FADLI ZON DIMINTA BENAHI DPR DARIPADA SINDIR JOKOWI BACA DORAEMON
CANDUQQ- Juru Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma"ruf Amin, Dedek Prayudi mengkritik pernyataan Wakil Ketua Gerindra Fadli Zon yang menyindir Presiden Jokowi membaca komik Doraemon.
Ia menyarankan seharusnya Fadli membenahi kinerja DPR periode 2014-2019. Sebab, kata Dedek, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut DPR sebagai lembaga terburuk sejak era reformasi.
"Bang Fadli ini seharusnya sibuk membenahi DPR RI yang dinobatkan oleh rekan-rekan Formappi sebagai yang terburuk, bukan melulu nyinyir," kata Dedek.
Politikus PSI itu menilai hobi nyinyir Fadli selama ini terus berlanjut meski sudah dikritik keras oleh beberapa kelompok, ketika puisi karangannya yang berjudul "Doa yang Ditukar" menuai kontroversi.
Ketua I MUI Kota Sukabumi Apep Saefulloh berpendapat puisi Fadli menghina ulama terutama Mbah Moen. Hal itu juga dinilai memperkeruh permasalahan jelang pesta demokrasi.
Ia menilai Fadli tak kenal kapok untuk terus "nyinyir" segala tindakan dan gerak-gerik yang diambil oleh Jokowi beberapa waktu belakangan.
"Bang Fadli baru saja ketemu batunya karena kenyinyirannya hingga bahkan seorang non-partisan seperti mbak Alissa Wahid saja tersinggung karena puisi tingkat tingginya," kata dia.
Agen Domino- Dedek pun menilai Jokowi selama ini sengaja menggunakan diksi-diksi yang ringan saat berbicara agar dipahami oleh masyarakat, termasuk tentang komik Doraemon.
"Presiden memperlihatkan istilah yang ringan yang dikenal masyarakat luas. Itu artinya Presiden mengenal baik rakyatnya dan ingin menggunakan bahasa rakyatnya," kata dia.
Sebelumnya Fadli mengatakan saat ini telah terjadi tragedi perjalanan bangsa Indonesia ketika pemimpinnya tak rajin membaca dan menulis buku. Dia merasa miris mengatahui bacaan Jokowi yang jauh berbeda dengan para pendiri bangsa.
"Kita tidak temukan tokoh pendiri bangsa yang tidak membaca dan menulis, baru sekarang kita punya presiden bacanya (komik) Doraemon dan Shincan," kata Fadli.
No comments:
Post a Comment