Wednesday, December 12, 2018

CANDUQQ | POLSEK CIRACAS DITUTUPI TRIPLEK USAI DIRUSAK OLEH MASSA



CANDUQQ- Sejumlah papan triplek berukuran besar dipasang di depan gerbang kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pagi ini. Triplek-triplek itu menutupi muka depan kantor Polsek Ciracas yang beberapa jam sebelumnya diamuk oleh massa tak dikenal.

Keberadaan triplek itu membuat warga maupun pengendara yang melintas di depannya tak bisa menengok kondisi Polsek Ciracas usai aksi perusakan dan pembakaran. Warga hanya bisa melihat petugas polisi atau petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) yang sesekali keluar gerbang sambil mengangkat puing-puing dari dalam polsek.

Beberapa jam sebelumnya atau pada Selasa (11/12) sekitar pukul 22.00 WIB, massa tak dikenal yang berjumlah sekitar 200 orang mendatangi Mapolsek Ciracas.

Mereka diduga mendatangi Polsek Ciracas untuk memastikan pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi pada Senin (10/12) lalu sudah ditahan. Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widar disebut sempat menenangkan massa.

Agus menjelaskan bahwa polisi tengah memburu pelaku pengeroyokan itu. Namun, diduga karena emosi massa akhirnya berbuat anarkis dengan merusak sejumlah ruangan.

Tak hanya itu, massa pun merusak kendaraan operasional polisi dan kendaraan umum yang terparkir di halaman Polsek Ciracas. Sedikitnya sembilan unit kendaraan operasional polisi rusak. Kaca mobil hancur.

Agen Domino- Tak lama setelah perusakan terjadi kebakaran. Delapan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan. Kebakaran pun padam pada Rabu (12/12) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Pagi ini, situasi di sekitar Polsek Ciracas, sudah kondusif. Tak terpantau ada konsentrasi massa. Warga sekitar beraktivitas normal.

Lalu lalang kendaran di jalan Raya Bogor terpantau ramai lancar. Sekitar lima anggota polisi lalu lintas terlihat mengatur arus kendaraan yang datang dari Cibinong dan Kramat Jati.

Sementara itu kepolisian masih mencari tahu identitas massa penyerang dan motif serangan terhadap Polsek Ciracas.

No comments:

Post a Comment