Monday, April 1, 2019

Ketua KPU Kab Subang Ngaku Dilema

Pelantikan 30 PPK untuk Pemilu tahun 2019. (Foto: MDC KPU KAB SUBANG)

SUBANG – Ketua KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman mengaku dilema ketika harus memutuskan memilih 3 orang dari 5 orang anggota yang akan melaksanakan tugas pada Pemilu tahun 2019. Dia memastikan bahwa seleksi yang dilakukan melalui proses yang ditetapkan KPU RI yaitu dengan kuisioner dan dilakukan penentuan melalui rapat pleno.

“Saya pastikan bahwa dalam seleksi ini kami lakukan dengan proses dengan sebenarnya,” ujarnya saat memberikan sambutan usai melantik 90 anggota PPK untuk Pemilihan Umum Tahun 2019, di ruang PPID KPU Kab Subang, Kamis malam (8/3/2018).

Kemudian dia juga mengatakan bahwa dalam pemilihan ini tidak ada tendensi untuk mempertahankan ketua ataupun ODP. “Karena dari hasilnya ada 5 orang ketua dan 8 orang ODP yang tidak lolos seleksi,” ujarnya lagi.

Kemudian dia menyampaikan amanatnya supaya para anggota PPK melakukan koordinasi dan konsolidasi internal dengan anggota PPK lainnya. Harus membangun komunikasi yang nyambung dengan sesama anggota PPK. Kemudian

Kemudian kata Maman menyatakan bahwa dalam mengambil keputusan harus merupakan hasil rapat pleno. Dia mengingatkan harus memilah antara pekerjaan tahapan Pilkada dan Pemilu Legislatif. Melakukan konsolidasi internal antara PPK Pilkada dan PPK 2019 atau legislatif.

Dia juga mengingatkan bahwa menghadapi pemilihan umum tahun 2019 integritas akan diuji jauh lebih berat dibandingkan dengan pemilu kepala daerah. Karena dalam Pileg diikuti oleh peserta jauh lebih banyak dibandingkan dengan Pilkada. “Ini akan menjadi ujian integritas sebagai penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Oleh karena itu sambung dia sebagai anggota penyelenggara Pemilu, perlu menjaga integritas dari godaan terutama yang bersifat materi demi terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan masing-masing kecamatan dari nomor 319 sampai dengan nomor 348/HK.03.1.Kpt/3213/Kab/III/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2019.

Mereka yang dilantik akan bertugas mengerjakan tahapan Pemilu tahun 2019 Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif. (MDC KPU KAB SUBANG)


Source

No comments:

Post a Comment