Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan rotasi yang dilakukan Panglima TNI sebelumnya tidak perlu dipermasalahkan.
Ia yakin, Hadi punya pertimbangan matang sebelum menganulir keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo itu.
“Tentunya sebagai Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi mengetahui apa yang dibutuhkannya untuk bisa menjalankan roda organisasi TNI secara optimal,” kata Charles kepada Kompas.com, Rabu (20/12/2017).
Charles mengatakan, setiap pemimpin pasti memiliki metodologi dan cara kerja sendiri dalam memimpin. Oleh karena itu, menurut dia, wajar saja jika Marsekal Hadi memiliki kebebasan untuk melakukan perombakan sesuai kebutuhan organisasi yang dipimpinnya, selama hal itu tidak melanggar aturan.
Baca juga : AS Sudah Kehilangan Kredibilitas
“Jadi, masalah ini sudah tidak perlu menjadi polemik dan diperdebatkan lagi. Tidak perlu juga mengadu-adu antara panglima baru dengan panglima yang lama,” kata Politisi PDI-P ini.
Charles meminta semua pihak untuk membiarkan Gatot pensiun dengan tenang tanpa diganggu hiruk-pikuk dan kegaduhan politik.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.
Surat yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang diteken pada akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.
Baca juga : AS Dinilai Langgar Hukum Internasional Akui Yerusalem Ibu Kota Israel
Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beralasan, keputusan mutasi tersebut diambil atas dasar kebutuhan dan tantangan organisasi.
Sumber : Kompas
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai melanggar hukum internasional karena memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Indonesia pun diminta bersikap tegas atas sikap AS itu.
“Tindakan Presiden Trump mengumumkan pengakuan AS atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel melanggar hukum internasional dan membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah,” kata anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris kepada detikcom, Kamis (7/12/2017).
Dikatakannya, Dewan Keamanan PBB dalam beberapa dekade terakhir sudah mengeluarkan berbagai resolusi yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas sebagian wilayah Yerusalem ilegal.
“Sebuah Resolusi DK PBB itu final dan mengikat bagi seluruh negara anggota PBB termasuk Amerika Serikat,” kata Charles.
Charles menyebut DK PBB pernah mengeluarkan Resolusi 242 tahun 1967 yang memerintahkan Israel untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang direbutnya melalui perang termasuk Yerusalem.
Baca juga : Anggota Komisi I Apresiasi Jokowi Tunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto Calon Panglima TNI
“Lalu ada Resolusi 476 DK PBB tahun 1980 dimana PBB tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memerintahkan seluruh negara anggota PBB untuk memindahkan kedutaan besarnya dari kota Yerusalem. Buntutnya tidak ada satu negara pun hari ini yang memiliki kedutaan besar di Yerusalem,” tegasnya.
“Pemerintah RI harus segera mengutuk langkah AS yang memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai Ibu Kota negara Israel,” sambungnya.
Di dalam forum PBB, Indonesia diminta harus menyuarakan dan mengingatkan agar resolusi-resolusi DK PBB terkait Yerusalem bisa ditegakkan. Bahkan, lanjut Charles, Indonesia bisa berperan dalam menggalang negara-negara anggota PBB untuk menginisiasi sebuah resolusi dalam forum Sidang Umum PBB yang menegaskan kembali bahwa Yerusalem bukan Ibu Kota Israel.
“Langkah terakhir Trump ini sangat membahayakan proses perdamaian yang sudah diupayakan selama puluhan tahun. Bahkan ini bisa menjadi amunisi tambahan bagi kelompok-kelompok yang kerap membajak isu Palestina untuk menyebarkan paham radikal dan melakukan aksi-aksi terorisme,” kata Charles.
Sumber : Detik
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo memilih Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.
Hadi akan menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun pada Maret 2018.
“Keputusan itu sudah mengacu pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa posisi Panglima TNI sebaiknya dijabat secara bergantian dari tiap-tiap matra, yang sedang atau menjabat kepala staf angkatan,” ujar Charles melalui pesan singkat, Senin (4/12/2017).
