Wednesday, April 3, 2019

Partai Solidaritas Indonesia - Posts

Bro dan Sis.. Jum’at malam kemarin, 29 Maret 2019, komposer sekaligus pianis kenamaan Indonesia Anand...a Sukarlan, sukses menggelar pertunjukan terbatasnya yang bertajuk Dari Jokowi, PSI, hingga Broadway di Soehana Hall, The Energy Building SCBD Jakarta.

Konser khusus itu digelar Ananda untuk mengapresiasi kiprah Presiden Jokowi dan PSI yang dianggapnya telah sukses memantik gairah politik masyarakat Indonesia khususnya generasi muda yang selama ini cenderung apatis dan buta terhadap politik.

Tidak main-main, kesungguhan Ananda dalam mendukung pemenangan PSI di dalam pemilu April nanti ditunjukkannya dengan mendonasikan seluruh pendapatan dari konser tersebut untuk PSI!

Bagi kami di PSI, tentu hal ini menjadi sebuah berkah dan kebanggaan tersendiri, Bro dan Sis. Kenapa?

Sebab meski masih menjadi pemain baru di kancah perpolitikan tanah air, ternyata kami dengan prinsip dan sikap-sikap kami, telah mampu menggugah pandangan orang sekelas Ananda Sukarlan, menjadi lebih peduli soal kemana negara dan bangsa ini akan dibawa.

Ananda Sukarlan, akang dan teteh. Dia bisa saja hidup nyaman dengan posisinya sebagai seniman kenamaan yang sering sekali melanglang buana ke seluruh penjuru dunia. Hidup aman dengan menyimpan rapat-rapat kecenderungan politiknya.

Tapi dia memilih untuk ambil posisi dan buka suara. Sebuah piilihan yang, tentu kita ketahui bersama, tidak populer untuk orang sebrilian dirinya.

Hal ini, sekali lagi membutikan bahwa sebenarnya banyak di antara kita yang sudah sadar dan diresahkan dengan terlalu lamanya kita telah menoleransi elit-elit politik yang hanya memikirkan kepentingan kelompoknya sendiri.

Negara ini punya potensi. Kita bisa jadi bangsa yang besar.

Kita semua haus akan perubahan itu, tapi berapa banyak di antara kita yang bersedia dan berkesempatan mewujudkannya?

Saat harapan itu datang bersama Pak Jokowi yang tidak memiliki darah biru politik mau pun militer, ramai-ramai profesional segera tergerak untuk menjawab tanya tersebut.

Kami hadirkan PSI agar orang-orang sepertinya yang berusaha memperbaiki negara ini tidak merasa sendirian!

Pemerintah selaku pelaksana kebijakan sudah banyak berbenah. Data dan fakta di lapangan tidak berbohong. Anggota dewan yang terhormat, kapan kalian mau step up?

Sudah. Sudah cukup. April ini, sama-sama kita ganti DPR untuk legislatif yang lebih profesional dan akuntabel.

#GraceNatalie
#PSI11


Source

PERKEMBANGAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA

makalah ini disusun berdasarkan pasal 28E ayat 3 yang berbunyi: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat


KATA PENGANTAR



Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya makalah yang berjudul “Perkembangan Partai Politik di Indonesia” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. makalah ini disusun sebagai tugas untuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.


Keberhasilan penulis dalam penulisan makalah ini tentunya tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.


Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki, untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.



Jakarta, 8 Maret 2010


Penulis


BAB I


PENDAHULUAN


Berkembangnya aspirasi-aspirasi politik baru dalam suatu masyarakat, yang disertai dengan kebutuhan terhadap partisipasi politik lebih besar, derngan sendirinya menuntut pelembagaan sejumlah saluran baru, diantaranya melalui pembentukan partai politik baru. Tetapi pengalaman di beberapa negara dunia ketiga menunjukkan, pembentukan partai baru tidak akan banyak bermanfaat, kalau sistem kepartaiannya sendiri tidak ikut diperbaharui.


Suatu sistem kepartaian baru disebut kokoh dan adaptabel, kalau ia mampu menyerap dan menyatukan semua kekuatan sosial baru yang muncul sebagai akibat modernisasi. Dari sudut pandang ini, jumlah partai hanya akan menjadi penting bila ia mempengaruhi kapasitas sistem untuk membentuk saluran-saluran kelembagaan yang diperlukan guna menampung partisipasi politik. Sistem kepartaian yang kokoh, sekurang-kurangnya harus memiliki dua kapasitas. Pertama, melancarkan partisipasi politik melalui jalur partai, sehingga dapat mengalihkan segala bentuk aktivitas politik anomik dan kekerasan. Kedua, mengcakup dan menyalurkan partisipasi sejumlah kelompok yang baru dimobilisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar tekanan kuat yang dihadapi oleh sistem politik. Dengan demikian, sistem kepartaian yang kuat menyediakan organisasi-organisasi yang mengakar dan prosedur yang melembaga guna mengasimilasikan kelompok-kelompok baru ke dalam sistem politik.



BAB II


ISI


1. Definisi Partai Politik


Partai politik yaitu organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.


Sedangkan definisi partai politik menurut ilmuwan politik yaitu:


Friedrich : partai politik sebagai kelompok manusia yang terorganisasikan secara stabil dengan tujuan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan kekuasaan tersebut akan memberikan kegunaan materil dan idil kepada para anggotanya.


Soltau : partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.


Tujuan dari pembentukan partai polik ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik – (biasanya) dengan cara konstitusionil – untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka


2. Fungsi Partai Politik


Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya.


  • Partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.

  • Partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.

  • Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.

  • Partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum.

3. Tujuan Pembentukan Partai Politik


Tujuan dari pembentukan partai politik menurut Undang-undang no.2 tahun 2008 tentang partai politik, yaitu


  • mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945

  • menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia

  • mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik Indonesia

  • mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan

  • memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

  • membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Selain itu ada juga tujuan partai politik menurut basis sosial dibagi menjadi empat tipe yaitu :


  • Partai politik berdasarkan lapisan masyarakat yaitu bawah, menengah dan lapisan atas.

· Partai politik berdasarkan kepentingan tertentu yaitu petani, buruh dan pengusaha.


  • Partai politik yang didasarkan pemeluk agama tertentu.

  • Partai politik yang didasarkan pada kelompok budaya tertentu.

4. Sejarah Terbentuknya Partai Politik


di Dunia


Partai politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat bersamaan dengan gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik. Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di lain pihak. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang mewakili aspirasi rakyat.


Pada permulaannya peranan partai politik di negara-negara Barat bersifat elitis dan aristokratis, dalam arti terutama mempertahankan kepentingan golongan bangsawan terhadap tuntutan raja, namun dalam perkembangannya kemudian peranan tersebut meluas dan berkembang ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan oleh perlunya dukungan yang menyebar dan merata dari semua golongan masyarakat. Dengan demikian terjadi pergeseran dari peranan yang bersifat elitis ke peranan yang meluas dan populis.


Perkembangan selanjutnya adalah dari Barat, partai politik mempengaruhi dan berkembang di negara-negara baru, yaitu di Asia dan Afrika. Partai politik di negara-negara jajahan sering berperan sebagai pemersatu aspirasi rakyat dan penggerak ke arah persatuan nasional yang bertujuan mencapai kemerdekaan. Hal ini terjadi di Indonesia (waktu itu masih Hindia Belanda) serta India. Dan dalam perkembanganya akhir-akhir ini partai politik umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di negara-negara yang berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan sistem demokrasi suatu negara.



Di Indonesia


Perkembangan partai politik di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa periode perkembangan, dengan setiap kurun waktu mempunyai ciri dan tujuan masing-masing, yaitu : Masa penjajahan Belanda, Masa pedudukan Jepang dan masa merdeka.



Masa penjajahan Belanda.


Masa ini disebut sebagai periode pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda). Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka.


Kehadiran partai politik pada masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasional untuk mencapai kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad Yamin.


Di luar dewan rakyat ada usaha untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islami) yang merupakan gabungan partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.


Masa pendudukan Jepang


Pada masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.


Masa Merdeka (mulai 1945).


Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.


Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.


Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).


Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.


Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997. Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi partai terus berlanjut hingga pemilu 2004 nanti.


Berikut ini adalah nama-nama partai politik yang mengikuti pemilu




Pemilu 1955


Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3 %), Masyumi (20,9%), Nahdlatul Ulama (18,4%), dan PKI (15,4%).


Pemilu 1971


Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:


Partai Katolik


Partai Syarikat Islam Indonesia


Partai Nahdlatul Ulama


Partai Muslimin Indonesa


Golongan Karya


Partai Kristen Indonesia


Partai Musyawarah Rakyat Banyak


Partai Nasional Indonesia


Partai Islam PERTI


Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia



Pemilu 1977-1997


Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:


Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia


Pemilu 1999


Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:


1. Partai Indonesia Baru


2. Partai Kristen Nasional Indonesia


3. Partai Nasional Indonesia – Supeni


4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia


5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia


6. Partai Ummat Islam


7. Partai Kebangkitan Ummat


8. Partai Masyumi Baru


9. Partai Persatuan Pembangunan


10. Partai Syarikat Islam Indonesia


11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan


12. Partai Abul Yatama


13. Partai Kebangsaan Merdeka


14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa


15. Partai Amanat Nasional


16. Partai Rakyat Demokratik


17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905


18. Partai Katolik Demokrat


19. Partai Pilihan Rakyat


20. Partai Rakyat Indonesia


21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi


22. Partai Bulan Bintang


23. Partai Solidaritas Pekerja


24. Partai Keadilan


25. Partai Nahdlatul Ummat


26. Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis


27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia


28. Partai Republik


29. Partai Islam Demokrat


30. Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen


31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak


32. Partai Demokrasi Indonesia


33. Partai Golongan Karya


34. Partai Persatuan


35. Partai Kebangkitan Bangsa


36. Partai Uni Demokrasi Indonesia


37. Partai Buruh Nasional


38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong


39. Partai Daulat Rakyat


40. Partai Cinta Damai


41. Partai Keadilan dan Persatuan


42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia


43. Partai Nasional Bangsa Indonesia


44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia


45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia


46. Partai Nasional Demokrat


47. Partai Ummat Muslimin Indonesia


48. Partai Pekerja Indonesia



Pemilu 2004


1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme


Didirikan: Jakarta, 20 Mei 2002


Asas: Marhaenisme Ajaran Bung Karno


Ketua Umum: DM Sukmawati Soekarnoputri


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 24 provinsi


2. Partai Buruh Sosial Demokrat Indonesia


Didirikan: Jakarta, 1 Mei 2001


Asas: Pancasila dan UUD 1945


Ketua Umum: Muchtar Pakpahan


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


3. Partai Bulan Bintang


Didirikan: Jakarta, 17 Juli 1998


Asas: Islam


Ketua Umum: Hamdan Zoelvan


Keterangan: Electoral Threshold


4. Partai Merdeka


Didirikan: Jakarta, 10 Oktober 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Adi Sasono


