Sunday, March 31, 2019

Partai Golongan Karya - Golkar: Sejarah dan Struktur Organisasi Partai Golongan Karya















Partai Golongan Karya

Sejarah dan Struktur Organisasi Partai Golongan Karya - Golkar
KetuaIr. Aburizal Bakrie
(sejak 2009)
Sekretaris jenderalIdrus Marham
Didirikan20 Oktober 1964
Kantor pusatDKI Jakarta
IdeologiPancasila
http://www.golkar.or.id

Partai Golongan Karya

(

Partai Golkar

), sebelumnya bernama

Golongan Karya

(

Golkar

) dan

Sekretariat Bersama Golongan Karya

(

Sekber Golkar

), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai GOLKAR bermula dengan berdirinya Sekber GOLKAR pada masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya 1964 oleh Angkatan Darat untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia
dalam kehidupan politik. Dalam perkembangannya, Sekber GOLKAR berubah
wujud menjadi Golongan Karya yang menjadi salah satu organisasi peserta
Pemilu.


Dalam Pemilu 1971 (Pemilu pertama dalam pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto),
salah satu pesertanya adalah Golongan Karya dan mereka tampil sebagai
pemenang. Kemenangan ini diulangi pada Pemilu-Pemilu pemerintahan Orde
Baru lainnya, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.


Setelah pemerintahan Soeharto selesai dan reformasi bergulir, GOLKAR
berubah wujud menjadi Partai GOLKAR.


Ketidakpuasan terhadap pemerintahan Megawati Soekarnoputri
menjadi salah satu sebab para pemilih di Pemilu legislatif 2004 untuk
kembali memilih Partai GOLKAR, selain partai-partai lainnya seperti Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa,
dan lain-lain. Partai GOLKAR menjadi pemenang Pemilihan Umum (Pemilu)
Legislatif pada tahun 2004 dengan meraih 24.480.757 suara atau 21,58%
dari keseluruhan suara sah. Kemenangan tersebut merupakan prestasi tersendiri bagi Partai GOLKAR
karena pada Pemilu Legislatif 1999.


Saat ini, Partai Golkar dipimpin oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie. Sebelumnya jabatan ini dipegang oleh Muhammad Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia 2004–2009.



Sejarah


Pada tahun 1964 untuk menghadapi kekuatan PKI (dan Bung Karno), golongan militer, khususnya perwira Angkatan Darat ( seperti Letkol Suhardiman dari SOKSI)
menghimpun berpuluh-puluh organisasi pemuda, wanita, sarjana, buruh,
tani, dan nelayan dalam Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber
Golkar).


Sekber Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Sekber Golkar ini lahir karena rongrongan dari PKI
beserta ormasnya dalam kehidupan politik baik di dalam maupun di luar
Front Nasional yang makin meningkat. Sekber Golkar ini merupakan wadah
dari golongan fungsional/golongan karya murni yang tidak berada dibawah
pengaruh politik tertentu. Jumlah anggota Sekber Golkar ini bertambah
dengan pesat, karena golongan fungsional lain yang menjadi anggota
Sekber Golkar dalam Front Nasional menyadari bahwa perjuangan dari
organisasi fungsional Sekber Golkar adalah untuk menegakkan Pancasila
dan UUD 1945. Semula anggotanya berjumlah 61 organisasi yang kemudian
berkembang hingga mencapai 291 organisasi.


Dengan adanya pengakuan tentang kehadiran dan legalitas golongan
fungsional di MPRS dan Front Nasional maka atas dorongan TNI dibentuklah
Sekretariat Bersama Golongan Karya, disingkat Sekber GOLKAR, pada
tanggal 20 Oktober 1964. Terpilih sebagai Ketua Pertama, Brigadir
Jenderal (Brigjen) Djuhartono sebelum digantikan Mayor Jenderal (Mayjen)
Suprapto Sukowati lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I,
Desember 1965.


Pada awal pertumbuhannya, Sekber GOLKAR beranggotakan 61 organisasi
fungsional yang kemudian berkembang menjadi 291 organisasi fungsional.
Ini terjadi karena adanya kesamaan visi di antara masing-masing anggota.
Organisasi-organisasi yang terhimpun ke dalam Sekber GOLKAR ini
kemudian dikelompokkan berdasarkan kekaryaannya ke dalam 7 (tujuh)
Kelompok Induk Organisasi (KINO), yaitu:


  1. Koperasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO)

  2. Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)

  3. Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR)

  4. Organisasi Profesi

  5. Ormas Pertahanan Keamanan (HANKAM)

  6. Gerakan Karya Rakyat Indonesia (GAKARI)

  7. Gerakan Pembangunan


Untuk menghadapi Pemilu 1971, 7 KINO yang merupakan kekuatan inti
dari Sekber GOLKAR tersebut, mengeluarkan keputusan bersama pada tanggal
4 Februari 1970 untuk ikut menjadi peserta Pemilu melalui satu nama dan
tanda gambar yaitu Golongan Karya (GOLKAR). Logo dan nama ini, sejak
Pemilu 1971, tetap dipertahankan sampai sekarang.


