SEBAGAI
SISTEM FILSAFAT
Disusun oleh:
• Reyhan Ammar (165061100111003)
• Asrik Endang K (165061100111007)
• M. Ilham Firmansyah (165061100111010)
Pendahuluan
• Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara
• Pancasila didudukan sebagai dasar negara yang kuat. Pancasila juga memuat fungsi
ideologis bagi bangsa Indonesia sebagai prinsip-prinsip dasar pandangan terhadap
dunia yang memandu perjalanan bernegara ke arah cita-cita masa depan.
• Pancasila sebagai sistem filsafat setidaknya memuat tiga dimens penting
1. Dimensi ontologis, yang memuat makna tentang hak Pancasila itu sendiri,
bagaimana status ontologis Pancasila, dan bagaimana Pancasila mengajarkan
tentang hakikat kenyataan
2. Dimensi epistemologis, yang memuat kebenaran Pancasila dan bagaimana
pancasila mengajarikan tentang kebenaran pengetahuan; dan dimensi
3. Dimensi aksologis, yang memuat kandungan nilai-nilai etis dan estetis dalam
Pancasila dan bagaimana Pancasila menjadi dasar normatif bagi perilaku dan
tindakan
Definisi Filsafat
• Filsafat berasal dari kata Yunani philos atau philein yang berarti cinta atau teman
dan sophos atau sophia arinya kebijaksanan. Dari akar etimologis itu secara
sederhana filsali diartikan sebagai cinta kepada kebijaksanaan atau teman
kebijaksanaan (Wisdom)
• Menurut para filsuf, filsafat adalah berpikir secara mendalam mengenai segala hal
yang ada, meliputi Tuhan, alam, dan manusia. Filsafat juga dipahami sebagai
perenungan yang mendalam mengenai realitas untuk mengungkap hakikatnya.
filsafat berusaha menguak hakikat segala hal, hakikat hidup, hakikat cinta, hakikat
negara, hakikat keadilan, bahkan mungkin hakikat Tuhan.
Sistematika dan karakter pemikiran filsafat
• Menurut para filsuf, filsafat adalah berpikir secara mendalam mengenai segala hal yang
ada, meliputi Tuhan, alam, dan manusia. Filsafat juga dipahami sebagai perenungan yang
mendalam mengenai realitas untuk mengungkap hakikatnya. filsafat berusaha menguak
hakikat segala hal, hakikat hidup, hakikat cinta, hakikat negara, hakikat keadilan, bahkan
mungkin hakikat Tuhan.
• Pada umumnya ilmu filsafat dipandang sebagai disiplin umum dengan percabangan-
percabangan yang spesifik meliputi :
1. Metafisika : menyelidiki kenyataan abstrak dibalik hal-hal fisik
2. Epistemologi : menyelidiki ihwal pengetahuan dan kebenaran, beserta elemen-clemen
epistemologis seperti akal, metode, ilmu, subjek, pemahaman, pengetahuan, objek
pengetahuan, validitas pengetahuan, subjektivitas-objektivias pengetahuan
3. Aksiologi yang menyelidiki ihwal niłai. Nilai yang spesifik terkai dengan baik-buruk
dalam bidang etika
Sistematika dan karakter pemikiran filsafat
• Saat ini disiplin ilmu filsafat sangat bervariasi dan masih berkembang sampai
sekarang. Disiplin ilmu utama meliputi :
1. Filsafat politik: penyelidlikan filsafat terhadap hakikat politik, hakikat negara, dan
elemen-elemen mendasar dalam politik seperti kekuasaan, kepentingan,
persamaan, kebebasan, dan keadilan.
2. Filsafat hukum: penyelidikan filsafat tentang hakikat hukum, dan elemen-elemen
mendasar dalam hukum seperti i: keadilan, hakikat aturan, hakikat norma,
hubungan antara hokum dan moral, hak dan kewajiban
3. Filsafat sosial: penyelidikan filsafat terhadap sosialitas manusia, hubungan
individualitas dan sosialitas.
• Pemikiran filosofis bukan hanya berpikir biasa. Setidaknya ad a empat karakter yaitu
rasional, kritis, radikal, dan komprehensif.
Pengertian filsafat Pancasila
• Secara teoritis filsafat Pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi rasional, kritis,
radikal dan komprehensif tentang hakikat Pancasila sebagai dasar negara dan
kenyataan budaya bangsa.
