Thursday, December 20, 2018

Aliran-Aliran Politik Dalam Islam

title

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sebagaimana yang telah diprekdisikan oleh nabi Muhammad saw.bahwa umatnya akan

terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya ada 1 golongan saja yang kelak akan selamat. Sedangkan

yang lainnya akan binasa. Ketika Beliau ditanya oleh para sahabat, siapakah mereka yang akan

selamat? Rasulullahsaw.menjawab, “mereka adalah orang-orang yang mengikuti ajaranku dan

ajaran para sahabatku”.

Munculnya kelompok seperti syiah, khawarij dan murji’ah pada awalnya adalah buah dari

perbedaan pendapat mengenai kepemimpinan umat islam waktu itu, namun seiring dengan

perkembangan zaman, masalah itu menjadi problem yang rumit mencakup aqidah dan hokum. Di

tanah air kita ini terdapat bermacam-macam aliran dan paham yang banyak sekali jumlahnya. Ada

yang berbau agama dan ada yang berbau pemikiran.Misalnya, ada Aliran Isa Bugis yang

menganggap umat islam sekarang masih dalam periode Makkah (jahiliyah). Ada paham ikrar

sunah yang tidak mengakui hadits nabi. Ada pula agma Salamullah buatan Lia Aminudin yang

mengaku mendapat wahyu dari malaikat Jibril.

Dalam menyikapi hal itu diperlukan sikap kritis dan objektif dalam memandang suatu

aliran atau paham tertentu, terutama yang sudah sering disoroti sebagai aliran dan paham yang

sesat. Karena bukan tidak mungkin ada sebab-sebab atau maksud tersembunyi dibalik eksistensi

suatu paham atau aliran. Entah karena motivasi duniawi yang ingin mengejar kekayaan harta

benda, faktor ambisi kekuasaan, sensasi dan terkenal, memecah belah umat atau karena kebodohan

sipemimpin itu sendiri, atau dibayar oleh orang-orang kafir untuk menghancurkan islam atau yang

lainnya.

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan syi’ah dan sunni?

2. Bagaimana latar belakang munculnya syi’ah dan sunni?

3. Apa yang menjai perbeaan antara syi’ah dan sunni?



BAB II

PEMBAHASAN

A. ALIRAN-ALIRAN POLITIK DALAM ISLAM

1. Syi’ah atau syi’isme

a) Pengertian Syi’ah

Syi’ah di lihat dari bahasa berarti pengikut, prndukung, partai, atau kelompok, sedangkan

secara terminologis adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan

keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad saw.atau orang yang di sebut

ahlul bait. Dokrin syi’ah adalah segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait. Mereka

menolak petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl al-bait atau para

pengikutnya.[1]

b) Asal Usul Munculnya Syi’ah

Mengenai kemunculan syi’ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para

ahli. Menurut Abu Zahrah, syiah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Utsman bin Affan

kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.[2]

Adapun menurut Watt, Syiah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan

antara Ali dan Muawiyah ibn Abi Sufyan tahun 37 H, yang di kenal dengan perang siffin. Dalam

peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbirase yang di tawarkan Muawiyah,

pasukan Ali di ceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali kelak di sebut

Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak di sebut Khawarij. Kalangan Syi’ah sendiri

berpendapat bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti (khalifah) Nabi saw.

Mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khathab, dan Usman bin Affan karena dalam

pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib yang berhak menggantikan Nabi. Bukti utama tentang

sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khumm, ketika kembali haji terakhir,

dalam perjalanan dari Mekkah ke Madinah, Nabi memilih Ali sebagai penggantinya di hadapan

massa yang penuh sesak yang menyertai beliau.[3]

