Wednesday, April 3, 2019

PERKEMBANGAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA

makalah ini disusun berdasarkan pasal 28E ayat 3 yang berbunyi: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat


KATA PENGANTAR



Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya makalah yang berjudul “Perkembangan Partai Politik di Indonesia” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. makalah ini disusun sebagai tugas untuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.


Keberhasilan penulis dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.


Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki, untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.



Jakarta, 8 Maret 2010


Penulis


BAB I


PENDAHULUAN


Berkembangnya aspirasi-aspirasi politik baru dalam suatu masyarakat, yang disertai dengan kebutuhan terhadap partisipasi politik lebih besar, derngan sendirinya menuntut pelembagaan sejumlah saluran baru, diantaranya melalui pembentukan partai politik baru. Tetapi pengalaman di beberapa negara dunia ketiga menunjukkan, pembentukan partai baru tidak akan banyak bermanfaat, kalau sistem kepartaiannya sendiri tidak ikut diperbaharui.


Suatu sistem kepartaian baru disebut kokoh dan adaptabel, kalau ia mampu menyerap dan menyatukan semua kekuatan sosial baru yang muncul sebagai akibat modernisasi. Dari sudut pandang ini, jumlah partai hanya akan menjadi penting bila ia mempengaruhi kapasitas sistem untuk membentuk saluran-saluran kelembagaan yang diperlukan guna menampung partisipasi politik. Sistem kepartaian yang kokoh, sekurang-kurangnya harus memiliki dua kapasitas. Pertama, melancarkan partisipasi politik melalui jalur partai, sehingga dapat mengalihkan segala bentuk aktivitas politik anomik dan kekerasan. Kedua, mengcakup dan menyalurkan partisipasi sejumlah kelompok yang baru dimobilisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar tekanan kuat yang dihadapi oleh sistem politik. Dengan demikian, sistem kepartaian yang kuat menyediakan organisasi-organisasi yang mengakar dan prosedur yang melembaga guna mengasimilasikan kelompok-kelompok baru ke dalam sistem politik.



BAB II


ISI


1. Definisi Partai Politik


Partai politik yaitu organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.


Sedangkan definisi partai politik menurut ilmuwan politik yaitu:


Friedrich : partai politik sebagai kelompok manusia yang terorganisasikan secara stabil dengan tujuan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan kekuasaan tersebut akan memberikan kegunaan materil dan idil kepada para anggotanya.


Soltau : partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.


Tujuan dari pembentukan partai polik ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka


2. Fungsi Partai Politik


Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.


  • Partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.

  • Partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.

  • Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.

  • Partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum.

3. Tujuan Pembentukan Partai Politik


Tujuan dari pembentukan partai politik menurut Undang-undang no.2 tahun 2008 tentang partai politik, yaitu


  • mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945

  • menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia

  • mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik Indonesia

  • mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan

  • memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

  • membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Selain itu ada juga tujuan partai politik menurut basis sosial dibagi menjadi empat tipe yaitu :


  • Partai politik berdasarkan lapisan masyarakat yaitu bawah, menengah dan lapisan atas.

· Partai politik berdasarkan kepentingan tertentu yaitu petani, buruh dan pengusaha.


  • Partai politik yang didasarkan pemeluk agama tertentu.

  • Partai politik yang didasarkan pada kelompok budaya tertentu.

4. Sejarah Terbentuknya Partai Politik


di Dunia


Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat bersamaan dengan gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik. Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang mewakili aspirasi rakyat.


Pada permulaannya peranan partai politik di negara-negara Barat bersifat elitis dan aristokratis, dalam arti terutama mempertahankan kepentingan golongan bangsawan terhadap tuntutan raja, namun dalam perkembangannya kemudian peranan tersebut meluas dan berkembang ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan oleh perlunya dukungan yang menyebar dan merata dari semua golongan masyarakat. Dengan demikian terjadi pergeseran dari peranan yang bersifat elitis ke peranan yang meluas dan populis.


Perkembangan selanjutnya adalah dari Barat, partai politik mempengaruhi dan berkembang di negara-negara baru, yaitu di Asia dan Afrika. Partai politik di negara-negara jajahan sering berperan sebagai pemersatu aspirasi rakyat dan penggerak ke arah persatuan nasional yang bertujuan mencapai kemerdekaan. Hal ini terjadi di Indonesia (waktu itu masih Hindia Belanda) serta India. Dan dalam perkembanganya akhir-akhir ini partai politik umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di negara-negara yang berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan sistem demokrasi suatu negara.



