara jelas mengaturnya. Kelompok kepentingan

anomik ini pada umumnya dalam melakukan

kegiatan-kegiatannya dengan cara-cara yang

non-konvensional; seperti pemogokan,

demontrasi, huru-hara, kerusuhan ,konfrontasi,

dan lain-lainnya yang sejenis dengan itu.

kelompok kepentingan yang dapat dikatakan

kurang terorganisir secara rapi, dan

kegiatannya masih bersifat kadangkala saja.

Keanggotaan kelompok kepentingan non

assosiasional dapat diperoleh berdasarkan

atas kepentingan-kepentingan yang serupa

karena persamaan-persamaan dalam hal-hal

yang tertentu; seperti keluarga, status, kelas,

kedaerahan, keagamaan, keturunan atau

ethnis

 kelompok kepentingan yang bersifat formal.

Kelompok kepentingan institusional ini sudah

terorganisir secara rapi dan teratur Demikian pula

kelompok kepentingan tipe ini memiliki fungsi-fungsi

sosial dan politik yang lainnya disamping berfungsi

mengartikulasikan kepentingan. Keanggotaan

Kelompok Kepentingan Institusional terdiri dari

orang-orang yang profesional di bidangnya. Untuk

dapat masuk menjadi anggota kelompok kepentingan

tipe ini diperlukan persyaratan-persyaratan formal

yang memang telah ditentukan terlebih dahulu.

Demikian pula kelompok kepentingan tipe ini telah

memiliki renacana kerja yang tersusun dengan baik

 kelompok kepentingan yang memiliki struktur

organisasi yang formal. Kelompok kepentingan

ini di dalam memperoleh pendukung-

pendukungnya juga melalui prosedur-prosedur

yang formal. Demikian pula halnya untuk

memilih atau menyeleksi siapakah yang akan

dijadikan pimpinan, dan untuk merumuskan

kebijaksanaan-kebiajaksanan kelompok harus

melalui prosedur-prosedur yang teratur yang

kadang-kadang cukup berbelit-belit.

 Kelompok Kepentingan Assosiasional antara lain

meliputi serikat-serikat buruh, serikat-serikat

dagang, perkumpulan-perkumpulan para

pengusaha

3. Pressure Group

 Bagian Infrastruktur politik yang ketiga ialah

Pressure Group. sekelompok manusia yang

berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan

aktivitas atau kegiatannya memberikan tekanan

kepada pihak penguasa agar keinginannya dapat

diakomodasi oleh pemegang kekuasaan. Peran

kelompok ini cukup vital dalam menanggapi

kebijakan pemerintah. Peran kelompok ini pada

dasarnya ialah demi kebaikan bangsa Indonesia.

Namun terkadang disalahgunakan untuk

kepentingan politik

Kelompok penekan, dpt dipergunakan rakyat

untuk menyalurkan aspirasinya dgn sasaran

mempengaruhi atau membentuk kebijaksanaan

pemerintah.

 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),

Contoh 



Organisasi sosial keagamaan,

Organisasi Kepemudaan,

institusi  Organisasi Lingkungan Hidup,

Kelompok 



Organisasi pembela Hukum dan HAM,

Yayasan atau Badan hukum lainnya.

penekan

4. Media Of Political Communication

Bagian Infrastruktur politik yang satu ini sangat

dekat dengan masyarakat. Benda mati yang

sebagai perantara penyebar dan pemberitaan

(singkat kata alat komunikasi politik). Contoh :

tv, radio, internet, surat kabar, demo, dll. Peran

Media politik sangat berpengaruh terhadap

perpolitikan di Indonesia banyak sekali orang

yang terpengaruh oleh kegiatan promosi oleh

media politik. Biasanya Media Politik dijadikan

sarana untuk pemebentukan asumsi

masyarakat

5. Journalism Group

Bagian Infrastruktur politik selanjutnya ialah

Jurnalis. Kelompok yang membuat berita dan

memberitakan hal-hal baru tentang politik.

Mereka harus mengumpulkan informasi yang

sebenar-benarnya dari sumber-sumber yang

tajam dan terpercaya. Karena informasi ini lalu

akan disebarluaskan kepada masyarakat

agar masyarakat tau tentang perkembangan

yang terjadi di dunia politik saat ini. Peran dari

jurnalis juga sangatlah penting untuk membuat

masyarakat mengerti apa yang dilakukan oleh

pemerintah

6. Student Group

Bagian Infrastruktur politik ialah Pelajar. Tapi tidak

semua kelompok dalam bagian ini aktif dalam

kegiatan politik. Kelompok ini biasanya

Mahasiswa yang sedang belajar tentang politik di

universitasnya, masing-masing kelompok ini

biasanya sering mengkritik tentang keadaan

politik Negara dengan berbagai cara. Ini mewakili

peran anak muda dalam membangun bangsa.

Oleh karena itu sering dihimbau agar mahasiswa

menyampaikan aspirasi dengan "santun".

7. Political Figure

Bagian Infrastruktur politik ini sangat

berpengaruh dalam sistem politik.Figur

Politik ialah Orang-orang yang lalu-lalang

atau yang bekerja didunia politik, dan exist di

kalangan masyarakat, berperan penting

dalam mengambil keputusan-keputusan

yangb berpengaruh dalam suatu wilayah.

Dalam struktur politik kita akan melihat

kehidupan komunitas masyarakat

dipengaruhi bukan hanya oleh faktor fisik

(geografi dan demografi) juga oleh faktor

social (teknologi, lembaga, kebudayaan)

Struktur fisik membahas adanya populasi yang

menduduki suatu wilayah (territorial) tertentu

yang disebut penduduk atau komunitas sosial

dalam keterikatannya dengan lingkungan

geografisnya. Fenomena kekuasaan yang

menjadi fokus studi politik senantiasa muncul

dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya

muncul konflik- konflik untuk memperoleh

kekuasaan juga pada saat penggunaan

kekuasaan

Struktur Fisik dibagi 2:

a) Struktur Geografi;

b) Struktur Demografi

Wilayah geografis sangat berpengaruh

dalam kehidupan berpolitik yaitu memicu

sering terjadinya banyak konflik

memperebutkan batas teritorial, kekayaan

alam/bahan mentah, dan rute-rute

transportasi dan komunikasi. Dilihat dari

segi geografis terdapat tiga faktor yang

mempengaruhi kehidupan politik, yaitu :

1) Iklim;

2) SDA;

3) Territorial

Struktur kependudukan atau demografis memiliki

pengaruh terhadap kehidupan politik.

Jumlah/kuantitas penduduk mempengaruhi kebijakan

politik. Kehidupan politik negara dengan jumlah

penduduk relatif kecil tentu berbeda dengan yang

padat dan besar (mikro dan makro politik). Masalah

atau problem politik pada komunitas yang besar pun

jauh lebih rumit dan kompleks disbanding dengan

komunitas yang kecil. Masalah utama menyangkut

birokratisasi dan desentralisasi. Tekanan jumlah

penduduk (jumlah penduduk yang besar dapat

memicu konflik sosial) terkait dengan kemampuan

pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang

adil dan merata

Kehidupan politik suatu masyarakat juga

dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial yang

bersifat artifisial, buatan manusia. Termasuk

di dalamnya keterampilan teknologi, lembaga

sosial, dan kebudayaan



Source