Kemudian ada yang bependapat bahwa paham Syi’ah di bawa oleh seorang pendeta Yahudi

dari Yaman yang memeluk agama islam bernama Abdullah ibn Saba.ia telah menaburkan fitnah,

supaya rakyat membenci khlaifah Utsman dengan mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib lebih

berhak menjadi khalifah. Menurutnya Rasulullah saw pernah berwasiat supaya Ali menjadi

khalifah sesudah beliau wafat. Paham ini telah tersebar di kota-kota yang akhirnya membawa

kepada pembunuh Utsman. Setelah wafat Utsman, maka di lantik lah Ali bin Abi Thalib sebagai

khalifah ke-4 tahun 35 H. hal ini tidak memuaskan sebagian umat Islam saat itu, sehingga

terjadilah perang saudara antar Ali dan ‘Aisyah (istri Rasulullah) pada tahun 36 H, yang dikenal

dengan perang Jamal (unta) karena ‘Aisyah yang mengepalai tentaranya dengan menunggang

unta.[4]

c) Doktrin-doktrin Syi’ah

a. Mereka berpendapat bahwa masalah kepemimpinan Negara bukan permasalahan kemaslahatan

umum yang diserahkan kepada masyarak Muslim, orang-orang yang mempunyai hak untuk

memimpin masyarakat Muslim telah di tunjuk dan di tentukan langsung oleh Allah SWT.

b. Imam Ali r.a adalah pemimpin yang di tunjuk oleh Rasulullah saw untuk menjadi khalifah

setelahnya.[5]

c. Tauhid, Tuhan adalah Esa baik asensinya maupun eksistensi-Nya, keesaan Tuhan adalah mutlak

dan qadim.

d. Keadilan, Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta ini merupakan keadilan, Ia tidak pernah

menghiasi ciptaannya dengan ketidakadilan.

e. Nubuwwah, setiap makhluk sekalipun telah di beri insting, masih membutuhkan petunjuk, baik

petunjuk dari Tuhan maupun dari manusia.

f. Ma’ad, adalah hari kiamat, untuk menghadapi pengadilan Tuhan di akhirat.[6]

d) Imam-imam kaum Syi’ah

 Ali ibin Abi Thalib

 Hasan ibn Ali ibin Abi Thalib

 Husaih ibn Ali ibin Abi Thalib

 Ali Zaynal Abidin ibn Hasan ibn Ali

 Muhammad al-Baqir ibn Ali Zaynal Abidin

 Ja’far Sadiq ibn Muhammad al-Baqir.

 Musa al-Kazim ibn Ja’far as-Sadiq

 Ali Ridha ibn Musa al-Kazim

 Muhammad al-Jawad ibn Ali Ridha

 Ali ibn Muhammad ibn Ali Ridha

 Hasan ibn Ali Muhammad

 Muhammad ibn Hasan al-Askari al-Mahdi.[7]

Di dalam perjalanan sejarah kelompok Syi’ah akhirnya terpecah menjadi beberapa sekte,

di antaranya:

a. Syi’ah Itsna Asyariyah atau di sebut juga “syiah dua belas/syiah imamiyah.

Di namakan syi’ah imamiyah karena yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam

dalam arti pemimpin religio politik, yakni ali berhak menjadi khalifah bukan karena kecakapannya

atau kemuliaan akhlaknya, tetapai karena ia telah di tunjukkan dan pantas menjadi khalifah

pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Syiah itsna Asy’ariyah sepakat bahwa Ali adalah

penerima wasiat Nabi Muhammad seperti di tunjukkan nash.

b. Syi’ah sab’iyah

Asal usul penyebutan syi’ah sab’iyah, istilah syi’ah sabiiyah.Istilah syi’ah sab’iyah di

analogikan dengan syi’ah Asyariyah, istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte syi’ah

sab’iyah hanya mengakui tujuh imam, yaitu: Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad

Al-Baqir, Ja’far Ash-Shadiq dan Ismail bin Ja’far. Berbeda dengan syi’ah sab’iyah, syi’ah itsna