• Pengertian filsafat Pancasila yang lain adalah hasil berpikir atau pemikiran yang
sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya, dan diyakini
sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan
paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia
Filsafat Pancasila secara praktis
• Secara praktis, filsafat mencakup pula pengertian falsafah, sebagai pandangan
hidup, pandangan dunia maupun sebagai pandangan kebijaksanaan hidup, dan
dapat diartikan bahwa filsafat Pancasila merupakan suatu system pemikiran
maupun pandangan hidup bangsa Indonesia yang secara causa materialis bersifat
mandiri , yakni besumber pada praktik kehidupan, sejarah, budaya, tradisi, system
nilai dan lingkungan.
Pandangan Tokoh Filsafat Pancasila
Presiden Soekarno
• Pancasila sebagai philosofische groundslag
• “fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-
dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-
dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung
Indonesia merdeka yang kekal dan abadi.”
• Dua lapisan inti pancasila: (1) sosio-
nasionalisme, sosio-demokrasi dan ketuhanan
dan (2) gotong royong
• Pemikiran Soekarno mengenai konsepsi
pancasila diakui oleh dunia internasional.
“Sudah terbukti, bahwa pancasila
yang saya gali dan saya
persembahkan kepada rakyat
Indonesia – bahwa pancasila itu
adalah benar-benar suatu dasar
yang dinamis. Suatu dasar yang
benar-benar dapat menghimpun
segenap tenaga rakyat Indonesia.
Suatu dasar yang benar-benar bisa
mempersatukan rakyat Indonesia
itu untuk; bukan saja mencetuskan
revolusi - tetapi juga mengakhiri
revolusi ini dengan hasil yang
baik.”
Presiden Soekarno
Pandangan Tokoh Filsafat Pancasila
Wakil Presiden Mohammad Hatta
• Pancasila
sebagai jalan lurus dan fundamen
moral dan politik
• Menurutnya, pancasila mengandung nilai-
nila moral keutamaan yang sangat penting
bagi kehidupan politik bernegara
• Hatta lebih menekankan Pancasila dalam
perbuatan (in action) dan praktik kehidupan
(in practice)
• Inti pancasila terletak pada moralitas dan
nilai-nilai etis di dalamnya.
Pandangan Tokoh Filsafat Pancasila
Prof. Dr. Muhammad Yamin
• Pancasila sebagai sintesa pikiran
• Ajaranpancasila tersusun secara
harmonis dalam satu sistema filsafah
• Pancasilalahir sebagai satu sintesa
negara yang lahir dari satu antitesa.
• Antitesa:penjajahan, sintesa:
kemerdekaan
Pandangan Tokoh Filsafat Pancasila
Prof. Dr. Roeslan Abdulgani
• Pancasila sebagai jiwa revolusi
• Pada dasarnya, pancasila, yang bermuara pada
ide kesehjateraan sosial, menjadi cita-ita
proklamasi atau revolusi nasional, serta menjadi
identintas nasional. Pancasila menjadi jawaban
atas tantangan kehidupan bangsa Indonesia, yang
telah kehilangan identitas nasional sejak
hancurnya Majapahit.
• Roeslanberpendapat bahwa pancasila memenuhi
konsistensi logis di dalam muatan isinya, dan
menolak adanya kontradiksi logis di dalamnya.
Pandangan Tokoh Filsafat Pancasila
Prof. Dr. Soediman Kartohardiprodjo
• Pancasila sebagai pandangan hidup kekeluargaan.
Prof. Dr. Notonagoro
• Pancasilasebagai dasar falsafah negara sekaligus hasil
permenungan yang mendalam.
• Pancasila memiliki kedudukan yang istimewa dalam kehidupan
bernegara sebagai dasar filsafat negara yang mutlak dan objektif.
Prof. Dr. Nicolaus Drijarkara
• Pancasila sebagai dalil filsafati
Pandangan Tokoh Filsafat Pancasila
Dr. Prostasius Hardono Hadi
• Pancasila sebagai pernyataan jati diri bangsa.
Prof. Dr. Damardjati Supadjar
• Pancasila sebagai candra jiwa bangsa Indonesia berintikan gotong
royong.
Yudi Latif
• Pancasila sebagai karya bersama milik bangsa.
Dalil-Dalil Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
(Notonagoro)
• Pancasila dianggap sebagai sistem filsafat karena memiliki
sistematika ide tertentu, dan mengandung muatan-muatan ajaran
filsafat yang sistematis.