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


5. Partai Persatuan Pembangunan


Didirikan: Jakarta, 5 Januari 1973


Asas: Islam


Ketua Umum: Hamzah Haz


Keterangan: Electoral Threshold


6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan


Didirikan: Jakarta, 23 Juli 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: M Ryaas Rasyid


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru


Didirikan: Jakarta, 23 September 2002


Asas: Keadilan, Demokrasi, dan Kemakmuran


Ketua Umum: Sjahrir


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan


Didirikan: Jakarta, 27 Juli 2002


Asas: Marhaenisme Ajaran Bung Karno


Ketua Umum: Eros Djarot


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


9. Partai Demokrat


Didirikan: Jakarta, 9 September 2001


Asas: Pancasila


Ketua Umum: S Budhisantoso


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 25 provinsi


10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia


Didirikan: Jakarta, 9 September 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Jend TNI (Purn) Edi Sudrajat


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia


Didirikan: Jakarta, 10 Januari 2003


Asas: Pancasila


Ketua Umum: H Dimmy Haryanto


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia


Didirikan: Jakarta, 5 Maret 2003


Asas: Islam


Ketua Umum: KH Syukron Ma’mun


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


13. Partai Amanat Nasional


Didirikan: Jakarta, 23 Agustus 1998


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Soetrisno Bachir


Keterangan: Electoral Threshold


14. Partai Karya Peduli Bangsa


Didirikan: Jakarta, 9 September 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Jend TNI (Purn) HR Hartono


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


15. Partai Kebangkitan Bangsa


Didirikan: Jakarta, 23 Juli 1998


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Alwi Abdurrahman Shihab


Keterangan: Electoral Threshold


16. Partai Keadilan Sejahtera


Didirikan: Jakarta, 20 April 2002


Asas: Islam


Ketua Umum: Tifatul Sembiring


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


17. Partai Bintang Reformasi


Didirikan: Jakarta, 20 Januari 2002


Asas: Islam


Ketua Umum: KH Zainuddin MZ


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 23 provinsi


18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan


Didirikan: Jakarta, 10 Januari 1973


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri


Keterangan: Electoral Threshold


19. Partai Damai Sejahtera


Didirikan: Jakarta, 1 Oktober 2001


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Ruyandi Hutasoit


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


20. Partai Golongan Karya


Didirikan: Jakarta, 20 Oktober 1964


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Jusuf Kalla


Keterangan: Electoral Threshold


21. Partai Patriot Pancasila


Didirikan: Jakarta, 1 Juni 2001


Asas: Pancasila


Ketua Umum: KRMH Japto S Soerjosoemarno


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


22. Partai Sarikat Indonesia


Didirikan: Surabaya, 17 Desember 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: H Rahardjo Tjakraningrat


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 22 provinsi


23. Partai Persatuan Daerah


Didirikan: Jakarta, 18 November 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Oesman Sapta


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi


24. Partai Pelopor


Didirikan: Jakarta, 29 November 2002


Asas: Pancasila


Ketua Umum: Rachmawati Soekarnoputri


Keterangan: Lolos verifikasi faktual di 21 provinsi



Pemilu 2009


Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:


Partai politik nasional:


1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)


2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*


3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)


4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)


5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)


6. Partai Barisan Nasional (Barnas)


7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*


8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*


9. Partai Amanat Nasional (PAN)*


10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)


11. Partai Kedaulatan


12. Partai Persatuan Daerah (PPD)


13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*


14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)


15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*


16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)


17. Partai Karya Perjuangan (PKP)


18. Partai Matahari Bangsa (PMB)


19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*


20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*


21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)


22. Partai Pelopor*


23. Partai Golongan Karya (Golkar)*


24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*


25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*


26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)


27. Partai Bulan Bintang (PBB)*


28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*


29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*


30. Partai Patriot


31. Partai Demokrat*


32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)


33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)


34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)


41. Partai Merdeka


42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)


43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)


44. Partai Buruh


Partai Aceh:


35. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]


36. Partai Daulat Aceh (PDA)


37. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)


38. Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]


39. Partai Aceh (PA)


40. Partai Bersatu Aceh (PBA)


Catatan : Tanda * menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004



Potret Partai Politik Masa Kini


Ideologi bagi partai adalah suatu idealisme yang menjadi garis besar bagi kegiatan dan organisasi partai. Bisa jadi karena identitas yang kurang kuat inilah, partai Indonesia secara umum masih mencari jati dirinya. Sangat sulit membedakan partai-partai Indonesia–selain dengan mengelompokkan mereka dalam kelompok partai agamis dan sekuler. Dari segi ini pun terkadang ada partai yang terlihat berusaha menggabungkan kedua unsur ini. Partai Amanat Nasional, misalnya, berusaha menggabungkan citra nasionalisnya dengan kedekatannya terhadap Muhammadiyah. Lemahnya ideologi bahkan bisa dilihat dalam partai-partai utama. Partai besar, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pun masih amat bergantung pada karisma Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri) untuk menarik pendukung. Padahal, demi kelangsungan organisasinya, partai ini seharusnya sudah bisa “mengalihkan” dukungan terhadap pemimpin menjadi dukungan terhadap identitas dan organisasi partai.


Dilihat dari kacamata organisasi fisik, partai-partai kita juga masih sangat lemah. Di tingkat masyarakat, hanya partai-partai besar yang mampu terus eksis di luar masa kampanye dan pemilu. Kebanyakan partai masih “tidur” kalau tidak ada pemilu, dan cabang-cabang mereka juga tutup. Kemampuan untuk tetap aktif sangat bergantung pada kapasitas cabang partai dan komitmen pemimpin di tingkat lokal. Lagi pula, cabang lokal juga sangat bergantung pada ketersediaan dana untuk tetap mengadakan aktivitas. Sebagian besar partai juga masih mengontrak kantor cabangnya, dan hanya partai Orde Baru yang punya kantor tetap. Walhasil, kalau mereka sulit mendapat kontrakan, aktivitas juga terhenti dan partai menjadi vakum.


Dengan kapasitas organisasi yang seperti ini, sangat sulit bagi partai politik Indonesia membangun hubungan yang stabil dengan para pendukung dan anggotanya. Dari segi rekrutmen, partai-partai besar biasanya hanya mengandalkan pada suara yang didapat pada pemungutan suara sebelumnya. Partai-partai seperti PDIP dan Golkar kurang mementingkan rekrutmen dan lebih menggantungkan diri pada popularitas partainya saat pemilu. Adapun partai-partai muda, seperti PKS dan PAN, memang memprioritaskan rekrutmen anggota baru, tetapi kemampuan mereka untuk merekrut sangatlah berbeda. PKS terlihat lebih mampu untuk konsisten menjalankan program rekrutmen, sedangkan PAN tertatih-tatih untuk mempertahankan eksistensinya di tingkat lokal. Hanya dengan komitmen para kadernya, cabang PAN dapat tetap bertahan tetapi aktivitasnya sangat terbatas. Dengan manajemen anggota yang semacam ini, tidaklah mengherankan bahwa partai biasanya mengejar produk “jadi” dari selebritas sebagai calon anggota legislatif mereka. Memang tren ini menandakan ketidakmampuan dan kemalasan partai untuk mendidik dan memupuk kadernya sendiri. Tapi bisa juga ini karena kegagalan partai untuk berkembang pada masa lalu, dan pada masa reformasi ini pun mereka juga masih dalam tahap awal perkembangannya. Terutama bagi partai muda, belum ada kader yang siap maju


Jadi, yang diperlukan oleh partai politik bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan kepada partai politik pilihan mereka. Perjalanan partai politik Indonesia ke arah kemajuan masihlah panjang. Selagi kita belajar tentang demokrasi selama kurang-lebih sepuluh tahun terakhir, partai politik kita juga sedang belajar tentang organisasi dan manajemen. Godaan dan tantangan tentu saja banyak dan sangat mudah bagi partai politik untuk menjadi non-aktif dan kembali ke praktek politik uang. Karena itulah partisipasi pemilih sangatlah penting untuk menyeleksi partai politik yang kurang efisien. Pemilihan Umum 2009 nanti adalah ujian penting bagi kematangan, bukan hanya bagi partai politik, tapi juga bagi pemilih dalam menentukan pilihannya.


BAB III


KESIMPULAN


  • Partai Politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.

  • Partai Politik di Indonesia pertama kali dibentuk sejak jaman penjajahan Belanda, meskipun system politik di Indonesia bersifat multipartai, namun pada masa orde baru sempat terjadi pemusatan kekuatan sehingga partai politik hanya ada 3 partai politik. Sejak jaman reformasi Indonesia kembali menjadi system multipartai.

  • yang diperlukan oleh partai politik bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan kepada partai politik pilihan, agar partai politik Indonesia bias menjadi lebih baik lagi dari sekarang.

DAFTAR PUSTAKA


http://one.indoskripsi.com/node/1857


http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik


http://djokoyuniarto.multiply.com/journal/item/6/PARTAI_POLITIK


http://www.kamushukum.com/kamushukum_entries.php?_tujuan%20partai%20politik_&ident=9242


http://partaiindonesia.com/index.php/Sejarah-Keikutsertaan-Partai-dalam-Pemilu-Indonesia.html


http://www.pks-jaksel.or.id/Article112.html




Source

Real Money Poker Sites 2019

Getting Up to Speed: Real Money Online Poker


Getting Up to Speed: Real Money Online Poker

It’s simple to get up to speed and start playing real money online poker. Look for an online poker room that meets all of your needs. These include types of poker games offered; minimum and maximum stakes and buy ins; number of tournaments, sit n’ gos, cash games, and free rolls; and bonuses and special promotions.