Di Indonesia


Perkembangan partai politik di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa periode perkembangan, dengan setiap kurun waktu mempunyai ciri dan tujuan masing-masing, yaitu : Masa penjajahan Belanda, Masa pedudukan Jepang dan masa merdeka.



Masa penjajahan Belanda.


Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka.


Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin.


Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islami) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.


Masa pendudukan Jepang


Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.


Masa Merdeka (mulai 1945).


Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.


Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.


Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).


Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.


Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997. Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi partai terus berlanjut hingga pemilu 2004 nanti.


Berikut ini adalah nama-nama partai politik yang mengikuti pemilu




Pemilu 1955


Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3 %), Masyumi (20,9%), Nahdlatul Ulama (18,4%), dan PKI (15,4%).


Pemilu 1971


Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:


Partai Katolik


Partai Syarikat Islam Indonesia


Partai Nahdlatul Ulama


Partai Muslimin Indonesa


Golongan Karya


Partai Kristen Indonesia


Partai Musyawarah Rakyat Banyak


Partai Nasional Indonesia


Partai Islam PERTI


Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia



Pemilu 1977-1997


Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:


Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia


Pemilu 1999


Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:


1. Partai Indonesia Baru


2. Partai Kristen Nasional Indonesia


3. Partai Nasional Indonesia – Supeni


4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia


5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia


6. Partai Ummat Islam


7. Partai Kebangkitan Ummat


8. Partai Masyumi Baru


9. Partai Persatuan Pembangunan


10. Partai Syarikat Islam Indonesia


11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan


12. Partai Abul Yatama


13. Partai Kebangsaan Merdeka


14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa


15. Partai Amanat Nasional


16. Partai Rakyat Demokratik


17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905


18. Partai Katolik Demokrat


19. Partai Pilihan Rakyat


20. Partai Rakyat Indonesia


21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi


22. Partai Bulan Bintang


23. Partai Solidaritas Pekerja


24. Partai Keadilan


25. Partai Nahdlatul Ummat


26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis


27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia


28. Partai Republik


29. Partai Islam Demokrat


30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen


31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak


32. Partai Demokrasi Indonesia


33. Partai Golongan Karya


34. Partai Persatuan


35. Partai Kebangkitan Bangsa


36. Partai Uni Demokrasi Indonesia


37. Partai Buruh Nasional


38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong


39. Partai Daulat Rakyat


40. Partai Cinta Damai


41. Partai Keadilan dan Persatuan


42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia


43. Partai Nasional Bangsa Indonesia


44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia


45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia


46. Partai Nasional Demokrat


47. Partai Ummat Muslimin Indonesia


48. Partai Pekerja Indonesia



Pemilu 2004


1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme


Didirikan: Jakarta, 20 Mei 2002


Asas: Marhaenisme Ajaran Bung Karno


Ketua Umum: DM Sukmawati Soekarnoputri


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 24 provinsi


2. Partai Buruh Sosial Demokrat Indonesia


Didirikan: Jakarta, 1 Mei 2001


Asas: Pancasila dan UUD 1945


Ketua Umum: Muchtar Pakpahan


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


3. Partai Bulan Bintang


Didirikan: Jakarta, 17 Juli 1998


Asas: Islam


Ketua Umum: Hamdan Zoelvan


Keterangan: Electoral Threshold


4. Partai Merdeka


Didirikan: Jakarta, 10 Oktober 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Adi Sasono


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


5. Partai Persatuan Pembangunan


Didirikan: Jakarta, 5 Januari 1973


Asas: Islam


Ketua Umum: Hamzah Haz


Keterangan: Electoral Threshold


6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan


Didirikan: Jakarta, 23 Juli 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: M Ryaas Rasyid


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru


Didirikan: Jakarta, 23 September 2002


Asas: Keadilan, Demokrasi, dan Kemakmuran


Ketua Umum: Sjahrir


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan


Didirikan: Jakarta, 27 Juli 2002


Asas: Marhaenisme Ajaran Bung Karno


Ketua Umum: Eros Djarot


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


9. Partai Demokrat


Didirikan: Jakarta, 9 September 2001


Asas: Pancasila


Ketua Umum: S Budhisantoso


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 25 provinsi


10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia


Didirikan: Jakarta, 9 September 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Jend TNI (Purn) Edi Sudrajat