Keputusan Presiden tersebut dinilai sebagai langkah cepat dalam menjawab tantangan dan kebutuhan mendesak soal pertahanan negara.
Baca juga : Menyangkut Keamanan Negara, UU Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan
Charles berharap, Hadi dapat melanjutkan agenda reformasi di tubuh TNI dan TNI menjadi semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
“TNI harus selalu sigap dalam menjawab setiap perubahan yang terjadi begitu cepat seperti geopolitik, geoekonomi, geostrategi kawasan dan persaingan global. Publik juga berharap agar pemerintahan Jokowi bisa segera merealisasikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ujar Charles.
Jelang tahun politik 2018 dan 2019, Charles sekaligus berharap agar Hadi dapat memastikan netralitas TNI.
Komisi I DPR selanjutnya akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Hadi. Namun, ia belum dapat memastikan jadwalnya. Pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Sumber : Kompas
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, hingga saat ini belum rencana DPR untuk membahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Apalagi, RUU tersebut sama sekali belum dibahas untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
“Belum (masuk prolegnas). Namun, kami akan melihat kebutuhan mendesak terkait persoalan ini. Apalagi, jika ini menyangkut keamanan negara,” ujar Charles di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (27/11).
Terkait dengan sikap pemerintah untuk penuntasan RUU Perlindungan Data Pribadi (data protection and privacy act), Charles mengatakan, saat ini soal itu masih berpegang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, tertanggal 1 Desember 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Baca juga : Politisi PDI-P: Di Era Jokowi, Kerja Sama TNI-Polri Makin Baik
Berdasarkan peraturan menteri tersebut, pemerintah dapat menerapkan sanksi administrasi sampai dengan pencabutan izin apabila terjadi pelanggaran. Menurut politisi PDIP itu, variable yuridiksi virtual terhadap perlindungan data pribadi dengan program registrasi ulang kartu prabayar diperlukan untuk membuat regulasi keamanan dan perlindungan data privasi, khususnya dalam transaksi daring.
Sampai saat ini, Indonesia belum mempunyai undang-undang yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data pribadi, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
“Harus ada koordinasi terkait kementerian-kementerian yang menyangkut itu semua. Data digital, termasuk regulasi di dalamnya adalah domain Kemkominfo. Terkait data kependudukan, domain Kemdagri, dan terkait keamanan juga Kementerian Pertahanan, terkait regulasi BSSN domainnya Kementerian Koordinator Polhukam, dan Kemkumham,” katanya.
Sumber : BeritaSatu
Pernyataan Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto terkait pembelian senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN) sudah merupakan pernyataan sikap resmi dari pemerintah. Pernyataan Wiranto itu diharapkan dapat menyelesaikan polemik yang ada.
“Saya berharap dengan apa yang disampaikan Pak Wiranto tadi malam kegaduhan dapat segera diakhiri dan tidak ada polemik terkait hal ini lagi,” ujar anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris di Jakarta, Senin (25/9).
Wiranto memastikan tidak ada pengadaan senjata ilegal. Pengadaan senjata yang diungkap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo adalah milik Badan Intelijen Negara (BIN). Jumlahnya juga bukan 5.000 pucuk, tetapi hanya 500 pucuk.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan penyampaian misinformasi oleh Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo terkait upaya pembelian 5.000 senpi secara ilegal oleh institusi tertentu. Hal ini sudah menciptakan kegaduhan dan keresahan publik.
Baca juga : Politisi PDI-P: Tidak Etis Panglima TNI Menyatakan Akan Menyerbu Lembaga Tinggi Negara
Menurut Charles, sebagai panglima TNI, tentunya Gatot harus bisa memilih dan memilah informasi apa saja yang layak disampaikan keluar.
“Saat ini kan sudah terbuka melalui pernyataan resmi Menko Polhukam bahwa ternyata institusi yang dimaksud oleh panglima TNI adalah BIN,” katanya.