Once you find the right real money online poker site, it will take a few minutes to sign up. You’ll be asked to conform your account through your email. Once that is done, you can fund your account and start playing.



Playing for Cash Has Advantages


The major plus of real money online poker is that you can win tons of cash, just by playing on your PC, Mac, tablet, or smartphone. Good sites will offer a range of real money poker offerings, from cash games that fill quickly and run round-the-clock to nightly tournaments that carry big guaranteed prize pools.


Plus, reputable rooms on the web will provide players with the chance to play at online satellites that offer packages into major live events like the World Series of Poker or World Poker Tour. All of this is done without leaving your home and venturing to a land-based poker room. You can also play when you are away from home and on the road on your smartphone.




Solid Deposit Options


Want to know the best thing about poker online? Real money games needn"t break the bank. Leading poker sites will run cash games starting at just $0.01/$0.02, so even the smallest bankrolls can benefit from online poker real money action.


A word to the wise: make sure you find a poker website with a decent range of banking methods. While some sites allow just credit and debit cards, others let you load up with an e-wallet, bank transfer or rapid transfer of funds. Some will even let you transfer cash to and from other player accounts.


The method you use can drastically affect the minimum deposits, withdrawals, and fees you will have to face. That means before signing up make sure that you choose a site with a broad range of options.




Hunt for Top Online Poker Real Money Sites


Internet poker real money games are exciting, offering you the chance of making big profits and helping you improve your game. How do you go about finding the best poker online? Real money sites like the ones listed here offer a great range of card games, top welcome bonuses, and speedy cash out times.



Pick one of our team"s top rated poker rooms today and start your 2019 real money Hold"em, Omaha, or Stud journey the right way. It’s important that you play at a top online poker real money site that offers you the best possible value.



Changing Stakes


Anyone can change their online poker real money levels at any point. The key is knowing when to do so. Don"t be blinded by the bright lights and big stacks of the high roller cash games or that major weekend tournament that carries a million-dollar prize pool.



To survive the long haul, you need to work slowly up the poker online real money ladder and only progress to the next level when you feel that you"ve mastered your present level. A good rule of thumb is to gauge your progress by your winnings. If you"ve won 50 buy-ins at a certain level, or made 50 times a sit "n" go buy-in, you"re ready to move on up.



“Winning at Internet poker is about understanding the way you play as much as it’s about raking in the big real money pots.



Analyse your play to determine where your strong and areas upon which you can improve. Visit former hands via the "Hand History" tab and study why you lost a hand. Also, don’t forget to examine why you won a particular hand.


Winning at an Internet poker real money site is about understanding your play as much as it is about taking down pots and analysing how other people play.



Playing Within Your Limits


Playing Within Your Limits

There are so many different stakes at online poker sites it"s easy to find a level that suits you. But don"t be afraid to move down a level if you feel the competition is too tough. Cash games tend to start getting trickier at the $1/2 level but you might feel that multi-tabling $0.10/$0.25 for a few months is the way to go in order to build up confidence and cash.


There are plenty of bad players online that you don"t need to go quickly climb up levels to win cash. The fact is there are always some fish that will over-stretch themselves and jump in at a blind level that is too high.


While the temptation is to "steal" a few big pots at the higher-stakes online poker real money tables and make a run for it, it can also be the quickest way to go broke. When playing real money online poker the key is slow and steady. That wins the race.



Source

Biodata Kahar Muzakir - Ketua Mahkamah Partai Golkar

Kahar MuzakirDrs. H.Kahar Muzakir adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar 2016. Tim formatur menunjuk Kahar Muzakir sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG), dan Rudi Alfonso sebagai wakilnya.


Latar Belakang
Kahar Muzakir adalah seorang sarjana muda pendidikan teknik mesin IKIP Yogyakarta yang kemudian dilanjutkan dengan mengambil adalah sarjana pendidikan teknik mesin IKIP Yogjakarta pada tahun 1970.


Karir Politiknya dimulai ketika dia bergabung HMI Cabang Yogyakarta (1967 - 1974) , kemudian dia bergabung di DPD AMPI Sumsel (1984-1989), beliau juga mantan wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel. Kemudian dia terpilih menjadi anggota DPRD komisi X wilayah Sumatera selatan II yang menangani masalah Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, Kebudayaan.


Kahar Muzakir adalah juga Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrat dan duduk di Komisi VI.


Pada November 2015 menjelang sidang kasus etik pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Ketua DPR-RI terkait perpanjangan kontrak kerja PT. Freeport Indonesia, Kahar ditunjuk oleh Fraksi Golkar untuk menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).


Januari 2016, Kahar Muzakir ditunjuk sebagai Ketua Badan Anggaran DPR-RI.


Selasa (28/6/2016), Kahar Muzakir ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG), dan Rudi Alfonso sebagai wakilnya.

Biodata Kahar MuzakirInformasi pribadi:

  • Nama Lengkap : Drs. H. KAHAR MUZAKIR

  • Orang tua: Kahar, Wahyu Sanjaya

  • Tempat Tanggal Lahir : Pengaturan, Muba, 10 Desember 1946

  • Agama: Islam

  • Alamat Rumah: RJA DPR RI Blok F6 No. 485 Kalibata Rt 013 Rw 015, Rawa Jati, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

  • Partai: Golkar

Pendidikan:
  • 1958: SD Muhammadiyah 1 Palembang

  • 1962: Sekolah Teknik Negeri Palembang

  • 1965: STM Bhineka Karya Surakarta

  • 1967: SMA Islam Yogyakarta

  • 1970: Sarjana Muda Pend. Teknik Mesin IKIP Yogyakarta

  • 1974: Sarjana Pendidikan Teknik Mesin IKIP Yogyakarta

Pekerjaan:
  • 1977 : Spv Training di Pertamina

  • – : Equipment Operator Training Trakindo

  • 1993- : Direktur PT Helindo Graha

  • 2000- : Dirut PT Putra Karya Sarana

  • 2009-2014: Anggota DPR dapil Sumsel I partai Golkar

  • 2014-2019: Anggota DPR dapil Sumsel I partai Golkar

Organisasi:
  • 1967-1974: HMI Cabang Yogyakarta

  • 1984-1989: Bendahara DPD AMPI Sumsel

  • 1985-1987: Ketua I BPD Gapensi Tk I Sumsel

  • 1987-1997: Ketua Biro Koperasi dan Wiraswasta DPD Golkar Tk I

  • 1987-1997: Ketua Biro Koperasi dan Wiraswasta DPD Golkar Tk I



Sumber:
  • www.aktualita.co, "Profil Kahar Muzakir, Wakil Ketua MKD DPR Dari Partai Golkar"

  • news.metrotvnews.com, "Kahar Muzakir Jadi Ketua Mahkamah Partai Golkar"

  • wikidpr.org, "Kahar Muzakir"


Source

Partai Solidaritas Indonesia - Posts

Bro dan Sis.. Jum’at malam kemarin, 29 Maret 2019, komposer sekaligus pianis kenamaan Indonesia Anand...a Sukarlan, sukses menggelar pertunjukan terbatasnya yang bertajuk Dari Jokowi, PSI, hingga Broadway di Soehana Hall, The Energy Building SCBD Jakarta.

Konser khusus itu digelar Ananda untuk mengapresiasi kiprah Presiden Jokowi dan PSI yang dianggapnya telah sukses memantik gairah politik masyarakat Indonesia khususnya generasi muda yang selama ini cenderung apatis dan buta terhadap politik.

Tidak main-main, kesungguhan Ananda dalam mendukung pemenangan PSI di dalam pemilu April nanti ditunjukkannya dengan mendonasikan seluruh pendapatan dari konser tersebut untuk PSI!

Bagi kami di PSI, tentu hal ini menjadi sebuah berkah dan kebanggaan tersendiri, Bro dan Sis. Kenapa?

Sebab meski masih menjadi pemain baru di kancah perpolitikan tanah air, ternyata kami dengan prinsip dan sikap-sikap kami, telah mampu menggugah pandangan orang sekelas Ananda Sukarlan, menjadi lebih peduli soal kemana negara dan bangsa ini akan dibawa.

Ananda Sukarlan, akang dan teteh. Dia bisa saja hidup nyaman dengan posisinya sebagai seniman kenamaan yang sering sekali melanglang buana ke seluruh penjuru dunia. Hidup aman dengan menyimpan rapat-rapat kecenderungan politiknya.

Tapi dia memilih untuk ambil posisi dan buka suara. Sebuah piilihan yang, tentu kita ketahui bersama, tidak populer untuk orang sebrilian dirinya.

Hal ini, sekali lagi membutikan bahwa sebenarnya banyak di antara kita yang sudah sadar dan diresahkan dengan terlalu lamanya kita telah menoleransi elit-elit politik yang hanya memikirkan kepentingan kelompoknya sendiri.

Negara ini punya potensi. Kita bisa jadi bangsa yang besar.

Kita semua haus akan perubahan itu, tapi berapa banyak di antara kita yang bersedia dan berkesempatan mewujudkannya?

Saat harapan itu datang bersama Pak Jokowi yang tidak memiliki darah biru politik mau pun militer, ramai-ramai profesional segera tergerak untuk menjawab tanya tersebut.

Kami hadirkan PSI agar orang-orang sepertinya yang berusaha memperbaiki negara ini tidak merasa sendirian!

Pemerintah selaku pelaksana kebijakan sudah banyak berbenah. Data dan fakta di lapangan tidak berbohong. Anggota dewan yang terhormat, kapan kalian mau step up?

Sudah. Sudah cukup. April ini, sama-sama kita ganti DPR untuk legislatif yang lebih profesional dan akuntabel.

#GraceNatalie
#PSI11


Source

PA Online Poker - PA Online Casino & Poker Sites Launch Dates

Legal, real-money online poker will be in Pennsylvania by mid-2019. Read on for all the details.


Play online poker in Pennsylvania


Global Poker allows for Pennsylvania players to play poker online and win real cash prizes! Global poker offers PayPal deposits and uses a unique online poker sweepstakes model to allow US players to play.


Want to see what Global Poker is all about? Try it absolutely free!