• Lima sila nilai dasar (core value) sebuah sistem filsafat.
• Pancasila memiliki justifikasi logis (logical justification) sebagai
sistem filsafat yang lahir dari bangsa Indonesia, dengan karakter
spesifiknya: Kesatuan secara kuantitatif
a. Kesatuan sila-sila Pancasila
Kesatuan secara kualitatif
1. Kesatuan Secara Kuantitatif
• Susunan sila pertama sampai sila kelima berpola hirarkis-piramidal.
Sila 5
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis bagi
Sila 4 dasar kemanusiaan, persatuan Indonesia,
kerakyatan, dan keadilan sosial. Sebaliknya,
Sila 3 Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ketuhanan
yang berkemanusiaan, yang membangun
Sila 2 persatuan, yang berkerakyatan, dan yang
berkeadilan sosial.
Sila 1
Saling isi dan saling mengkualifikasi: sila 1 menjiwai dan meliputi sila ke-2, 3, 4, 5.
Sementara sila 2 dijiwai dan diliputi sila 1, dn menjiwai serta meliputi sila ke-3, 4, 5.
Begitu seterusnya.
1. Kesatuan Secara Kuantitatif
Kesatuan sistem dalam sila-sila Pancasila juga didasari oleh adanya
konsistensi hubungan yang logis antar sila berkat:
1. Kesatuan dari kelima sila (tidak dapat dipisahkan)
konsisten)
3. Keterkaitan sila yang satu dengan yang lain
4. Kerjasama antara sila yang satu dengan sila yang lain
5. Kesamaan tujuan
2. Kesatuan Secara Kualitatif
Pancasila saling berhubungan dan mengkualifikasi (memberikan
kualitas satu sama lain), membentuk struktur kesatuan yang
menyeluruh.
Pancasila dianggap memenuhi kualifikasi untuk disebut sebagai
sistem filsafat:
1. Kualifikasi ontologi / metafisika : sila 1
2. Kualifikasi antropologi / filsafat manusia : sila 2
3. Kualifikasi aksiologi / filsafat nilai : sila 3
4. Kualifikasi filsafat sosial : sila 4 dan 5
b. Pancasila yang Mengandung Pola Hubungan Saling
Mengisi dan Mengkualifikasi
Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan dalam hubungan yang saling
mengisi. Tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat
sila lainnya. Prinsip ini disebut sebagai “rumus kualifikasi” Notonagoro :
a. Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa artinya adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, berpersatuan,
berkerakyatan, dan berkeadilan.
b. Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab artinya adalah Kemanusiaan yang berketuhanan,
berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan.
c. Sila Ketiga : Persatuan Indonesia artinya adalah Persatuan yang berketuhanan, berkemanusiaan,
berkerakyatan, dan berkeadilan.
d. Sila Keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
artinya adalah kerakyatan yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, dan berkeadilan.
e. Sila Kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia artinya adalah keadilan yang berketuhanan,
berkemanusiaan, berpersatuan, dan berkerakyatan.
b. Pancasila yang Mengandung Pola Hubungan Saling
Mengisi dan Mengkualifikasi
Pancasila sebagai sebuah sistem filsafat secara kualitatif juga mengandung makna esensial di
dalamnya. Makna tersebut terbagi menjadi tiga :
Justifikasi Justifikasi Justifikasi
Ontologis Epistemologis Aksiologis
Justifikasi Ontologis Pancasila
Ontologi merupakan cabang filsafat yang membahas tentang hakikat keberadaan
sesuatu. Justifikasi ontologis Pancasila menjelaskan dengan jelas bahwa Pancasila itu
benar-benar ada dalam realitas dengan identitas dan entitas yang jelas.
Secara ontologis, dan ditinjau dari sejarah asal usul pembentukannya, Pancasila juga
memenuhi syarat sebagai dasar filsafat negara. Ada empat macam causa menurut
Notonegoro yang dapat digunakan untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar filsafat
negara, yaitu :
• Sebab berupa materi (causa material)
• Sebab berupa bentuk (causa formalis)
• Sebab berupa tujuan (causa finalis)
• Sebab berupa asal mula karya (causa efficient)
Justifikasi Epistemologis Pancasila
Epistemologi merupakan cabang filsafat yang membahas pengetahuan tentang
sesuatu. Secara epistemologis, Pancasila merupakan system keyakinan dan cita-cita
yang telah diketahui, dihayati, dan dialami oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena
Pancasila dijadikan keyakinan terkait cara hidup, maka Pancasila dapat juga bisa
dianggap sebagai sistem pengetahuan.
