JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap yang diberikan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, dilakukan dengan modus yang tidak biasa.
Penyerahan uang dilakukan dengan cara memberikan kartu ATM kepada Tonny.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/11/2017).
"Setelah menjadi Komisaris, terdakwa membuka beberapa rekening di Bank Mandiri menggunakan KTP palsu dengan nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo," ujar jaksa KPK M Takdir Suhan.
Baca: Tak Hanya Semarang, Suap Dirjen Hubla Diduga Terkait Proyek di Kalteng
Menurut jaksa, pada kurun waktu 2015 - 2016, Adi Putra membuat 21 rekening di Bank Mandiri cabang Pekalongan Alun-Alun dengan nama Joko Prabowo.
Tujuannya, agar kartu ATM dapat diberikan kepada orang lain.
Beberapa orang yang diberikan kartu ATM yakni, anggota lembaga swadaya masyarakat, wartawan, dan preman yang ada di proyek lapangan.
Kemudian, kepada rekan wanita dan beberapa pejabat di Kementerian Perhubungan RI.
Menurut jaksa, uang suap dengan total nilai Rp 2,3 miliar diberikan secara bertahap melalui transfer kepada Tonny.
Uang itu terkait empat proyek yang ditangani PT Adhiguna Keruktama.
Baca juga: Diperiksa Kasus Dirjen Hubla, Menhub Ucapkan Terima Kasih ke KPK
Pertama, proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.
Selain itu, uang diberikan karena Antonius telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.
Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.
Menurut jaksa, setiap PT Adhiguna mendapat proyek pekerjaan, Adi Putra menugaskan Kepala Divisi Keuangan PT Adhiguna Sugiyanto, untuk melakukan penyetoran ke rekening Bank Mandiri atas nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo.
Sejak awal, Adi Putra memberikan kartu ATM kedua rekening tersebut kepada Antonius. Sehingga, setiap kali pemberian uang dilakukan melalui transfer bank ke kedua alamat rekening tersebut.
Kompas TV KPK Sita 50 Barang yang Diduga Hasil Gratifikasi
Source
No comments:
Post a Comment