Legal online poker in Pennsylvania


Pennsylvania was the fourth US state to legalize online poker. The state legalized it along with a host of other gambling activities in October 2017. Here is a helpful guide for what online poker looks like in the Keystone State.


Until recently, all signs pointed to a 2019 debut of online poker in Pennsylvania. However, the first month of 2019 has yielded a potential setback to those plans. A launch is expected by mid-year.


On Jan. 14, 2019, the US Department of Justice issued an opinion that the Wire Act‘s jurisdiction includes all forms of online gambling, including poker. While this development seems ominous for online poker advocates, several states are likely to litigate against the DOJ for this opinion.


So, at this time, we still expect online poker to launch mid-2019. Please check back periodically for changes to our estimates.


Potential online poker sites in Pennsylvania


At present, seven of Pennsylvania’s casino interests have moved forward with their online poker aspirations and licensure. They are:


  • Harrah’s Philadelphia

  • Hollywood Casino at Penn National Race Course

  • Mount Airy Casino Resort

  • Parx Casino

  • Sands Bethlehem Casino Resort

  • SugarHouse Casino

  • Valley Forge Casino Resort

All seven have received their conditional approval from the Pennsylvania Gaming Control Board to proceed with interactive gaming. All except one casino (Sands Bethlehem) should open its online poker sites for business by mid-year.


Each of the six active casinos has partnered with various poker providers to bring online poker to life. Each company’s choice of partner illustrates the prominence of online poker in its plans.


Harrah’s Philadelphia


Harrah’s is an immediate frontrunner for the top spot in the market. Harrah’s is part of Caesars Entertainment, which also owns and produces the World Series of Poker (WSOP).


Additionally, Caesars operates online poker sites in both Nevada (WSOP NV) and New Jersey (WSOP NJ). It stands to reason that the brand will make a Pennsylvania appearance as well.


Using a platform fashioned by partner 888Poker, Harrah’s will be the stop for Pennsylvanians who want a chance to play in the Main Event. It is also likely that Harrah’s will merge the Pennsylvania player pool with the shared pool from Nevada and New Jersey.


Mount Airy Casino Resort


Mount Airy may be the big winner in Pennsylvania. The casino enacted quite the coup by snagging a partnership with PokerStars.


PokerStars has risen from the ashes of the UIGEA to become the market leader of online poker in New Jersey. Its smooth software and recreational player-friendly bent should find similar success in Pennsylvania.


Mount Airy is not a major live poker destination by any means — its nine-table poker room is the second smallest of the casinos which offer poker. So, its decision to pursue the online poker market so strongly comes as a bit of a surprise.


Valley Forge Casino


Valley Forge is in a unique situation because it has approval for online poker but no strategic partner. However, do not be deceived: Valley Forge’s partner is all but decided already.


There have been interactions between the casino and PartyPoker since at least 2015. Although the situation for PartyPoker in America was rough for a time, the company has emerged as another strong poker option.


Even more importantly, PartyPoker is now the property of GVC. In return, GVC is a strategic partner with MGM Resorts. Resorts, in turn, has an access agreement with Boyd Gaming. Boyd purchased Valley Forge in September 2018.


So, there is a circular quality to the road joining Valley Forge and PartyPoker together. Nevertheless, a deal for Pennsylvania between the two companies seems likely in the next few months.


Hollywood Casino


While not in the same pole position as is Harrah’s, Mount Airy or Valley Forge, Hollywood Casino may be part of the first wave of casinos with online poker. The casino’s parent, Penn National, has a longstanding relationship with software developer IGT.


IGT is not as well-known for its poker products as it is for its slot machine design. However, it is not a neophyte when it comes to the creation of a poker platform. In fact, all of Canada’s state-operated poker sites are powered by IGT software.


The only hesitation about Penn National has been the company’s seeming desire to be first in sports betting. The casino group has won the race to be first-to-market for sports betting in both West Virginia and Pennsylvania.


So, Penn’s attention may be elsewhere right now. Otherwise, everything looks pretty good to go for online poker’s launch at Hollywood Casino.


Parx Casino


On paper, Parx would seem to be leading the charge into the online poker market in Pennsylvania. The casino is the unabashed market leader on the land-based side of things.


Even more appealingly, Parx has strategic partnerships with not one, but two software partners. Both GAN and Kambi have signed deals to assist the Bensalem casino’s transition into the virtual sphere.


However, neither GAN or Kambi are particularly experienced or regarded as poker providers. If anything, the two companies have a stronger reputation in other casino gaming and sports betting.


So, it’s a bit unclear if Parx has a big appetite for online poker or not.


SugarHouse Casino


SugarHouse is another casino in a similar situation to the one at Parx. It does have a strategic partner and its approval to offer online poker.


However, its partner has the same lack of experience as Parx’s partners. In fact, its partner is also Kambi, which means that there is no background in online poker to be found.


SugarHouse has also made its priorities and attention clear through its actions and statements. At this point, the Philadelphia-area casino is far more interested in getting its sports betting operation off the ground.


So, SugarHouse and/or its parent company, Rush Street Interactive, may have a way to go before addressing an online poker product.


Sands Bethlehem


Lastly, Sands Bethlehem is the most intriguing entry on the approved list. The casino is both without a strategic partner and without any desire to move forward with any sort of online gaming.


Its owner, Sheldon Adelson, may be the most prominent opponent of online gaming in the US. However, Sands Bethlehem is in the middle of a sales process.


The Poarch Band of Creek Indians should become the new owners of Sands Bethlehem in the next six months to a year. Part of its contract with Sands required that Sands acquire permission to offer online poker and gaming.


However, it is safe to say that Sands Bethlehem — or whatever its new name is — will be the last of the seven approved casinos to open an online poker room.



Latest Pennsylvania online gambling updates


Pennsylvania online poker FAQ


Where can I play online poker in Pennsylvania?


Nowhere just yet. However, six of Pennsylvania’s 12 casinos will offer online poker.


How soon will online poker launch in Pennsylvania?


All signs point to a launch mid-2019. There are no specific dates yet, but the approved casinos all seem to be gearing for that timeframe.


Who will be able to play online poker in Pennsylvania?


Anyone who is older than 21 years of age and inside the state lines will be able to play on any of Pennsylvania’s poker sites.


How will Pennsylvania sites ensure players are physically located in the state?


As with other states, Pennsylvania will require that all sites maintain geolocation software to ensure players are logging into the site from instate. Companies like GeoComply specialize in this kind of software and are incredibly accurate for correctly placing players geographically.


Will Pennsylvania network poker with other states?


Probably. The gaming law expansion in 2017 allowed for interstate player pooling with other states that have online poker. So, potentially, Pennsylvania could join a player pool comprised of Nevada and New Jersey players.


Will players from other states be able to play on Pennsylvania sites?


Sort of. States with interstate compacts with Pennsylvania will allow players to access the same pool of participants.


Will Pennsylvania also allow online casino games?


Yes. In fact, there will be more online casinos than online poker rooms in Pennsylvania. More of the state’s casino interests applied for and have received a permit to offer online slot play and table games.


The law, H-271, was a massive expansion of Pennsylvania’s gaming opportunities and profile. The law made the following offerings (besides online poker) a possibility in the Keystone State:


  • 10 mini-casinos
    • A specified number of slots and table games

    • Must conform to geographic requirements to avoid competition with existing casinos

    • Only five licenses awarded so far, and none more are expected


  • Alterations to Category 3 casinos
    • Removes membership fee,

    • Permits more slots via a one-time fee


  • Daily fantasy sports

  • Online casino games (table games and slots)

  • Online lottery sales

  • Sports betting
    • Contingent upon PASPA‘s dismissal, which occurred in May 2018

    • Sports betting launched in November 2018


  • Tablet gaming
    • Available in authorized areas at specific airports


  • Video gambling terminals
    • Similar to slot machines

    • Available only at specific truck stops



Source

SISTEM PARTAI POLITIK DI INDONESIA

MAKALAH


SISTEM PARTAI POLITIK DI INDONESIA



Disusun guna memunuhi tugas mata kuliah Hukum Kepartaian dan pemilu


Dosen Pengampu: Sarjita SH, M HUM








Disusun Oleh :


M.MUSLIM FAUZI


09340079




ILMU HUKUM


FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA


YOGYAKARTA


2013



BAB I


PENDAHULUAN



  1. A. Latar Belakang

Berkembangnya sistem kepartaian di Indonesia, yang disertai dengan banyaknya berbagai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang tidak dapat dikoordinir dengan baik, dengan sendirinya menyebabkan banyaknya usaha-usaha dari para elite politik yang berkuasa untuk memenuhi kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok diatas kepentingan rakyat. Banyaknya kasus KKN yang masih tak terselesaikan di negeri ini salah satunya adalah akibat dari sistem partai politik yang diterapkan di negeri ini dinilai tidak sesuai.


Suatu sistem kepartaian di suatu negara disebut kokoh dan adaptabel, apabila sistem kepartaian tersebut mampu menyatukan berbagai aspirasi menjadi satu kesepakatan bersama yang mengutamakan kepentingan rakyat. Dari sudut pandang ini, jumlah partai sangat menentukan keefektifan partai politik pada suatu negara dalam mengkoordinir berbagai aspirasi yang mengutamakan kepentingan masyarakat banyak atau rakyat. Sistem kepartaian yang kokoh, sekurang-kurangnya harus memiliki dua kapasitas. Pertama, melancarkan partisipasi politik melalui jalur partai, sehingga dapat mengalihkan segala bentuk aktivitas politik anomik dan kekerasan. Kedua, mengcakup dan menyalurkan partisipasi sejumlah kelompok yang baru dimobilisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar tekanan kuat yang dihadapi oleh sistem politik. Dengan demikian, sistem kepartaian yang kuat menyediakan organisasi-organisasi yang mengakar dan prosedur yang melembaga guna mengasimilasikan kelompok-kelompok baru ke dalam sistem politik.



B. Rumusan Masalah


1. Sistem kepartaian apa yang dianut oleh negara Indonesia?


2. Apa kelebihan dan kekurangan dari sistem kepartaian yang ada ?


3. Apakah sistem kepartaian yang dianut oleh negara Indonesia sudah sesuai dengan harapan bangsa Indonesia jika dikaitkan pula dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Indonesia?