Selain itu, jika dilihat dari sisi epistemology terkait sumber pengetahuan, teori, dan
watak pengetahuan yang dihasilkan menusia, maka sumber pertama pengetahuan
Pancasila adalah berasal dari nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan, dan religiusitas
bangsa sendiri. Karena Pancasila didasarkan pada nilai-nilai budaya sendiri, maka
Pancasila memiliki sistem pengetahuan yang berkesesuaian atau bersifat
korespondensi.
Justifikasi Aksiologis Pancasila
Aksiologis merupakan cabang filsafat yang mempertanyakan bagaimana manusia
menggunakan ilmunya. Drikarya pernah menyatakan bahwa bagi bangsa Indonesia,
Pancasila merupakan Sein im Sollen. Pancasila mencerminkan nilai realitas dan
idealitas. Nilai realitas karena di dalam sila-sila Pancasila berisi nilai-nilai yang sudah
dipraktekkan sehari-hari oleh bangsa Indonesia. Nilai idealitas mencerminkan Pancasila
merupakan cita-cita, harapan, dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan
dalam kehidupannya.
PANCASILA :
ANTARA DOKTRIN
DAN FILSAFAT
PANCASILA : ANTARA DOKTRIN DAN
FILSAFAT
Pancasila sebagai sistem filsafat artinya bangsa Indonesia yang mewarisi kebudayaan
yang mencakup cara berpikir, sistem pengetahuan, dan nilai-nilai kearifan nusantara.
Pancasila sebagai sistem filsafat memuat tiga dimensi (1) ontologis Pancasila, (2)
epistemologi Pancasila, dan (3) aksiologi Pancasila.
Pancasila pada zaman Orde Baru, digunakan sebagai alat indoktrinatif dan pembenar
bagi praktik otoritarianisme penguasa Orde Baru. Akibatnya muncul banyak
permasalahan serius yang mengancam keutuhan bernegara, seperti masalah ancaman
disintegrasi wilayah di Indonesia, intoleransi, dan gerakan-gerakan baru yang
mendesak digantinya ideologi Pancasila.
PANCASILA : ANTARA DOKTRIN DAN
FILSAFAT
Sehingga, perlu adanya pengembalian arti Pancasila sebagai filsafat yang sebenarnya.
Dibutuhkan pemahaman yang objektif, terbuka, dan mendalam terhadap Pancasila
sehingga dapat menghasilkan pemikiran Pancasila yang kontekstual dan responsif
terhadap perkembangan dan tuntutan permasalahan-permasalahan baru, baik di
masa setelah reformasi maupun antisipasi masalah di masa mendatang.
A. Komparabilitas Filsafat Pancasila
Setelah mengidentifikasi Pancasila sebagai sebuah sistem filsafat atau sistem berpikir
yang khas Indonesia, kita bisa melihat filsafat Pancasila secara komparatif. Artinya,
sistem filsafat Pancasila perlu diperbandingkan dengan beberapa sistem filsafat yang
lain. Tujuannya adalah agar body of knowledge atau ideas dalam sistem filsafat
Pancasila menjadi tampak.
Sistem filsafat Pancasila mempunyai kedudukan yang sentral dan interdisipliner serta
mengandung nilai kefilsafatan yang lebih lengkap dan lebih sempurna jika
dibandingkan dengan sistem kefilsafatan lainnya.
B. Kritisisme Filsafat Pancasila
Dalam kapasitasnya sebagai pandangan hidup (way of life), Pancasila merupakan gagasan
vital bangsa, sistem nilai dasar yang derivasinya terbangun ke dalam sistem moral dan
hukum.
Poespowardoyo, menyebut dua fungsi Pancasila dalam konteks kritisisme:
(a) Pancasila sebagai nilai-nilai dasar dapat menjadi referensi kritik sosial budaya
(b) Pancasila dapat memberi inspirasi untuk membangun suatu corak tatanan sosial
budaya
Jadi, filsafat Pancasila tidak hanya mengabstraksikan apa hakikat pancasila dan menjawab
apa esensi kenyataan serta mengapa kenyataan itu terjadi, tetapi juga bagaimana
mengubah kenyataan itu dan ke mana arah kebaikan bagi kenyataan tersebut.
TERIMA KASIH
Source
No comments:
Post a Comment