title
struktur politik
Copyright: © All Rights Reserved
Download as PPTX, PDF, TXT or read online from Scribd
H
Struktur Politik terdiri dari dua kata yang
berbeda artinya, kata struktur dapat
diartikan diartikan sebagai badan atau
organisasi, dan politik berarti urusan
negara. Jadi yang dimaksud struktur
politik adalah badan atau lembaga yang
berkaitan dengan urusan negara.
Struktur Politik selalu berhubungan dengan nilai-
nilai yang bersifat otoritatif, yaitu dipengaruhi
oleh faktor penggunaan dan kekuasaan. Menurut
Betran Russor bahwa yang dimaksud dengan
kekuasaan adalah konsep yang mendasar dalam
sosial, seperti halnya energi dalam konsep ilmu
alam. Muhtar Afandi dalam mendefinisikan
kekuasaan adalah kapasitas, kapabilitas, atau
kemampuan untuk mempengaruhi, meyakinkan,
mengendalikan, menguasai dan memerintah
orang lain.
1. Infrastruktur Politik
2. Suprastruktur Politik
struktur politik pemerintahan yang berkaitan
dengan lembaga lembaga negara yang ada,
serta hubungan kekuasaan antara lembaga
satu dengan yang lain.
sistem politik yang terdapat dalam negara yang
memiliki pengaruh secara langsung dalam
pembuatan keputusan politik negara, seperti
perubahan UUD, Pembuatan UU, Keputusan
Politik, yang berlaku umum dan memaksa
bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Adalah sistem politik yang ada dalam
masyarakat yang tidak memiliki pengaruh
secara langsung dalam pembuatan keputusan
politik negara
◦ Kekuasaan pemerintah dipisah sehingga terbagi
menjadi kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan yudikatif.
◦ Kekuasaan terbagi menjadi:
1) Kekuasaan dan menetapkan Kebijakan
2) Kekuasaan melaksanakan Kebijakan
◦ Struktur Politik dalam Pemerintahan
1) Sistem Pemerintahan Parlementer
2) Sistem Pemerintahan Presidensial
Kekuasaan Suprastruktur Politik eksekutif berada
di tangan presiden, kalau di Indonesia adalah
kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala
pemerintahan.
Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol
resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala
pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil
presiden dan menteri–menteri dalam kabinet,
memegang kekuasaan eksekutif untuk
melaksanakan tugas–tugas pemerintahan sehari-
hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat
selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih
kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali
masa jabatan
Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut
sistem bicameral. Itu di tandai dengan adanya
dua lembaga perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah
(DPD). Dengan merujuk asas trias politika, di
Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan
DPD merepresentasikan kekuasaan legislatif.
Kekuasaan legislatif terletak pada, Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Yang anggota-
anggotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Yang terakhir Suprastruktur Politik ialah
Yudikatif. Suprastruktur Politik ini yang
sangatlah vital perannya dalam penegakkan
hukum di Indonesia. Kekuasaan Kehakiman
Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan
bahwa kekuasaan kehakiman merupakan
kekuasaan yang merdeka untuk
menyelenggarakan peradilan guna
menegakkan hukum dan keadilan
1.Partai Politik
Partai politik adalah organisasi yang bersifat
nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga
negara Indonesia secara sukarela atas dasar
kesamaan kehendak dan cita- cita untuk
memperjuangkan dan membela kepentingan
politik anggota, masyarakat, bangsa dan
negara, serta memelihara keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 (UU No.
2/2011 Pasal 1 ayat 1)
Sebagai sarana komunikasi politik
Salah satu tugas dari partai politik adalah
menyalurkan aneka ragam pendapat dan
aspirasi masyarakat dan mengaturnya
sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran
pendapat dalam masyarakat bisa
diminimalkan.
Partai politik memainkan peran dalam
membentuk pribadi anggotanya. Sosialisasi
yang dimaksudkan adalah partai berusaha
menanamkan solidaritas internal partai,
mendidik anggotanya, pendukung dan
simpatisannya serta bertanggung jawab
sebagai warga negara dengan menempatkan
kepentingan sendiri dibawah kepentingan
bersama.