4. Bagaimana upaya penyelesaian permasalahan mengenai sistem kepartaian di Indonesia yang dinilai


tidak sesuai untuk diterapkan?




BAB II


PEMBAHASAN


A. Sistem Kepartaian Negara Indonesia


Konsititusi kita (UUD 1945) tidak mengamanatkan secara jelas system kepartaian apa yang harus diimplementasikan. Meskipun demikian konstitusi mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia menerapkan sistem multi partai. Pasal tersebut adalah pasal 6A (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Pasangan Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dari pasal tersebut tersirat bahwa Indonesia menganut sistem multi partai karena yang berhak mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah partai politik atau gabungan partai politik. Kata “gabungan partai poltitik” artinya paling sedikit dua partai politik yang menggabungkan diri untuk mencalonkan presiden untuk bersaing dengan calon lainnya yang diusung oleh partai politik lain. Dengan demikian dari pasal tersebut di dalam pemilu presiden dan wakil presiden paling sedikit terdapat tiga partai politik.


Kenyataanya, Indonesia telah menjalankan sistem multi partai sejak Indonesia mencapai kemerdekaan. Surat Keputusan Wakil Presiden M. Hatta No X/1949 merupakan tonggak dilaksanakannya sistem multi partai di Indonesia. Keputusan Wapres ini juga ditujukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang pertama pada tahun 1955. Pada pemilu tersebut diikuti oleh 29 partai politik dan juga peserta independen (perseorangan). Beberapa partai politik yang mendapatkan suara signifikan pada pemilu pertama antara lain PNI (22,32%), Masyumi (20,92%), NU (18,41%), PKI (16,36%), PSII (2,89%), Parkindo (2,66%), PSI (1,99%), Partai Katolik (2,04%), dan IPKI (1,43%).


Sejak Suharto menjadi presiden pada tahun 1967 partai politik dianggap sebagai penyebab dari ketidakstabilan politik yang terjadi pada tahun 1950an – 1960an. Oleh karena itu agenda yang penting untuk menciptakan pemerintahan yang stabil adalah melakukan penyederhanaan partai politik. Pada pemilu pertama di masa Orde Baru, thaun 1971, terdapat 10 partai politik, termasuk partai pemerintah (Golkar) ikut berkompetisi memperebutkan kekuasaan. Pada tahun 1974 Presiden Suharto melakukan restrukturisasi partai politik, yaitu melakukan penyederhanaan partai melalui penggabungan partai-partai politik. Hasil dari restrukturisasi partai politik tersebut adalah munculnya tiga partai politik (Golkar, PPP, dan PDI). PPP merupakan hasil fusi dari beberapa partai politik yang berasaskan Islam (NU, Parmusi, PSII dan Perti). PDI merupakan hasil penggabungan dari partai-partai nasionalis dan agama non-Islam (PNI, IPKI, Parkindo, Katolik). Sedangkan Golkar adalah partai politik bentukan pemerintah Orde Baru.


Meskipun dari sisi jumlah partai politik yang berkembang di Indonesia pada saat itu, Indonesia dikategorikan sebagai negara yang menganut sistem multi partai, banyak pengamat politik berpendapat bahwa sistem kepartaian yang dianut pada era Orde Baru adalah sistem partai tunggal. Ada juga yang menyebut sistem kepartaian era Orde Baru adalah sistem partai dominan. Hal ini dikarenakan kondisi kompetisi antar partai politik yang ada pada saat itu. Benar, jika jumlah partai politik yang ada adalah lebih dari dua parpol sehingga dapat dikategorikan sebagai sistem multi partai. Namun jika dianalisis lebih mendalam ternyata kompetisi diantara ketiga partai politik di dalam pemilu tidak seimbang. Golkar mendapatkan “privelege” dari pemerintah untuk selalu memenangkan persaingan perebutan kekuasaan.


Gerakan reformasi 1998 membuahkan hasil liberalisasi disemua sektor kehidupan berbangasa dan bernegara, termasuk di bidang politik. Salah satu reformasi dibidang politik adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendirikan partai politik yang dianggap mampu merepresentasikan politik mereka. Liberalisasi politik dilakukan karena partai politik warisan Orde Baru dinilai tidak merepresentasikan masyarakat Indonesia yang sesungguhnya. Hasilnya tidak kurang dari 200 partai politik tumbuh di dalam masyarakat. Dari ratusan parpol tersebut hanya 48 partai yang berhak mengikuti pemilu 1999. Pemilu 1999 menghasilkan beberapa partai politik yang mendapatkan suara yang signifikan dari rakyat Indonesia adalah PDI.Perjuangan, P.Golkar, PKB, PPP, dan PAN.


Peserta pemilu tahun 2004 berkurang setengah dari jumlah parpol pemilu 1999, yaitu 24 parpol. Berkurangnya jumlah parpol yang ikut serta di dalam pemilu 2004 karena pada pemilu tersebut telah diberlakukan ambang batas (threshold). Ambang batas tersebut di Indonesia dikenal dengan Electoral Threshold. Di dalam UU No 3/1999 tentang Pemilu diatur bahwa partai politik yang berhak untuk mengikuti pemilu berikutnya adalah partai politik yang mendapatkan sekurang-kurangnya 2% jumlah kursi DPR. Partai politik yang tidak mencapai ambang batas tersebut dapat mengikuti pemilu berikutnya harus bergabung dengan partai lain atau membentuk partai politik baru.


Kalau pemilu 1999 hanya menghasilkan lima parpol yang mendapatkan suara signifikan dan mencapai Electoral Threshold (ET). Meskipun persentasi ET dinaikan dari 2% menjadi 3% jumlah kursi DPR, Pemilu 2004 menghasilkan lebih banyak partai politik yang mendapatkan suara signifikan dan lolos ET untuk pemilu 2009. Pemilu 2004 menghasilkan tujuh partai yang mencapai ambang batas tersebut. Ketujuh partai tersebut adalah P.Golkar, PDI. Perjuangan, PKB, PPP, P.Demokrat, PKS, dan PAN.



B. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Kepartaian


Klasifikasi sistem kepartaian jika dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya maka partai politik dapat dibagi menjadi dua jenis; partai massa dan partai kader. Jika dilihat dari segi sifat dan orientasinya partai politik dibagi dua jenis; partai lindungan dan partai ideologi atau azas. Di dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik yang ditulis Prof. Miriam Budiardjo sistem klasifikasi kepartaian yang lebih banyak digunakan dalam ranah demokrasi yakni :


1. Sistem Partai Tunggal


2. Sistem Dwi Partai


3. Sistem Multi Partai



1. Sistem Partai Tunggal


Sitem partai tunggal ini merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara, maupun partai yang mempunyai kedudukan dominan diantara beberapa partai lainnya. Pola partai tunggal terdapat dibeberapa negara Afrika (Ghana dimasa Nkrumah, Guinea, Mali, Pantai Gading), Eropa Timur dan RRC. Suasan kepartaian dinamakan non-kompetitif oleh karena itu partai-partai yang ada harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing secara merdeka melawan partai itu.


Negara yang paling berhasil untuk meniadakan partai-partai lain ialah Uni Soviet. Partai komunis Uni Soviet bekerja dalam suasana yang non-kompetitif, tidak ada partai lain yang boleh bersaing, ataupun yang ditolerir. Oposisi dianggap sebagai pengkhianatan. Partai tunggal serta organisasi yang bernaung dibawahnya berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan dari kepentingan rakyat secara menyeluruh.


Sistem partai tunggal mengandung kelemahan-kelemahan dalam parkteknya antara lain:


  1. Sistem partai tunggal tidak pernah akan menjamin adanya perlindungan terhadap

HAM, mengingat didalam sistem ini selalu berbarengan dengan sistem kediktatoran dimana kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif berada pada satu tangan sehingga pelaksanaan kekuasaannya itu berlaku sewenang-wenang. Kecenderungan lain adalah sistem partai tunggal ini terkadang membawa bencana bagi kelangsungan demokrasi baik bagi rakyat, bangsa, maupun negara. Hal ini bisa dilihat dinegara-negara komunis. Demikian pula halnya sistem partai tunggal yang berdasarkan pada azas fasisme seperti Italia Musolini dan faham Naziisme seperti Jerman Hitler.


  1. 2. Tidak tercapainya perwujudan masyarakat yang sejahtera. Hal ini bisa dilihat pada pemerintahan Khmer Merah Kheu Sampan di Kamboja atau Pemerintahan Mao Tse Tung di Cina dimana rakyat banyak yang sengsara.

3. Tidak adanya sistem kontrol sosial.


4. Sistem partai tunggal tidak mengakui doktrin-doktrin politik demokrasi yang berlaku dinegara-negara liberal ataupun negara demokrasi lainnya.


5. Sistem partai tunggal tidak mengakui adanya konstitusi yang bersifat filsafat negara demokratik, struktur organisasi negara, perubahan terhadap konstitusi negara dan hak azasi manusia.


6. Sistem partai tunggal tidak mengakui adanya kebebasan pers.


7. Rakyat tidak mempunyai pilihan lain dalam mengemukakan pendapat dan hak


haknya.


2. Sistem Dwi Partai


Sistem dwi partai atau dua partai merupakan adanya dua partai dalam sebuah negara atau pemerintahan atau adanya beberapa partai tetapi dengan peranan dominan dari dua partai. Partai-partai ini terbagi kedalam partai yang berkuasa (karena menang dalam pemilu) dan partai oposisi (karena kalah dalam pemilu).


Sistem dwi partai biasa disebut dengan istilah “a convenient system for contented people” dan memang kenyataannya sistem dwi partai dapat berjalan dengan baik apabila terpenuhi tiga syarat; komposisi masyarakat adalah homogen, konsesus dalam


masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok adalah kuat, dan adanya kontinuitas sejarah.


Negara-negara yang menganut sistem dwi partai ini adalah Inggris dengan partai Buruh dan partai konservatifnya, Amerika dengan partai Republik dan partai Demokrat, Jepang, dan Kanada. Sistem dwi partai umumnya diperkuat dengan digunakannya sistem pemilihan distrik (single-member constituency) dimana dalam setiap daerah pemilihan hanya dapat dipilih satu wakil saja. Sistem dwi partai ini mempunyai kecenderungan untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan partai-partai kecil.