Pada Pemilu 1971 ini, Sekber GOLKAR ikut serta menjadi salah satu
konsestan. Pihak parpol memandang remeh keikutsertaan GOLKAR sebagai
kontestan Pemilu. Mereka meragukan kemampuan komunikasi politik GOLKAR
kepada grassroot level. NU, PNI dan Parmusi yang mewakili kebesaran dan
kejayaan masa lampau sangat yakin keluar sebagai pemenang. Mereka tidak
menyadari kalau perpecahan dan kericuhan internal mereka telah membuat
tokoh-tokohnya berpindah ke GOLKAR.


Hasilnya di luar dugaan. GOLKAR sukses besar dan berhasil menang
dengan 34.348.673 suara atau 62,79 % dari total perolehan suara.
Perolehan suaranya pun cukup merata di seluruh propinsi, berbeda dengan
parpol yang berpegang kepada basis tradisional. NU hanya menang di Jawa
Timur dan Kalimantan Selatan, Partai Katholik di Nusa Tenggara Timur,
PNI di Jawa Tengah, Parmusi di Sumatera Barat dan Aceh. Sedangkan Murba
tidak memperoleh suara signifikan sehingga tidak memperoleh kursi DPR.


Kemudian, sesuai ketentuan dalam ketetapan MPRS mengenai perlunya
penataan kembali kehidupan politik Indonesia, pada tanggal 17 Juli 1971
Sekber GOLKAR mengubah dirinya menjadi GOLKAR. GOLKAR menyatakan diri
bukan parpol karena terminologi ini mengandung pengertian dan
pengutamaan politik dengan mengesampingkan pembangunan dan karya.


September 1973, GOLKAR menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) I
di Surabaya. Mayjen Amir Murtono terpilih sebagai Ketua Umum.
Konsolidasi GOLKAR pun mulai berjalan seiring dibentuknya wadah-wadah
profesi, seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Himpunan
Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Federasi Buruh Seluruh Indonesia
(FBSI).


Setelah Peristiwa G30S
maka Sekber Golkar, dengan dukungan sepenuhnya dari Soeharto sebagai
pimpinan militer, melancarkan aksi-aksinya untuk melumpuhkan mula-mula
kekuatan PKI, kemudian juga kekuatan Bung Karno.


Pada dasarnya Golkar dan TNI-AD merupakan tulang punggung rezim
militer Orde Baru. Semua politik Orde Baru diciptakan dan kemudian
dilaksanakan oleh pimpinan militer dan Golkar. Selama puluhan tahun Orde
Baru berkuasa, jabatan-jabatan dalam struktur eksekutif, legislatif dan
yudikatif, hampir semuanya diduduki oleh kader-kader Golkar.


Keluarga besar Golongan Karya sebagai jaringan konstituen, dibina
sejak awal Orde Baru melalui suatu pengaturan informal yaitu jalur A
untuk lingkungan militer, jalur B untuk lingkungan birokrasi dan jalur G
untuk lingkungan sipil di luar birokrasi. Pemuka ketiga jalur terebut
melakukan fungsi pengendalian terhadap Golkar lewat Dewan Pembina yang
mempunyai peran strategis.


