Sunday, March 31, 2019

Novanto Ditahan KPK, Apa Kata Muhammad Nazaruddin?

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tak banyak berkomentar saat ditanya soal penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Ia hanya menyatakan sikap dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami serahkan ke KPK, kami yakin KPK mampu," kata Nazaruddin saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Nazaruddin selalu tersenyum lebar saat ditanyakan perihal proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Setya Novanto. Menurut Nazar, yang terpenting segala sesuatu yang ia ketahui termasuk pembagian uang dalam proyek e-KTP sudah disampaikan kepada penyidik KPK.


Baca juga : Kontributor Metro TV Mengundurkan Diri, Setya Novanto Kapan?

"Yang penting saya udah beritahukan semua. Si A, si B, si C sudah semua. Kami percayakan sama KPK," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.


Baca juga : Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.


SABRINA


Setya Novanto di Kasus e-KTP




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:














Source

No comments:

Post a Comment