Kelebihan sistem dwi partai ini antara lain:


1. Dalam sistem distrik suara pemilu yang dihasilkan selalu suara mayoritas,


2. Terwujudnya stabilitas pemerintahan yang dapat berjalan sesuai dengan kurun


waktu yang telah ditetapkan,


3. Pergantian pemerintahan dalam sistem ini dengan pemilu sistem distrik cenderung berjalan normal,


4. Program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik,


5. Adanya keterikatan pada konstitusi negara.


3. Sistem Multi Partai


Sistem multi partai adalah adanya partai-partai politik yang lebih dari dua partai dalam sebuah negara atau pemerintahan. Sistem ini banyak dianut oleh negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Belanda, Perancis, Swedia, dsb. Sistem ini lebih menitikberatkan peranan partai pada lembaga legislatif sehingga peranan badan eksekutif sering lemah dan ragu-ragu. Hal ini disebabkan oleh karena tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai-partai lain.


Beberapa kelemahan sistem multi partai ini antara lain:


1.Pemerintahan selalu dalam keadaan tidak stabil,


2.Program-program pemerintah kurang berjalan dengan efektif,


3.Ideologi partai politik tidak lagi melandasi konstitusi negara atau falsafat hidup suatu bangsa, Sistem ini cenderung lamban dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi makro maupun mikro,


4.Sistem ini mengurangi fungsi nasionalisme dalam suatu negara,


5. Sistem ini belum pernah melahirkan negara yang super power.


Sedangkan kelebihan dari sistem multi partai adalah:


1. Setiap individu diberikan kesempatan menjadi pimpinan sebuah partai politik,


2. Kontrol sosial lebih banyak terjadi dilakukan oleh partai-partai politik,


3. Sistem ini memberikan alternatif banyak pilihan pada warga negara.


pilihan pada warga negara.


C. Efektitivitas Sistem Kepartaian yang Dianut oleh Negara Indonesia dikaitkan dengan Sistem Pemerintahan Presidensial.


Permasalahan efektifitas dan stabilitas pemerintah di Indonesia tidak saja dipengaruhi oleh personalitas pejabat presiden dan wakil presiden saja. Efektivitas dan stabilitas pemerintah juga dipengaruhi oleh sistem pemerintahan dan sistem kepartaian yang dilaksanakan. Sistem presidensial dan sistem multi partai dengan jumlah partai yang terlalu banyak ternyata merupakan faktor lain yang krusial. Observasi dan kajian yang dilakukan oleh Mainwaring (2008) menunujukkan bahwa sistem presidensial yang dikombinasikan dengan sistem multi partai yang dilaksanakan di beberapa negara gagal untuk menciptakan pemerintahan yang ideal. Amerika Serikat berhasil menciptakan pemerintahan yang efektif dan stabil karena menggunakan kombinasi sistem presidensial dan dwi – partai.


Di Indonesia dengan masyarakat yang sangat heterogen tidak mungkin akan dibawa menuju sistem dwi – partai. Maka solusi yang ditawarkan adalah jalan tengah antara kombinasi sistem presidensial dengan multi partai yang sederhana. Multi sistem partai yang sederhana harus didukung oleh koalisi partai yang ramping, disiplin dan mengikat.


Untuk menyederhanakan partai politik yang ada di Indonesia terdapat dua mekanisme yang dapat diimplementasikan secara bersamaan yaitu meningkatkan ambang batas (PT) dan memperkecil district magnitude.


Dikutip dari artikel yang bersumber dari metrotvnews.com Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana Kupang Nicolaus Pira Bunga mengatakan Indonesia tak cocok dengan sistem multipartai. Hal itu dikarenakan sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensil. Pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, seharusnya lebih kuat kedudukan politiknya. Tetapi yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya, sehingga membuat Presiden menjadi kurang berdaya dalam menata kehidupan berdemokrasi ke arah yang lebih baik. Mantan pembantu dekan I Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu mengemukakan pandangannya tersebut terkait dengan penerapan sistem multipartai di Indonesia yang bertentangan dengan sistem negara yang menganut paham presidensil.


Pira Bunga mengatakan penerapan ambang batas perolehan suara di parlemen (parliamentary threshold), bukan menjadi jaminan untuk mengurangi jumlah partai politik di Indonesia, karena aturan untuk mendirikan partai politik di negeri ini terlalu mudah dan murah. Penerapan parliamentary threshold sampai 10 persen pun tetap tidak akan mengurangi jumlah parpol di Indonesia, karena parpol yang tereleminasi dari ketentuan tersebut pasti akan mendirikan parpol baru. Perlu ada ketegasan dari elemen bangsa untuk menetapkan jumlah parpol sebagai penyeimbang sistem pemerintahan yang menganut paham presidensil, agar demokrasi di negeri ini dapat bertumbuh dengan baik. Jika semua parpol telah mengakui Pancasila sebagai asas tunggal, maka sangat elegan jika Indonesia hanya memiliki lima partai politik dengan menggunakan simbol-simbol dari lima sila Pancasila itu sebagai lambang partainya.


D. Upaya Penyelesaian atas Ketidakefektifan Sistem Kepartaian yang Dianut oleh Negara Indonesia


Tujuan utama penataan sistem politik Indonesia ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan stabil maka ada beberapa alternatif jawaban yang patut dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan. Beberapa alternatif tersebut adalah sebagai berikut;


1. Mengubah Sistem Presidensial menjadi Sistem Parlemen


Sepertinya pilihan pertama ini sangat sulit, kalau tidak dibilang mustahil, untuk dilakukan. Selain pengalaman traumatis yang pernah dialami Indonesia pada masa demokrasi parlementer, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial. Tidak mudah untuk melakukan amandemen terhadap UUD, akan memerlukan perdebatan yang panjang dan pasti akan mendapatkan resistensi yang sangat besar. Pilihan ini adalah tidak realistik untuk dipilih.


2. Mengubah Sistem Kepartaian


Contoh negara yang mengimplementasikan sistem presidensial yang sukses adalah Amerika dimana sistem presidensial di dukung oleh sistem dwi – partai. Kalau bangsa Indonesia ingin berkiblat kepada Amerika di dalam menata sistem politiknya maka sistem multi partai haruslah diubah menjadi sistem dwi – partai. Tawaran solusi ini sepertinya juga sulit untuk direalisasikan karena akan melawan arus demokrasi. Masyarakat Indonesia yang sifatnya plural tidak akan bisa direpresentasikan oleh dua partai politik saja.


3. Mengurangi Jumlah Partai Politik


Jumlah partai politik yang terlalu banyak juga merupakan salah satu faktor penyumbang tidak efektifnya sistem pemerintah di Indonesia. Banyaknya partai politik yang ikut dalam pemilu menyebabkan koalisi yang dibangun untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden terlalu “gemuk” karena melibatkan banyak parpol. Gemuknya koalisi ini mengakibatkan pemerintahan hasil koalisi tidak dapat berjalan efektif karena harus mempertimbangkan banyak kepentingan. Jika saja partai politik yang ikut serta pemilu tidak banyak, maka koalisi parpol yang dibangun juga tidak akan menjadi “gemuk”. Presiden terpilih idealnya berasal dari koalisi yang sekurang-kurangnya mendapatkan dukungan parlemen 50% dari jumlah kursi DPR dan jumlah partai yang ikut berkoalisi tidak banyak, cukup dua atau tiga partai saja.


Usulan solusi ini lebih moderat jika dibandingkan dengan pilihan 1 dan 2 karena masih mempertahankan sistem presidensial dan sistem multi partai. Hanya saja jumlah partai di Indonesia yang terlalu banyak ini perlu disederhanakan. Penyederhanaan partai politik sebenarnya sudah dilakukan sejak pemilu 1999 dengan mengimplementasikan ambang batas bagi partai politik untuk ikut serta dalam pemilu berikutnya (Electoral Threshold) dan ambang batas bagi partai politik untuk mengirimkan wakilnya di parlemen (Parliamentary Threshold) – akan diberlakukan pada pemilu 2009.


4.Menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Legislatif secara Bersama-sama (ConcurrentElections)


Beberapa pengamat politik berpendapat penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden secara bersama-sama, concurrent elections, akan menciptakan pemerintahan yang efektif. Denganconcurrent elections presiden terpilih akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari rakyat dan mendapatkan dukungan yang kuat dari parlemen. Di dalam masyarakat/negara yang menganggap pemilihan presiden lebih penting dibandingkan pemilihan legislatif, pemilih akan cenderung memilih partai poltitik yang mencalonkan presiden yang didukungnya. Akibatnya partai politik yang mendukung calon presiden terpilih akan memiliki peluang besar untuk memenangkan pemilu legislatif. Dengan demikan mayoritas anggota parlemen berasal dari partai tersebut.


Solusi yang ditawarkan


Alternatif solusi ketiga, mengurangi jumlah partai dan dibarengi dengan koalisi partai yang disiplin dan mengikat, adalah solusi yang paling memungkinkan dalam konteks Indonesia. Berapa jumlah partai politik yang efektif dan ideal bagi bangsa Indonesia yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Beberapa pengamat mengatakan bahwa masyarakat Indonesia cukup diwakili oleh 5 partai politik saja. Sedangkan berdasarkan survey yang pernah diselenggarakan oleh salah satu lembaga survey jumlah partai politik yang dikehendaki oleh publik adalah 5 – 7 partai.


Lantas mekanisme seperti apa yang diperlukan untuk mengurangi jumlah partai politik yang ada? Ada beberapa mekanisme yang bisa diberlakukan untuk melakukan penyederhanaan partai. Beberapa mekanisme telah dipraktekan oleh bangsa kita. Pertama adalah melakukan restrukturisasi seperti yang dilakukan Presiden Suharto pada tahun 1974. Kedua, memberlakukan ambang batas (threshold). ET diberlakukan pada pemilu 2004 dan 2009. sedangkan PT diberlakukan pada pemilu 2009. ET ternyata tidak efektif untuk menyederhanakan partai politik karena para pemimpin partai yang tidak lolos ET bisa mendirikan partai baru untuk ikut pemilu berikutnya. Sehingga meskipun dengan menaikkan angka persentasi ET tetap saja tidak akan mengurangi jumlah partai politik peserta pemilu. Yang efektif adalah meningkatkan angka persentasi PT. PT lebih efektif mengurangi jumlah partai politik peserta pemilu karena jelas “punishment” nya. Partai politik yang tidak mampu mencapai ambang batas yang telah ditetapkan tidak diperbolehkan untuk mengirimkan wakilnya di parlemen. di beberapa negara memiliki angka persentase yang berbeda-beda. Di Jerman ambang batasnya adalah 5%, sedangkan di Turki sebesar 10%. Dengan ambang batas 10% Turki hanya memiliki 3 atau 4 partai politik yang memiliki wakilnya di parlemen.


