Friday, February 8, 2019

CANDUQQ | EMOSI SAAT MOTORNYA DITILANG, PENGENDARA BANTING BANTING MOTORNYA

EMOSI SAAT MOTORNYA DITILANG, PENGENDARA BANTING BANTING MOTORNYA




CANDUQQ- Sebuah video memperlihatkan seorang pria pengendara motor tengah merusak sepeda motornya ramai beredar di media sosial. Dalam video tersebut, motor Honda Scoopy warna merah terlihat dirusak dan dibanting oleh pria tersebut.

Di dekatnya ada seorang wanita yang tidak diketahui siapa, tapi yang jelas berusaha menahan emosi pria tersebut.

Di samping pria yang tampak marah tersebut, tampak berdiri dua orang polisi. Kedua polisi itu dengan santai menulis di buku yang tampaknya buku tilang.

Seperti yang diposting oleh Jakarta Info, pria tersebut tampak mengenakan kaus warna putih. Sementara sang perempuan mengenakan baju berwarna biru gelap.

Pada satu kesempatan si wanita bahkan nyaris terkena motor yang dibanting pria tersebut.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin membenarkan pengendara motor tersebut ditilang karena diketahui melawan arus lalu lintas di kawasan itu.

Lalu menjelaskan pengendara motor dimaksud melawan arus karena berkendara dari arah Santa Ursula Bumi Serpong Damai, Tangsel ke arah Intermark Mall BSD. Padahal, arus lalu lintas di kawasan tersebut seharusnya dari arah Intermark Mall ke arah Santa Ursula.

Kemudian oleh petugas di lapangan, pengendara motor diberhentikan dan diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

"Ditanya SIM enggak punya, STNK juga enggak punya, helm enggak bawa," kata Lalu saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).

Lalu menuturkan pengendara motor tersebut tak mau ditilang. Pria itu kemudian marah dan membanting serta merusak motornya.


Agen Domino- Padahal, kata Lalu, penindakan hukum tersebut perlu dilakukan karena pengendara motor telah melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus. Apalagi, pengendara motor juga tidak membawa kelengkapan seperti SIM dan STNK.


"Dia ditilang oleh anggota, dia marah-marah," ujarnya.


Kemudian, Lalu menambahkan, pria tersebut sempat meminta waktu untuk mengambil SIM dan STNK ke rumah. Pihak kepolisian memperbolehkannya, namun motor milik pengendara ditahan dan dibawa ke Polres Tangsel.

"(Pengendara) masih kita tunggu di Polres, kita amankan barang bukti karena SIM enggak ada, maka kita sita motornya, kita sudah amankan di Polres," tutur Lalu. (MGR )

No comments:

Post a Comment