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia


Didirikan: Jakarta, 10 Januari 2003


Asas: Pancasila


Ketua Umum: H Dimmy Haryanto


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia


Didirikan: Jakarta, 5 Maret 2003


Asas: Islam


Ketua Umum: KH Syukron Ma’mun


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


13. Partai Amanat Nasional


Didirikan: Jakarta, 23 Agustus 1998


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Soetrisno Bachir


Keterangan: Electoral Threshold


14. Partai Karya Peduli Bangsa


Didirikan: Jakarta, 9 September 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Jend TNI (Purn) HR Hartono


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


15. Partai Kebangkitan Bangsa


Didirikan: Jakarta, 23 Juli 1998


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Alwi Abdurrahman Shihab


Keterangan: Electoral Threshold


16. Partai Keadilan Sejahtera


Didirikan: Jakarta, 20 April 2002


Asas: Islam


Ketua Umum: Tifatul Sembiring


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


17. Partai Bintang Reformasi


Didirikan: Jakarta, 20 Januari 2002


Asas: Islam


Ketua Umum: KH Zainuddin MZ


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan


Didirikan: Jakarta, 10 Januari 1973


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri


Keterangan: Electoral Threshold


19. Partai Damai Sejahtera


Didirikan: Jakarta, 1 Oktober 2001


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Ruyandi Hutasoit


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


20. Partai Golongan Karya


Didirikan: Jakarta, 20 Oktober 1964


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Jusuf Kalla


Keterangan: Electoral Threshold


21. Partai Patriot Pancasila


Didirikan: Jakarta, 1 Juni 2001


Asas: Pancasila


Ketua Umum: KRMH Japto S Soerjosoemarno


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


22. Partai Sarikat Indonesia


Didirikan: Surabaya, 17 Desember 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: H Rahardjo Tjakraningrat


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


23. Partai Persatuan Daerah


Didirikan: Jakarta, 18 November 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Oesman Sapta


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


24. Partai Pelopor


Didirikan: Jakarta, 29 November 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Rachmawati Soekarnoputri


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi



Pemilu 2009


Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:


Partai politik nasional:


1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)


2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*


3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)


4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)


5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)


6. Partai Barisan Nasional (Barnas)


7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*


8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*


9. Partai Amanat Nasional (PAN)*


10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)


11. Partai Kedaulatan


12. Partai Persatuan Daerah (PPD)


13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*


14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)


15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*


16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)


17. Partai Karya Perjuangan (PKP)


18. Partai Matahari Bangsa (PMB)


19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*


20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*


21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)


22. Partai Pelopor*


23. Partai Golongan Karya (Golkar)*


24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*


25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*


26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)


27. Partai Bulan Bintang (PBB)*


28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*


29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*


30. Partai Patriot


31. Partai Demokrat*


32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)


33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)


34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)


41. Partai Merdeka


42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)


43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)


44. Partai Buruh


Partai Aceh:


35. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]


36. Partai Daulat Aceh (PDA)


37. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)


38. Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]


39. Partai Aceh (PA)


40. Partai Bersatu Aceh (PBA)


Catatan : Tanda * menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004



Potret Partai Politik Masa Kini


Ideologi bagi partai adalah suatu idealisme yang menjadi garis besar bagi kegiatan dan organisasi partai. Bisa jadi karena identitas yang kurang kuat inilah, partai Indonesia secara umum masih mencari jati dirinya. Sangat sulit membedakan partai-partai Indonesia–selain dengan mengelompokkan mereka dalam kelompok partai agamis dan sekuler. Dari segi ini pun terkadang ada partai yang terlihat berusaha menggabungkan kedua unsur ini. Partai Amanat Nasional, misalnya, berusaha menggabungkan citra nasionalisnya dengan kedekatannya terhadap Muhammadiyah. Lemahnya ideologi bahkan bisa dilihat dalam partai-partai utama. Partai besar, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pun masih amat bergantung pada karisma Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri) untuk menarik pendukung. Padahal, demi kelangsungan organisasinya, partai ini seharusnya sudah bisa “mengalihkan” dukungan terhadap pemimpin menjadi dukungan terhadap identitas dan organisasi partai.