Asyariyah membatalkan ismail bin Ja’far sebagai imam ke tujuh karena di samping memiliki

kebiasaan tak terpuji juga karena dia juga wafat (143 H/760 M) mendahului ayahnya,Ja’far

(w.765).

c. Syi’ah Zaidiyah

Asal-usul Syiah Zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagi imam kelima,

putra imam keempat, Ali Zainal Abidin, kelompok ini berbeda dengan sekte syiah lain yang

mengakui Muhammad Al-Baqir, putra Zaina Abidin yang lain, sebagai imam kelima.

d. Syi’ah Ghulat

Istilah ghulat berasal dari kata ghala-gaghlu-ghuluw artinya bertambah atau naik. Syi’ah

ghulat adalah kelompok pendukung ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau ekstrim. Lebih

lanjut, Abu Zahrah menjelaskan bahwa syi’ah ekstrim (ghulat) adalah kelompok yang

menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangat pada derajat kenabian bahkan

lebih tinggi dari Nabi Muhammad.[8]

2. Ahlussunnah atau Sunnisme

a. Pengertian Ahlussunnah

Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejeak langkah yang

berasal dari Nabi Muhammad saw dan membelanya. Ahlul sunnah wal Jama’ah itu tidak hanya

terdiri dari satu kelompok aliran, tapi ada beberapa sub-aliran, ada beberapa faksi di dalamnya.

Karenanya Dr. Jalal M. Musa mengatakan, bahwa istilah Ahlussunnah wal Jama’ah ini menjadi

rebutan banyak kelompok, masing-masing membuat klaim bahwa dialah Ahlusunnah wal

Jama’ah. Kata Ahlussunnah wal Jama’ah da;lam istilah ini oleh Abdul Mudhoffar al-Isfarayini di

berikan alas an karena mereka menggunakan Ijma’ dan Qiyas sebagai dalil syar’iyah yang

fundamental, disamping Al-Quran dan Hadis.[9]




b. Asal usul Ahlussunnah

Sebelum lahirnya istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai satu mazhab, generasi awal

(dimulai dari sahabat, tabi’I, tabi’-tab’in) di sebut dengan salaf, dan generasi yang dating kemudian

disebut dengan khalaf. Paham-paham Ahlulssunnah terlebih dahulu di anut oleh tokoh-tokoh ahli

sunnah dan sahabat,tabi’I, tabi’-tab’in sampai kepada imam mazhab, seperti Imam Hanafi, Imam

Maliki, Imam Syafi’I dan Imam Hanbali. Bahkan Nabi Muhammad saw telah mengisyaratkan

dalam hadisnya yaitu:

“bahwasanya Bani Israil telah berfirqah-firqah sebanyak 72 firqah dan akan berfirqah umatku

sebanyak 73 firqah, semuanya masuk neraka kecuali satu. Sahabat-sahabat yang mendengar

ucapan ini bertanya: “siapakah yang satu itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab :” yang satu itu

ialah orang yang berpegang (beri’tiqad) sebagaimana peganganku (I’tiqadku) dan pegangan

sahabat-sahabatku.” (HR. Tirmizi).

Golongan Ahlussunnah wal Jama’ah lahir pada akhir tahun ke-3 Hijriyah, yang di ketuai

oleh dua orang ulama besar dalam ilmu ushuluddin yaitu Syekh Abu Hasan Al-Asy’ari dan Syekh

al-Maturidi.[10]

c. Doktrin-doktrin Ahlussnunnah wal Jama’ah

1) Ma’rifah Allah dengan sifat-sifatNya.

Ahlussnunnah berpendapat tentang sifat-saifat Allah adalah mengisbatkan seluruh sifat-sifatNya

dan sesungguhnya sifat Allah tidak sama dengan sifat-sifat hawadis walaupun sama dari segi

nama,tetapi berbeda dari segi hakikatnya.