Charles mengatakan sangat tidak etis ketika seorang panglima TNI menyatakan akan menyerbu sebuah lembaga tinggi negara lainnya. Seharusnya, kata dia, Gatot sebagai pimpinan sebuah lembaga tinggi negara bisa berkoordinasi dengan baik dengan lembaga-lembaga lainnya untuk menyukseskan program kerja pemerintahan Jokowi.
Menjelang masa pensiun, saran Charles, Gatot bisa fokus menyelesaikan pekerjaan rumah tangga yang tersisa dalam upaya membangun dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas TNI.
“Fokus meninggalkan legacy yang baik sebagai seorang pimpinan TNI,” katanya.
Sumber : BeritaSatu
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyayangkan penyampaian misinformasi oleh Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait upaya pembelian 5000 senjata api secara ilegal oleh institusi tertentu. Terlebih ucapannya itu membuat kegaduhan.
“Hal ini sudah menciptakan kegaduhan dan keresahan publik. Sebagai Panglima TNI tentunya Pak Gatot harus bisa memilih dan memilah informasi apa saja yang layak disampaikan keluar,” kata Charles kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).
Charles mengatakan, saat ini sudah terbuka melalui statement resmi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bahwa ternyata institusi yang dimaksud oleh Panglima TNI adalah Badan Intelijen Negara. Pembelian senjata itu pun dilakukan secara legal untuk pendidikan di BIN.
“Sangat tidak etis ketika seorang Panglima TNI menyatakan akan menyerbu sebuah lembaga tinggi negara lainnya. Seharusnya Pak Gatot sebagai pimpinan sebuah lembaga tinggi negara bisa berkoordinasi dengan baik dengan lembaga-lembaga lainnya untuk mensukseskan program kerja pemerintahan Jokowi, bukan malah sebaliknya,” ucap Charles.
Politisi PDI-P ini pun menyarankan, menjelang masa pensiun, Gatot bisa fokus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang tersisa dalam upaya membangun dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas TNI. Gatot, kata dia, harus fokus meninggalkan legacy yang baik sebagai seorang pimpinan TNI.
Baca juga : Kritik Ke Prabowo, PDIP: Jangan Gunakan Cara Murahan
“Statement Pak Wiranto sudah merupakan pernyataan sikap resmi dari pemerintah. Saya berharap dengan apa yang disampaikan Pak Wiranto tadi malam kegaduhan dapat segera diakhiri dan tidak ada polemik terkait hal ini lagi,” ucap Charles.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Indonesia. Gatot menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya berasal dari keluarga TNI bahkan seorang jenderal sekalipun.
Lebih lanjut, Gatot menegaskan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut. “Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Datanya kami akurat, data intelijen kami akurat,” kata dia.
Namun pernyataan Panglima itu dibantah Menkopolhukam Wiranto yang menjelaskan bahwa pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal ada institusi non-militer yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal adalah keliru. Yang benar, kata dia, institusi non-militer yang berniat membeli senjata itu adalah Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pendidikan.
Jumlahnya pun tak mencapai 5.000 pucuk, tetapi hanya 500 pucuk. BIN juga sudah meminta izin ke Mabes Polri untuk pembelian senjata itu. Izin tak diteruskan ke TNI lantaran spesifikasi senjata yang dibeli BIN dari Pindad itu berbeda dengan yang dimiliki militer.
Sumber : Kompas
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengkritik Prabowo Subianto karena menganggap bantuan yang diberikan Indonesia untuk warga etnis Rohingya hanyalah bentuk pencitraan.
“Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang menggunakan cara-cara murahan seperti menunggangi isu Rohingya untuk mendegradasi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-JK,” kata Charles Honoris kepada wartawan, Minggu (17/9).
Menurut Charles, pemerintahan Jokowi sedang melakukan segala upaya yang dimungkinkan untuk segera menghentikan siklus kekerasan di Rohingya. Presiden Jokowi sudah mengirim Menlu Retno untuk menemui baik petinggi sipil maupun militer di Myanmar.