Dilihat dari kacamata organisasi fisik, partai-partai kita juga masih sangat lemah. Di tingkat masyarakat, hanya partai-partai besar yang mampu terus eksis di luar masa kampanye dan pemilu. Kebanyakan partai masih “tidur” kalau tidak ada pemilu, dan cabang-cabang mereka juga tutup. Kemampuan untuk tetap aktif sangat bergantung pada kapasitas cabang partai dan komitmen pemimpin di tingkat lokal. Lagi pula, cabang lokal juga sangat bergantung pada ketersediaan dana untuk tetap mengadakan aktivitas. Sebagian besar partai juga masih mengontrak kantor cabangnya, dan hanya partai Orde Baru yang punya kantor tetap. Walhasil, kalau mereka sulit mendapat kontrakan, aktivitas juga terhenti dan partai menjadi vakum.


Dengan kapasitas organisasi yang seperti ini, sangat sulit bagi partai politik Indonesia membangun hubungan yang stabil dengan para pendukung dan anggotanya. Dari segi rekrutmen, partai-partai besar biasanya hanya mengandalkan pada suara yang didapat pada pemungutan suara sebelumnya. Partai-partai seperti PDIP dan Golkar kurang mementingkan rekrutmen dan lebih menggantungkan diri pada popularitas partainya saat pemilu. Adapun partai-partai muda, seperti PKS dan PAN, memang memprioritaskan rekrutmen anggota baru, tetapi kemampuan mereka untuk merekrut sangatlah berbeda. PKS terlihat lebih mampu untuk konsisten menjalankan program rekrutmen, sedangkan PAN tertatih-tatih untuk mempertahankan eksistensinya di tingkat lokal. Hanya dengan komitmen para kadernya, cabang PAN dapat tetap bertahan tetapi aktivitasnya sangat terbatas. Dengan manajemen anggota yang semacam ini, tidaklah mengherankan bahwa partai biasanya mengejar produk “jadi” dari selebritas sebagai calon anggota legislatif mereka. Memang tren ini menandakan ketidakmampuan dan kemalasan partai untuk mendidik dan memupuk kadernya sendiri. Tapi bisa juga ini karena kegagalan partai untuk berkembang pada masa lalu, dan pada masa reformasi ini pun mereka juga masih dalam tahap awal perkembangannya. Terutama bagi partai muda, belum ada kader yang siap maju


Jadi, yang diperlukan oleh partai politik bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan kepada partai politik pilihan mereka. Perjalanan partai politik Indonesia ke arah kemajuan masihlah panjang. Selagi kita belajar tentang demokrasi selama kurang-lebih sepuluh tahun terakhir, partai politik kita juga sedang belajar tentang organisasi dan manajemen. Godaan dan tantangan tentu saja banyak dan sangat mudah bagi partai politik untuk menjadi non-aktif dan kembali ke praktek politik uang. Karena itulah partisipasi pemilih sangatlah penting untuk menyeleksi partai politik yang kurang efisien. Pemilihan Umum 2009 nanti adalah ujian penting bagi kematangan, bukan hanya bagi partai politik, tapi juga bagi pemilih dalam menentukan pilihannya.


BAB III


KESIMPULAN


  • Partai Politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.

  • Partai Politik di Indonesia pertama kali dibentuk sejak jaman penjajahan Belanda, meskipun system politik di Indonesia bersifat multipartai, namun pada masa orde baru sempat terjadi pemusatan kekuatan sehingga partai politik hanya ada 3 partai politik. Sejak jaman reformasi Indonesia kembali menjadi system multipartai.

  • yang diperlukan oleh partai politik bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan kepada partai politik pilihan, agar partai politik Indonesia bias menjadi lebih baik lagi dari sekarang.

DAFTAR PUSTAKA


http://one.indoskripsi.com/node/1857


http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik


http://djokoyuniarto.multiply.com/journal/item/6/PARTAI_POLITIK


http://www.kamushukum.com/kamushukum_entries.php?_tujuan%20partai%20politik_&ident=9242


http://partaiindonesia.com/index.php/Sejarah-Keikutsertaan-Partai-dalam-Pemilu-Indonesia.html


http://www.pks-jaksel.or.id/Article112.html




Source

No comments:

Post a Comment