Susunan Pengurus




Profile Pengurus DPP GOLKAR





  • Ketua Umum






  • Wakil Ketua Umum






  • Wakil Ketua Umum






  • Ketua Bidang Organisasi & Daerah






  • Ketua Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif






  • Ketua Bidang Hubungan Legislatif & Lembaga Politik






  • Ketua Bidang Informasi & Penggalangan Opini






  • Ketua Bidang Kerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan






  • Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan






  • Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga






  • Ketua Bidang Tani & Nelayan






  • Ketua Bidang Tenaga Kerja






  • Ketua Bidang Usaha Kecil Menengah & Koperasi






  • Ketua Bidang Keagamaan






  • Ketua Bidang Pendidikan






  • Ketua Bidang Kesehatan & Lingkungan Hidup






  • Ketua Bidang Penanganan kerawanan Sosial






  • Ketua Bidang Hukum & HAM






  • Ketua Bidang Penanganan Kesejahteraan Rakyat






  • Ketua Bidang Infrastuktur & Transportasi







    • Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Alam






    • Ketua Bidang Seni Budaya & pariwisata






    • Ketua Bidang Desentralisasi & Pembangunan Daerah






    • Ketua Bidang kerjasama Internasional






    • Ketua Bidang Kajian Kebijakan






    • Ketua Bidang Pertahanan & Keamanan






    • Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera






    • Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa, Bali & NTB






    • Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, NTT & Papua






    • Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan






    • Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi






    • Sekretaris Jenderal






    • Wakil Sekjen Bidang kaderisasi






    • Wakil Sekjen Bidang Organisasi & Daerah






    • Wakil Sekjen Bidang Hubungan Eksekutif & Yudikatif






    • Wakil Sekjen Bidang Hubungan Legislatif & Lembaga Politik






    • Wakil Sekjen Bidang Informasi & Penggalangan Opini






    • Wakil Sekjen Bidang Kerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan






    • Wakil Sekjen Bidang Pemuda dan Olah Raga






    • Wakil Sekjen Bidang Tani & Nelayan





      • Wakil Sekjen Bidang Tenaga Kerja






      • Wakil Sekjen Bidang Usaha Kecil Menengah & Koperasi






      • Wakil Sekjen Bidang Keagamaan






      • Wakil Sekjen Bidang Pendidikan






      • Wakil Sekjen Bidang Kesehatan & Lingkungan Hidup






      • Wakil Sekjen Bidang Penanganan Kerawanan Sosial






      • Wakil Sekjen Bidang Hukum & HAM






      • Wakil Sekjen Bidang Penanganan Kesejahteraan Rakyat






      • Wakil Sekjen Bidang Infrastruktur & Transportasi






      • Wakil Sekjen Bidang Energi & Sumber Daya Alam






      • Wakil Sekjen Bidang Seni Budaya & Pariwisata






      • Wakil Sekjen Bidang Desentralisasi & Pembangunan Daerah






      • Wakil Sekjen Bidang Kerjasama Internasional






      • Wakil Sekjen Bidang Kajian Kebijakan






      • Wakil Sekjen Bidang Pertahanan & Keamanan






      • Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera






      • Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa, bali & NTB






      • Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Maluku, NTT & Papua






      • Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan






      • Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi





      • Bendahara Umum






      • Wakil Bendahara Bidang Kaderisasi






      • Wakil Bendahara Bidang Organisasi & Daerah






      • Wakil Bendahara Bidang Hubungan Eksekutif & Yudikatif






      • Wakil Bendahara Bidang Hubungan Legislatif & Lembaga Politik






      • Wakil Bendahara Bidang Informasi & Penggalangan Opini






      • Wakil Bendahara Bidang Kerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan






      • Wakil Bendahara Bidang Pemberdayaan Perempuan






      • Wakil Bendahara Bidang Pemuda dan Olah Raga






      • Wakil Bendahara Bidang Tani & Nelayan






      • Wakil Bendahara Bidang Tenaga Kerja






      • Wakil Bendahara Bidang Usaha Kecil Menengah & Koperasi






      • Wakil Bendahara Bidang Pendidikan






      • Wakil Bendahara Bidang Kesehatan & Lingkungan Hidup






      • Wakil Bendahara Bidang Penanganan Bidang Penanganan Kerawanan Sosial






      • Wakil Bendahara Bidang Hukum & HAM






      • Wakil Bendahara Bidang Penanganan Kesejahteraan Rakyat






      • Wakil Bendahara Bidang Infrastruktur & Transportasi






      • Wakil Bendahara Bidang Energi & Sumber Daya Alam






      • Wakil Bendahara Bidang Seni Budaya & Pariwisata





      • Wakil Bendahara Bidang Desentralisasi & Pembangunan Daerah






      • Wakil Bendahara Bidang Kajian Internasional






      • Wakil Bendahara Bidang Kajian Kebijakan






      • Wakil Bendahara Bidang Pertahanan & Keamanan






      • Wakil Bendahara Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera






      • Wakil Bendahara Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa, Bali & NTT






      • Wakil Bendahara Bidang Pemilu Wilayah Maluku, NTT & Papua






      • Wakil Bendahara Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan






      • Wakil Bendahara Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi






      • Ketua Bidang Kaderisasi






      • Wakil Sekjen Bidang Pemberdayaan Perempuan








Source

No comments:

Post a Comment