Baca juga : PDI-P: Pernyataan Prabowo Mengada-Ada…
Di forum-forum internasional, kata Charles, pemerintah juga berupaya menggalang komunitas internasional untuk memberi tekanan kepada Myanmar agar kekerasan harus segera dihentikan.
“Lalu saya ingin kembali bertanya kepada pak Prabowo apa yang harus dikerjakan pemerintah tidak disebut pencitraan? Apakah harus mengirim pesawat tempur untuk mengebom Yangon? Apakah harus mengirimkan prajurit TNI ke Myanmar untuk melakukan invasi militer? Atau apa?” tanya Charles.
Menurutnya, Myanmar adalah negara berdaulat. Oleh karena it, intervensi militer harus melalui mekanisme hukum internasional seperti resolusi Dewan Keamanan PBB.
Charles menegaskan pemerintah sedang berupaya maksimal melalui opsi-opsi yang tersedia untuk menghentikan siklus kekerasan di Myanmar.
Sumber : JPNN
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Charles Honoris mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut bantuan pemerintah RI untuk kaum Rohingya adalah pencitraan.
“Statement Prabowo mengada-ada dan tidak berdasar. Pemerintahan Jokowi sedang melakukan segala upaya yang dimungkinkan untuk segera menghentikan siklus kekerasan di Rohingya,” kata Charles kepada Kompas. com, Minggu (17/9/2017).
Charles menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah mengirim Menlu Retno Marsudi untuk menemui baik petinggi sipil maupun militer di Myanmar. Di forum-forum internasional, pemerintah juga berupaya menggalang komunitas internasional untuk memberi tekanan kepada Myanmar agar kekerasan harus segera dihentikan. Bantuan kebutuhan pokok juga sudah dikirimkan.
“Lalu saya ingin kembali bertanya kepada Pak Prabowo apa yang harus dikerjakan pemerintah agar tidak disebut pencitraan?” kata Charles.
Baca juga : Tak Rela Prabowo Tuding Jokowi Pencitraan Soal Rohingya
“Apakah harus mengirim pesawat tempur untuk mengebom Yangon? Apakah harus mengirimkan prajurit TNI ke Myanmar untuk melakukan invasi militer? Atau apa?” tambah dia.
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, Myanmar adalah negara berdaulat. Oleh karena itu, intervensi militer harus melalui mekanisme hukum internasional seperti resolusi Dewan Keamanan PBB.
Oleh karena itu, pemerintah tak bisa bergerak sembarangan. Pemerintah sedang berupaya maksimal melalui opsi-opsi yang tersedia untuk menghentikan siklus kekerasan di Myanmar.
“Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang menggunakan cara-cara murahan seperti menunggangi isu Rohingya untuk mendegradasi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-JK,” ucap Charles.
Baca juga : Prabowo Sebut Bantuan Pemerintah Pencitraan, PDIP: TidakMendasar
Prabowo sebelumnya menganggap bantuan kemanusiaan yang diberikan Indonesia untuk warga etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar adalah bentuk pencitraan Presiden Joko Widodo.
“Kalaupun kita sekarang kirim bantuan menurut saya itu pencitraan. Kirim bantuan pun tak sampai kadang-kadang. Jadi saudara-saudara di sini saya harus kasih tahu supaya tidak emosional,” kata Prabowo di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (16/9/2017).
Padahal menurut Prabowo, langkah yang bisa dilakukan Pemerintah untuk membantu Rohingya adalah dengan menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani di dunia.
“Percaya sama saya, kalau kita kuat kaum Rohingya kita bantu, kita beresin. Kita harus kuat untuk bantu orang lemah, tidak bisa lemah bantu lemah, miskin bantu miskin,” tambah dia.
Sumber : Kompas
Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris tak bisa menerima pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menuding pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melakukan pencitraan dengan membantu etnis Rohingya yang kini di tempat-tempat pengungsian di Myanmar. Anggota Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri itu bahkan menyampaikan pernyataan keras untuk mengkritik Prabowo.