Ketiga adalah dengan memperkecil alokasi kursi di masing-masing daerah pemilihan (district magnitude). Semakin kecil alokasi kursi di setiap DP maka peluang partai untuk mendapatkan kursi semakin kecil. Hanya partai-partai besar saja yang berpeluang mendapatkan kursi. Sedangkan partai kecil dan menengah akan kehilangan peluang untuk memenangkan persaingan. Dengan demikian pengecilan alokasi kursi tersebut merupakan alat untuk menyeleksi partai politik yang benar-benar mendapat dukungan dari publik. Partai politik yang tidak mendapatkan suara signifikan secara alami didorong untuk melakukan koalisi dengan partai lain atau akan mati karena tidak mendapatkan suara dan kursi di parlemen.


Dua mekanisme penyederhanaan partai politik yang terakhir – menaikan ambang batas dan memperkecil district magnitude – tersebut tentu akan lebih efektif kalau keduanya dilaksanakan secara berbarengan. Dua metode terakhir akan lebih diterima dibandingkan dengan metode yang pertama.


Dengan terciptanya sistem kepartaian yang lebih sederhana maka akan mendorong koalisi partai politik yang lebih ramping, disiplin dan mengikat. Bagaimana mekanisme untuk mendorong agar supaya partai politik membangun koalisi yang disiplin dan mengikat? Tentu yang pertama adalah memperbaiki disiplin internal partai politik masing-masing. Partai politik harus mampu mengontrol anggota-anggotanya di parlemen untuk mengikuti kebijakan partainya dalam mendukung pemerintahan. Jika perlu, partai politik memberikan sanksi tegas kepada anggotanya di parlemen yang tidak mendukung program dan kebijakan pemerintah. Kedua, fatsoen politik harus ditegakkan. Para politisi yang ada di DPR dan kabinet harus sejalan dan seiring dengan program dan kebijakan presiden. Pejabat partai politik yang dipilih di kabinet seharusnya mengundurkan diri dari jabatan di masing-masing partai untuk mengurangi conflict of interest. Ketiga, partai-partai politik di dalam koalisi harus berkomitmen kuat untuk terus mendukung sampai dengan pemilu presiden berikutnya.





BAB III


PENUTUP



1. KESIMPULAN


1. Negara Indonesia menganut Sistem Kepartaian Multi Partai. Hal ini dapat dilihat dari jumlah partai yang berpartisipasi dalam pemilu berjumlah lebih dari dua partai. Di samping itu diisyaratkan pula pada pasal 6A (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pasangan Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dengan demikian dari pasal tersebut di dalam pemilu presiden dan wakil presiden paling sedikit terdapat tiga partai politik.


  1. Dalam sistem kepartaian terdapat 3 jenis :

a. Sistem Partai Tunggal, yang mana pada sistem ini hanya ada satu partai yang berkuasa pada suatu negara, sehingga tidak ada kompetisi partai dalam negara tersebut. Namun dalam sistem ini partai-partai kecil tidak diberi keleluasaan.


b. Sistem Dwi Partai, yang mana dalam partai ini hanya terdapat dua partai yang bersaing, sehingga dengan adanya sistem ini cenderung akan menghambat perkembangan partai-partai kecil. Namun di sisi lain program-program pemerintah akan berjalan dengan baik.


c. Sistem Multi Partai, yang mana pada sistem kepartaian ini terdapat lebih dari tiga partai, sehingga program-program pemerintah cenderung tidak berjalan dengan baik. Namun sistem ini lebihmemberi kesempatan kepada setiap individu untuk menjadi pemimpin.


  1. Indonesia tidak cocok dengan sistem multipartai. Hal itu dikarenakan sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial. Pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, seharusnya lebih kuat kedudukan politiknya. Tetapi yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya, sehingga membuat Presiden menjadi kurang berdaya dalam menata kehidupan berdemokrasi ke arah yang lebih baik.

  2. Ada beberapa alternatif sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah yang terjadi di dalam sistem multi partai diantaranya :

a. Mengubah sistem presidensial menjadi sistem parlemen


b. Mengubah sistem kepartaian


c. Mengurangi jumlah partai politik


DAFTAR PUSTAKA



Partono. 2010. Sistem Mulati Partai, Presidensial,dan Persoalan Efektivitas Pemerintah . Jakarta. [online] tersedia di :http://www.djpp.depkumham.go.id/htn-dan-puu/438-sistem-multi-partai-presidensial-dan-persoalan-efektivitas-pemerintah.html


Metrotvnews. 2011. Indonesia Dinilai Tak Cocok dengan Multipartai. Jakarta. [Online] tersedia di: http://metrotvnews.com/metromain/newscat/polkam/2011/05/29/53063/Indonesia-Dinilai-Tak-Cocok-dengan-Multipartai.html


TrionoMuhammad. Sistem Kepartaian. Jakarta.


[online] tersedia di : http://pojokmastri.blogspot.com/2009/04/bahan-ajar-kuliah-pertemuan-ke-7.html


Budiardjo. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.





Source

Pendidikan Pancasila (eBook, 2002) [WorldCat.org]




Close

Add library to Favorites








Please choose whether or not you want other users to be able to see on your profile that this library is a favorite of yours.




Allow this favorite library to be seen by others
Keep this favorite library private












Find a copy in the library



&AllPage.SpinnerRetrieving; Finding libraries that hold this item...












Details
























Additional Physical Format: Print version:
Kaelan, M.S.
Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta : Paradigma, 2002
(DLC) 2002359879
(OCoLC)51163886
Material Type: Document, Internet resource
Document Type: Internet Resource, Computer File
All Authors / Contributors:
Kaelan
Find more information about:

ISBN: 9798658000 9789798658006
OCLC Number: 605695216
Reproduction Notes: Electronic reproduction. [S.l.] : HathiTrust Digital Library, 2010. MiAaHDL
Description: 1 online resource (ix, 281 pages) : illustrations
Details: Master and use copy. Digital master created according to Benchmark for Faithful Digital Reproductions of Monographs and Serials, Version 1. Digital Library Federation, December 2002.
Responsibility: Drs. Kaelan.

Source

Menanti Determinasi Tagar #2019GANTIPRESIDEN – Pendidikan tanpa batas

tagar-2019gantipresiden-kampanye-semu-yang-menggembosi-jokowiMencari pemimpin memang tidak segampang zaman rasulullah. Zaman dahulu pemimpin bisa dibilang terlahir bukan dilahirkan. Nabi Muhammad sebagai pemimpin umat pun sudah sejak dalam kandungan sudah diberikan cahaya kepimimpinan. Hingga pada akhirnya beliau benar-benar menjadi pemimpin yang disegani dunia. Menjadi pemimpin mungkin menjadi sesuatu yang prestige untuk dikejar. Apalagi dengan kondisi zaman saat ini, dengan semakin meningkatnya teknologi dan informasi banyak orang ingin menjadi pemimpin. Maka tidak kaget jika berbagai konflik dan kekerasaan terjadi untuk memperebutkan tahta kepemimpinan.


Saat ini Indonesia sedang menghadapi tahunnya demokrasi dalam memilih pemimpin. Berbagai macam pemilihan umum dilaksanakan. Tak terkecuali dengan pemilihan presiden yang akan bergulir pada tahun 2019. Pemilihan presiden memang menjadi sesuatu yang ditunggu tunggu. Tidak hanya sebatas capres dan cawapresnya tapi bagaimana keseruan para partai politik mengambil langkah sebagai strategi politiknya. Kemarin rakyat telah disuguhkan dengan berbagai drama yang terjadi. Bagaimana para anggota partai politik membangun narasi seolah olah menunjukkan bahwa dirinya merasa akan menang dalam konstetasi pilpres 2019. Narasi kemenangan dan kakuatan masing masing parpol terus digaungkan baik dalam acara televisi atau media sosial.


Setelah penantian panjang akhirnya Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sudah diketahui rakyat. Jokowi sebagai petahana telah mengagetkan banyak pihak. Dari sepuluh nama yang telah disodorkan ke publik nama Ma`ruf Amin menjadi pilihan Jokowi dalam menemani sebagai capres. Memang cukup mengagetkan. Mahfud MD yang digadang gadang kuat mendampingi Jokowi akhirnya tidak terbukti. Begitu dengan oposisi, Prabowo untuk ke tiga kalinya maju sebagai Capres dengan menggandeng Sandiaga Uno. Oposisi memang lebih alot dibanding dengan petahana. Partai-partai koalisi yang mendudukung masih saling bersikukuh terhadap nama-nama yang sebelumnya telah disodorkan. Namun, pada akhirnya Sandiaga Uno menjadi sebuah pertaruhan mengalahkan nama-nama dari partai koalisi. Kedua golongan baik petahana atau oposisi telah menunjukkan determinasi mereka dalam menentukan langkah yang akan diambil kedepannya.


Selain ditunjukkan dengan drama pemilihan capres dan cawapres pemilu 2019 telah didahului dengan kehebohan tagar #2019gantipresiden. Tagar tersebut telah meramaikan berbagai media baik cetak atau online. Selain itu, tagar ini juga sudah bersuara ketika pemilihan kepada daerah dilaksanakan. Munculnya gerakan ini diprakarsai oleh oposisi sebagai wujud aspirasi mereka terhadap pemerintah saat ini. Gerakan ini memunculkan pro kontra di kalangan tokoh politik dan masyarakat. Walaupun gerakan ini dianggap sebagai gerakan sosial masyarakat namun dapat terlihat jelas bahwa gerakan ini telah menjadikan dua kubu di dalam masyarakat. Inilah yang menjadi perdebatan saat ini. Namun, mau dikata apalagi negara Indonesia adalah negeri demokrasi yang membebaskan seluruh warganya untuk berpendapat dimuka umum. Walaupun tetap harus menjaga kenyamanan dan keamanan tatanan kehidupan sosial. Seperti yang sudah diketahui Indonesia merupakan bangsa multikultural dimana perbedaan budaya sangat banyak. Tentunya hal tersebut potensi terjadinya konflik sangat besar.