2) Keesaan Allah (wahdaniyatullah)

Dalam istilah ilmu kalam keesaaan Allah mencakup 3 katagori,yaitu:



 Wahdaniyah fiz zat

Artinya zat Allah tidak terdiri dari komponen-komponen atau tidak terdiri dari kesatuan oknum,

tidak ada trinitas dan juga tidak ada tandingan.

 Wahdaniyah fish shifat

Artinya tidak ada yang menyamai sifat-sifat Allah.

 Wahdaniyah fil ‘Af’al

Artinya tidak dicampuri karya atau ciptaan Allah oleh siapapun berbuat apa saja, menciptakan apa

saja, mengatur apa saja, memusnahkan apa saja atau menyelamatkan siapa saja.

3) Qudrah Allah swt. Dan Af’al (perbuatan) makhluk

Sesungguhnya seluruh perbuatan hamba adalah makhluq(ciptaan) Allah karena Allah telah

menyatakan dalam Firman-Nya: “dan Allah yang menciptakan kamu dan semua perbuatan

kamu.”

Sesungguhnya Allah menciptakan bagi makhluknya ikhtiyar, di mana seorang hamba sanggup

mengerjakan suatu perbuatan dan meninggalkannya. Ikhtiyar inilah yang menjadi sasaran taklif.

4) Melihat Allah swt. Pada hari kiamat

Sesungguhnya Allah swt. Akan dapat dilihat oleh orang-orang beriman. Tetapi tanpa kayfiyah dan

tempat. Hal ini dipahami dari ayat Al-qur’an yang mengisahkan tentang nabi Ibrahim as. Saat

beliau memohon kepada Allah agar bisa melihat Allah swt., maka Allah mengisyaratkan pada

sebuah bukit.

5) Lafal-lafal Mutasyabihat

Lafal-lafal mutasyabihat yang warid dalam Al-Qur’an dan Hadits. Ahlussunnah wal jama’ah

mentakwilkannya kepada makna yang lebih sesuai dan tidak tasyabuh.

6) Al-Qur’anul Karim Kalam Allah

Ahlussunnah wal jama’ah menyatakan bahwa Al-Qur’an yang kita baca adalah Kalamullah yang

Qadim.

7) Orang mukmin yang mengerjakan dosa besar

Orang mukmin yang meninggal dunia setelah mengerjakan dosa besar dan belum sempat bertobat,

menurut mereka kedudukannya di bawah masyiah atau kehendak Allah.

8) Syafa’at rasulullah saw

Sesungguhnya Rasulullah saw. Memiliki syafa’at untuk meringankan siksaan bagi ummatnya

yang telah berbuat maksiat. Tetapi beliau tidak memberikan syafa’at melainkan kepada siapa yang

telah diridhai Allah.[11]

d. I’tiqad syi’ah yang bertentangan dengan i’tiqat ahlussunnah wal jamaah

Berikut ini ada beberapa poin yang kami lihat berbeda dengan Ahlussunnah Wal jamaah:

a. Masalah wasiat Nabi saw.mengenai kekhalifahan

Kaum syi’ah mempercayai bahwa Rasulullah SAW telah mewasiatkan imamah dan

khalifah kepada Ali dan mereka ber i’tiqad bahwa imamah tidak akan keluar dari keturunan Ali.

Mereka berpendapat bahwa sesungguhnya masalah imamah bukanlah hukum kemaslahatan yang

berkaitan dengan masalah umum, tetapi ia termasuk hukum asal dan rukun agama sehingga tidak

boleh di serahkan pada umum. Dalam hal ini mereka berpegang kepda hadits yang menjelaskan

bahwa hubungan Ali dengan Rasulullah SAW yaitu: “ini saudaraku dan washiku dan khalifahku

sesudahku. Maka dengar dan patuhlah kamu sekalian kepadanya”

b. Persoalan imam

Kaum syi’ah menamakan pengganti Nabi dengan imam, sedangkan Ahlussunnah Wal

jamaah menamakannya khalifah. Fungsinya juga berlainan antara imam kaum syi’ah dengan

khalifah bagi Ahlussunnah Wal jamaah.

