- 80 -
Islam calon wakil presiden dengan menunjuk Kiai
Ma’ruf Amin sebagai calonnya. Sedang Prabowo
memilih Sandiaga Uno pengusaha muda sebagai calon
wakil presiden. Persaingan sengit siap digelar, dan
dipastikan akan berdampak pada elektabiltas partai
politik pengusung pada masing-masing kandidat.
Dengan kata lain partai pengusung akan mendapat
imbas suara akibat Coaail eect dukungan kepada
calon yang dipilih oleh rakyat.
Coaail eect adalah istilah yang merujuk pada
suatu tindakan yang menimbulkan pengaruh pada
tindakan lain (pengaruh ikutan). Dalam terjemahan
bebas diartikan sebagai efek kibasan buntut jas. Calon
pemimpin yang diusung memiliki efek buntut jas
terhadap elektabilitas suara pada partai pengusung
nantinya. Karena pemilihan presiden bersamaan
dengan pemilihan anggota legislatif, maka tentunya
pilihan rakyat terhadap pasangan capres
dan cawapres tidak jauh dari calon
anggota dewan dari partai
pengusungnya. Hal ini tentu berakibat
pada sinergitas antara eksekutif terpilih
dengan anggota dewan di parlemen
nantinya (Haris, 2015: 22). Dengan
demikian, akan tercipta koordinasi
pemerintahan yang baik dan sinergis
antara eksekutif dan legislatif karena
kesamaan asal partai keduanya.
Efek ekor jas dapat dimaknai sebagai
pengaruh gur dalam meningkatkan
suara partai di pemilu. Figur tersebut
berasal dari capres ataupun cawapres yang diusung.
Di Indonesia, efek ekor jas pernah mengalami
kesuksesan besar. Misalnya, terjadi pada 2004 dan 2009
dengan gur Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Partai
Demokrat yang baru berdiri 2001 tiba-tiba memperoleh
suara signikan pada Pemilu 2004. Bahkan pada 2009
menjadi pemenang pemilu. Rupanya, ketokohan SBY
turut mempengaruhi tingkat perolehan Partai Demokrat
di dua pemilu tersebut. Publik memilih Demokrat
karena partai tersebut identik dengan gur SBY yang
saat itu merupakan presiden dengan tingkat
elektabilitas dan kepuasan publik yang tinggi. Hal sama
terjadi pada Pemilu 2014, Partai PDIP menikmati efek
ekor jas dari gur Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, kini
saat elektabilitas dan tingkat kepuasan publik terhadap
Jokowi terus meningkat, tingkat keterpilihan PDIP pun
semakin meroket dalam sejumlah hasil survei terakhir.
Kompetisi dalam perhelatan akbar pemilihan
presiden 2019 tentunya tidak kalah seru, dan efek
coaail pun sudah menjadi prediksi yang dipikirkan
jauh-jauh hari oleh para partai pengusung. Dengan
mendukung Jokowi atau Prabowo diharapkan partai-
partai politik tersebut mendapat insentif elektoral.
Minimal perolehan suara partai tidak menurun
dibanding pemilu sebelumnya. Tidak heran jika di
pinggir jalan tol atau perempatan jalan sering dijumpai
baliho yang menunjukkan wajah ketua umum partai
disandingkan dengan capres tertentu. Tak hanya itu,
kerja politik mengais efek ekor jas juga terlihat ketika
partai-partai pendukung capres berlomba-lomba
menyorongkan cawapres. Dengan kadernya menjadi
cawapres Jokowi atau Prabowo mereka berharap
insentif elektoral mampu didapatkan secara maksimal.[]
Pustaka Acuan:
* Penulis adalah Sekjen Pusat Studi Konstitusi dan Leg-
islasi Nasional (Poskolegnas) UIN Jakarta.
Haris, Syamsuddin, dkk., Pemilu Nasional Serentak
2019, Jakarta: Electoral Research Institute – Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia, 2015.
Rajab, Achmadudin. “Batas Pencalonan Presiden Dalam
UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” da-
lam Jurnal RechtsVinding, Media Pembinaan
Hukum Nasional, (2017)
Subhi, Ahmad Farhan, "Pengusulan Pasangan Calon
Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Peserta Pemilu
Menurut Undang-Undang Pilpres", dalam Jurnal Cita
Hukum, Vol. 3 No. 2 (2015).DOI: 10.15408/
jch.v2i2.2324.
‘Adalah; Buletin Hukum dan Keadilan merupakan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional
(POSKO-LEGNAS), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Penasehat: Prof. Dr. H. Abdul Ghani Abdullah, SH., Prof. Dr. H. A Salman Maggalatung, SH., MH. Pemimpin Redaktur: Indra
Rahmatullah, Tim Redaktur: Nurrohim Yunus, Fathuddin, Mara Sutan Rambe, Muhammad Ishar Helmi, Erwin Hikmatiar. Penyunting:
Latipah, Siti Nurhalimah. Setting & Layout: Siti Romlah
Source
No comments:
Post a Comment