“Statement Prabowo mengada-ada dan tidak berdasar. Pemerintahan Jokowi sedang melakukan segala upaya yang dimungkinkan untuk segera menghentikan siklus kekerasan di Rohingya,” ujar Charles dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (17/9).
Lebih lanjut Charles mengatakan, Presiden Jokowi sudah mengirim Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi untuk menemui tokoh-tokoh penting di Myanmar, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi. Selain itu, pemerintahan Presiden Jokowi juga berupaya menggalang komunitas internasional untuk memberi tekanan kepada Myanmar agar menghentikan kekerasan terhadap warga Rohingya.
Baca juga : Prabowo Sebut Bantuan Pemerintah Pencitraan, PDIP: TidakMendasar
“Lalu saya ingin kembali bertanya kepada Pak Prabowo apa yang harus dikerjakan pemerintah agar tidak disebut pencitraan? Apakah harus mengirim pesawat temput untuk mengebom Yangon (kota di Myanmar, red)? Apakah harus mengirimkan prajurit TNI ke Myanmar untuk melakukan invasi militer? Atau apa?” ujar Charles.
Menurut Charles, Myanmar merupakan negara berdaulat sehingga untuk melakukan intervensi militer harus melalui mekanisme hukum internasional seperti resolusi Dewan Keamanan PBB. Karena itu, katanya, pemerintah Indonesia berupaya maksimal melalui opsi-opsi yang tersedia untuk menghentikan siklus kekerasan di Myanmar.
Charles pun mengingatkan semua pihak tidak menunggangi isu Rohingya untuk komoditas politik. “Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang menggunakan cara-cara murahan seperti menunggangi isu Rohingya untuk mendegradasi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-JK,” pungkas anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu.
Sebelumnya Prabowo saat ikut Aksi Bela Rohingnya di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9) menganggap bantuan kemanusiaan untuk etnis minoritas muslim di Myanmar itu hanyalah bentuk pencitraan. Prabowo beralasan, pemerintah Indonesia semestinya bisa disegani sehingga bisa melakukan upaya maksimal dalam membantu warga Rohingya yang terusir dari Myanmar.
Sumber : JPNN
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta kepolisian membongkar jaringan penyebar isu SARA lainnya yang serupa dengan grup Saracen. Dia mengatakan masih ada puluhan ribu situs hoax yang digunakan untuk penyerangan terkait pemilu.
“Saya mendapatkan informasi bahwa ada jutaan akun dan puluhan ribu situs hoax yang sudah disiapkan untuk menghadapi perhelatan politik di tahun 2018 dan 2019,” ujar Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2017).
Charles menuturkan hal tersebut dapat mengancam persatuan bangsa karena bisa memecah belah suara rakyat.
“Tentunya hal ini dapat mencederai iklim demokrasi yang sehat menjelang pilkada dan pemilu, dan lebih lagi mengancam persatuan bangsa,” kata Charles.
Baca juga: Charles PDIP Apresiasi Polri Tangkap Sindikat Saracen
Politikus PDIP itu meminta Polri bisa mengungkap dan menangkap jaringan-jaringan lainnya. Sebab, menurut Charles, penyebaran hoax dan ujaran kebencian adalah pelanggaran pidana yang mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Oleh karena itu, saya berharap Polri terus melanjutkan pengungkapan dan penangkapan jaringan-jaringan lain yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax di media sosial,” ucapnya.
Menurut Charles, ujaran kebencian dapat memicu konflik horizontal. Juga memperbanyak masyarakat melakukan radikalisme, bahkan aksi terorisme.
“Oleh karena itu, ujaran kebencian harus kita lawan bersama. Ditunggu pengungkapan dan penangkapan selanjutnya,” tutur Charles.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku berinisial JAS, MFT, dan SRN. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kepolisian menyebut kelompok Saracen sering menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. Setiap proposal mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah.
Sumber: Detik
Source
No comments:
Post a Comment