Khalifah bagi Ahlussunnah hany pengganti Nabi dalam hal urusan pemerintahan dan

agama. Mereka tidak ma’sum walaupun mereka mempunyai hak untuk berijtihad, sedangka imam

bagi kaum syi’ah bukan sekedar kepala negara, tetapi juga menjadi

imamagama dan rohaniah. Imam pada mereka seperti Nabi keadaannya yaitu ma’shum, tidak

pernah melakukan perbuatan dosa besar atau kecil dan mendapat wahyu dari Allah. Percaya

kepada imam merupakan rukun iman artinya siapa yang tidak percaya maka dia dihukumkan kafir

atau munafik.

Paham ini sangat bertentangan dengan Ahlussunnah Wal jamaah, karena sifat imam itu

seperti nabi, sedangkan pangkat kenabian tidak akan ada lagi sesudah wafatnya Nabi

Muhammadsaw.[12]




BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

1. Syi’ah secara terminologis adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan

keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad saw.atau orang yang di sebut

ahlul bait.

2. Dokrin syi’ah adalah segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait. Mereka menolak

petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl al-bait atau para pengikutnya.

3. Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejeak langkah yang berasal

dari Nabi Muhammad saw dan membelanya.

4. Golongan Ahlussunnah wal Jama’ah lahir pada akhir tahun ke-3 Hijriyah, yang di ketuai oleh dua

orang ulama besar dalam ilmu ushuluddin yaitu Syekh Abu Hasan Al-Asy’ari dan Syekh al-

Maturidi.

5. Banyak perbedaan i’tikad antara aliran syi’ah an aliran sunni.



DAFTAR PUSTAKA

Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, 2001, Ilmu Kalam, Pustaka Setia,Bandung.

Muhammad Abu Zahrah, 1996, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, Jakarta.

Muhammad Abu Zahrah, 2005, Imam Syafi’i : Biografi dan Pemikirannya dalam Masalah

Aqidah,Politik dan Fiqh, Lentera Basritama, Jakarta.

Mustafa Mu’min, 1974, Qasamat al-Alam al-Islami, Dar al-Fth,Beirut.

Muhammad Tholhah Hasan, 2005, Ahlussunnah wal-Jama’ah,Lantabora Press, Jakarta.

Teungku H.M.Daud Zamzami (Ed), 2007, Pemikiran Ulama Dayah Aceh, Prenada, Jakarta.




[1] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, ( Bandung : Pustaka Setia,2001), hlm 89.

[2] Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam,terj,Abd Rahman Dahlan dan Ahmad

Qarib, ( Jakarta : Logos, 1996), hlm 34.

[3] Abdul Rozak dan …, Ilmu Kalam, hlm 90

[4] Teungku H.M.Daud Zamzami (Ed), Pemikiran Ulama Dayah Aceh, ( Jakarta : Prenada,2007),

hlm 83-84.

[5] Muhammad Abu Zahrah, Imam Syafi’i : Biografi dan Pemikirannya dalam Masalah Aqidah,Politik

dan Fiqh,( Jakarta : Lentera Basritama, 2005), hlm149.

[6] Abdul Rozak dan …, Ilmu Kalam, hlm 94-95.

[7] Teungku H.M.Daud Zamzami (Ed), Pemikiran …, hlm 87

[8] Abdul Rozak dan …, Ilmu Kalam, hlm 96

[9] Muhammad Tholhah Hasan, Ahlussunnah wal-Jama’ah, ( Jakarta :Lantabora Press, 2005), hlm3-4.

[10] Teungku H.M.Daud Zamzami (Ed), Pemikiran …, hlm 71-72.

[11] Teungku H.M.Daud Zamzami (Ed), Pemikiran …, hlm 77.

[12] Teungku H.M.Daud Zamzami (Ed), Pemikiran …, hlm 80



Source

No comments:

Post a Comment