Sunday, March 31, 2019

Foto Resmi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo


Melalui postingan ini, saya ingin sekedar berbagi informasi dengan rekan-rekan semua. Mengingat foto Presiden
Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang dijual di
pasaran memiliki beberapa versi, maka perlu diinformasikan bahwa Kementerian
Sekretariat Negara Republik Indonesia dan Sekretariat Presiden Republik
Indonesia hanya menerbitkan 1 (satu) versi resmi foto Presiden dan
Wakil Presiden RI yang sah. Atas dasar tersebut, maka dapat dipastikan foto-foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla versi yang lain adalah tidak resmi dan tidak diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan/atau Sekretariat Presiden Republik Indonesia.




Cara mengetahuinya sangat mudah. Pada foto Presiden dan Wakil Presiden RI yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI dan/atau

Sekretariat Presiden RI, tertera tulisan: "Copyright 2014: Biro Pers,
Media, dan Informasi/Sekretariat Presiden RI". Tulisan tersebut terletak
tepat di bagian sebelah kanan bawah masing-masing foto Presiden dan
Wakil Presiden. Oleh karena itu, sekali lagi dapat
dipastikan bahwa foto-foto Presiden dan Wakil Presiden RI versi lain
adalah tidak resmi. Berdasarkan pengalaman pribadi saya, bisa saja foto-foto Jokowi-JK yang lain merupakan hasil edit
atau republikasi foto lama yang dicetak ulang.





Jadi,
apabila di antara rekan-rekan ada yang ingin membeli dan memasang foto
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saya menyarankan dan
menghimbau rekan-rekan semua untuk membeli dan memasang foto Presiden
Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang resmi dan sah, yakni yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI dan/atau Sekretariat Presiden RI.


Inilah foto resmi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo
dan Wakil Presiden Republik Indonesia Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla yang
diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan
Sekretariat Presiden Republik Indonesia.

DILARANG MEREPRODUKSI DAN MEMPUBLIKASI TANPA IZIN RESMI


Catatan:

Gambar ini SEBATAS informasi digital. DILARANG KERAS mencetak ulang
foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI TANPA IZIN Kementerian
Sekretariat Negara Republik Indonesia atau Sekretariat Presiden Republik
Indonesia. Saya tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang
terjadi apabila ada yang menyalahgunakan ilustrasi foto digital ini.
Terima kasih.



~Putra Raja Halilintar~


Indra Setyo Rahadhi, S.S.

.





Source

No comments:

Post a Comment