Pilpres telah menjadi salah satu demokrasi yang paling nyata di Indonesia. Tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk mengawasi demokrasi yang terjadi. Jangan sampai demokrasi yang digembong gembongkan hilang karena arogansi individu-individu yang tidak bertanggungjawab. Mengenai tagar #2019gantipresiden memang patut untuk dinantikan. Sejauh mana tagar itu dapat konsisten berkembang di masyarakat atau masyarakat menolak dengan adanya tagar tersebut. Dapat dipahami memang tagar ini tidak serta merta merupakan aspirasi seluruh warga negara. Tagar ini memang bisa dibilang sebagai provokasi kepada pihak pemerintah. Mereka meluapkan berbagai kegagalan pemerintah melalui tagar tersebut. Walaupun terkesan provikasi tagar tersebut memang sah untuk dilakukan sebagai negara demokrasi yang menjamin hak hak warganya untuk berpendapat. Memang cukup kencang tagar ini disampaikan ke publik. Berbagai deklarasi dilakukan diberbagai wilayah Indonesia bahkan kabarnya akan dideklarasikan di Washington DC Amerika.


Bersambung….



4-9-2018











Source

What do Indonesians know/think about the new party PSI (Partai Solidaritas Indonesia)? And how big is the chance that the PSI will get a place in the parliament?

Oh God PSI. I don’t think many people knows how PSI works.

On the top of the party’s hierarchy, we know there is Founder and Party Leader Grace Natalie.

She was a reporter for various media outlets. In 2009, she was in the list of FHM 100 Indonesia’s sexiest women. She’s not part of Indonesia’s wealthiest. But starting up and running a political party is expensive business. PSI therefore, like few others, take donors from consortiums in the private sector for financing.

But what differs PSI from the rest is that the vast majority of their financing is not provided by the founder of the party (or at least from family wealth like Megawati’s PDIP, Hashim and Prabowo’s Gerindra, SBY’s Demokrat). Instead they hold “fundraisers” as a mask to cover the big donors from publicity. Something the ever-nosy Fahri Hamzah has repeatedly teased them about. But no one, especially PSI, dares report him for slander on this because it will turn the people’s focus on this issue.

If you’ve been part of business deals you know exactly how this determines the dynamics of the relationship between the party “leader” and its “donors”.

Additionally Grace Natalie has never had any experience in the public sector. Not a single career in any Government institutions. After her TV career she worked at Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), a research and consulting firm which has been working closely with Jokowi’s government on data collection, surveys etc. SMRC’s research is often used by the current Government (and some media outlets) as primary source for metrics such as electability, government performance, people’s satisfaction etc.

So what does Grace Natalie bring to PSI?

A well polished public relations skills and close connections to SMRC, the current Government’s preferred research and survey firm.

But who really runs the party? 2 names are listed in their website.

Bro Sunny Tanuwidjaja

Bro Sunny Tanuwidjaja was Ahok’s (unofficial) staff member. He was involved in the Jakarta reclamation graft case that got DPRD DKI member Mohamad Sanusi imprisoned. The case also brought Agung Sedayu Group boss Sugianto Kusuma “Aguan” to be called by KPK. Although neither him nor Bro Sunny was convicted. During the case, Bro Sunny claims:

"Intinya saya memang menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif. Kadang Pak Ahok bisa bertemu mereka sendiri, tetapi kadang minta dibantu untuk saya jadwalkan,"

“Essentially i receive information from the developers and bring it over to the Governor (Ahok) and the executives. Sometimes Mr Ahok go to meet them himself, but sometimes he ask me to schedule it”

Ahok’s relationship with the developers was not exactly smooth. He knows the importance of the reclamation project to Jakarta’s future, but at the same time he gets in occasional conflicts with the developers to make sure that the average citizens could enjoy as much benefit from the project.

It would be naive to assume that Bro Sunny would have equally benevolent intentions as Ahok. They are from very different backgrounds who served different functions in the political machine. Sunny’s record is that of a lobbyist representing the private sector (in this case the property conglomerates) to the Government. While Ahok worked his way up as a public servant. Different people, different background, different motives.

Bro Jeffrie Geovanie

Bro Jeffrie Geovanie is probably one of the few early people in PSI who actually had experience in legislation. He has moved around quite a lot, having been members of PAN, Golkar and NasDem. It is apparent therefore that he is a key piece for PSI to try and get influence in DPR.

Despite the media giving the impression that the political factions are hostile towards each other, in reality they often cooperate together in achieving a common goal in different regions. In this regard, Bro Jeffrie’s influence among the DPR members is not yet tested for us to evaluate.

That’s the structure in the top level. But what about the soldiers (party cadres)?

Here is a video of Tsamara Amany, PSI’s poster girl who is showcased as the brightest star in the new and ambitious party. Debating against a member of Hanura, who is also a pro-Jokowi faction.

Debat Seru PSI - Hanura Soal Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg -Tsamara Amany

Watch the video and you can see how uninformed she is regarding the process of legislation and government bureaucracy in general. Can we blame her though? She has absolutely no experience. And that’s their brightest star.

I also have a friend around my age (mid 20s) who has never joined any organization in university. Wasn’t a cum laude student. Has not had an established career. And 2 years ago (before he got into politics) probably couldn’t name half of the political parties in Indonesia. But he went for caleg (legislative elections) with PSI using his father’s money.

PSI is aiming to swarm the positions in the Government with their highly eager but naive youngsters.

And do they sell? Apparently yes.

They are young, full of energy.

They say good and politically correct things.

They are attractive. They all probably even smell like peach and lavender.

I think many members of parliament really showed restrain from commenting badly on PSI.


Source

Partai Gerindra

Sejarah Partai Gerindra

Bermula dari Keprihatinan, Partai Gerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.


Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, terjadi obrolan antara intelektual muda Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi dan politik akan dengan mudah jadi korban. Kebetulan, salah satu korban itu adalah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar budaya,“ kata Fadli mengenang peristiwa itu. Bila keadaan ini dibiarkan, negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon lalu mengutip kata-kata politisi inggris abad kedelapan belas, Edmund Burke: “The only thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“ terinspirasi oleh kata-kata tersebut, Hashim pun setuju bila ada sebuah partai baru yang memberikan haluan baru dan harapan baru. Tujuannya tidak lain, agar negara ini bisa diperintah oleh manusia yang memerhatikan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.


Gagasan pendirian partai pun kemudian diwacanakan di lingkaran orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik yang ada. Kebetulan, Prabowo adalah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri maju menjadi ketua umum. Namun, ketika itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memberikan jabatan Ketua Umum Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.


Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, akhirnya disepakati perlu ada partai baru yang benar-benar memiliki manifesto perjuangan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah, yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi, Haris Bobihoe, Sufmi Dasco Ahmad, Muchdi Pr, Widjono Hardjanto dan Prof Suhardi. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART , akhirnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.


Fadli tidak tahu lagi bagaimana kelanjutan partai baru ini. Bahkan dia merasa pesimistis bahwa gagasan pembentukan partai baru itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan, ketika Hashim datang menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.


Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye pemilihan umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.


Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.


Nah, Partai Gerindra terpanggil untuk memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.



Kisah Gerindra dan Kepala Garuda
Memberi nama partai politik gampang-gampang susah. Karena nama partai berkaitan dengan persepsi yang akan diingat oleh masyarakat selaku konstituen. Sebelum nama Gerindra muncul, para pendiri partai ini seperti Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, Fadli Zon dan Muchdi Pr juga harus memikirkan nama yang tepat. Ketika itu di Bangkok, Thailand, mereka berkumpul untuk acara Sea Games Desember 2007, demi mendukung tim indonesia, terutama polo dan pencak silat yang berhasil lolos untuk dipertandingkan di sana.


Kebetulan Prabowo adalah ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia). Namun ajang kumpul-kumpul tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membahas nama dan lambang partai. Nama partai harus memperlihatkan karakter dan ideologi yang nasio-nalis dan kerakyatan sebagaimana manifesto Gerindra. tersebutlah nama “Partai Indonesia Raya”. Nama yang sebenarnya tepat, namun sayang pernah digunakan di masa lalu, yakni PIR (Partai Indonesia Raya) dan Parindra. “Kalau begitu pakai kata GERAKAN, jadi Gerakan Indonesia Raya,” ucap Hashim penuh semangat. Peserta rapat pun kemudian menyetujuinya. Selain gampang diucapkan, juga mudah diingat: Gerindra, begitu bila disingkat. Nah, setelah persoalan nama selesai, tinggal soal lambang. Lambang apa yang layak digunakan?


Muncul ide untuk menggunakan burung garuda. Namun, ini lambang yang sudah banyak digunakan partai lain. apalagi simbol Pancasila yang tergantung di dada garuda, mulai dari bintang, padi kapas, rantai, sampai kepala banteng dan pohon beringin, sudah digunakan oleh partai yang ada sekarang. Untuk menemukan lambang yang tepat, Fadli Zon mengadakan survei kecil-kecilan.


Hasilnya, sebagian masyarakat justru menyukai bila Gerindra menggunakan lambang harimau. Harimau adalah binatang yang sangat perkasa dan menggetarkan lawan bila mengaum. Namun, Prabowo memiliki ide lain, yakni kepala burung garuda, ya hanya kepalanya saja. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo sendiri, yang juga disetujui oleh pendiri partai yang lain.


Maka jadilah Partai Gerindra yang kita kenal sekarang. Perpaduan antara nama dan lambang yang tepat, sebab keduanya menggambarkan semangat kemandirian, keberanian dan kemakmuran rakyat. Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan, melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Sisik di leher berjumlah 17, jengger dan jambul 8 buah, bulu telinga 4 buah, dan bingkai gambar segi lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945. Dalam perjalanannya kemudian, terbukti, Gerindra mendapatkan tempat di hati masyarakat, meski berusia muda. Ketika iklan kampanye gencar dilakukan, burung garuda dan suaranya ikut memberi latar belakang sehingga para penonton merasa tergugah dengan iklan tersebut.




Source