Partai politik mencari dan mengajak orang
yang berbakat untuk turut aktif dalam
kegiatan politik sebagai anggota partai. Cara-
cara yang dilakukan oleh partai politik sangat
beragam, bisa melalui kontrak pribadi,
persuasi atau menarik golongan muda untuk
menjadi kader.
Partai politik harus berusaha untuk mengatasi
dan memikirkan solusi apabila terjadi
persaingan dan perbedaan pendapat dalam
masyarakat. Namun, hal ini lebih sering
diabaikan dan fungsi-fungsi diatas tidak
dilaksanakan seperti yang diharapkan.
Artikulasi kepentingan adalah suatu proses
masuknya berbagai kebutuhan, tuntutan dan
kepentingan melalui wakil-wakil kelompok
dalam lembaga legislatif agar kepentingan,
tuntutan, dan kebutuhan kelompoknya dapat
terwakili dan terlindungi. Bentuk dari
artikulasi yang paling umum pada semua
sistem adalah pengajuan permohonan secara
individual kepada para anggota dewan
(legislatif) kepala daerah, kepala desa, dan
stafnya
Agregasi kepentingan adalah cara tuntutan-
tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-
kelompok yang berbeda digabungkan
menjadi alternatif-alternatif pembuatan
kebijakan publik. Agregasi kepentingan
dalam sistem politik di Indonesia
berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif.
DPR berupaya merumuskan tuntutan-
tuntutan dan kepentingan-kepentingan yang
diwakilinya.
2. Interest Group
Interest Group adalah sekelompok manusia
yang mengadakan persekutuan yang
didorong oleh kepentingan-kepentingan
tertentu. Kepentingan ini dapat berupa
kepentingan umum atau masyarakat luas
ataupun kepentingan untuk kelompok
tertentu
Kelompok Anomik (kelompok spontan & tidak
memiliki nilai/norma),
Kelompok NonAsosiasional (biasanya jarang
terorganisir dan kegiatannya kadang-kadang),
Kelompok Institusional (mrp kelompok pendukung
kepentingan institusional ; seperti partai politik,
korporasi bisnis, dll.),
Kelompok Assosiasonal (mrp kelompok yg terorga-
nisir yg menyatakan kepentingan dari suatu
kelompok dan memiliki prosedur teratur).
kelompok kepentingan yang melakukan kegiatan-
kegiatannya secara spontan dan hanya
berlangsung seketika saja. Kelompok
kepentingan anomik dalam melakukan kegiatan-
kegiatan secara spontan dan hanya seketika itu
saja dikarenakan kelompok kepentingan tipe ini
tidak memiliki norma-norma dan nilai-nilai yang
secara jelas mengaturnya. Kelompok kepentingan
anomik ini pada umumnya dalam melakukan
kegiatan-kegiatannya dengan cara-cara yang
non-konvensional; seperti pemogokan,
demontrasi, huru-hara, kerusuhan ,konfrontasi,
dan lain-lainnya yang sejenis dengan itu.
kelompok kepentingan yang dapat dikatakan
kurang terorganisir secara rapi, dan
kegiatannya masih bersifat kadangkala saja.
Keanggotaan kelompok kepentingan non
assosiasional dapat diperoleh berdasarkan
atas kepentingan-kepentingan yang serupa
karena persamaan-persamaan dalam hal-hal
yang tertentu; seperti keluarga, status, kelas,
kedaerahan, keagamaan, keturunan atau
ethnis
kelompok kepentingan yang bersifat formal.
Kelompok kepentingan institusional ini sudah
terorganisir secara rapi dan teratur Demikian pula
kelompok kepentingan tipe ini memiliki fungsi-fungsi
sosial dan politik yang lainnya disamping berfungsi
mengartikulasikan kepentingan. Keanggotaan
Kelompok Kepentingan Institusional terdiri dari
orang-orang yang profesional di bidangnya. Untuk
dapat masuk menjadi anggota kelompok kepentingan
tipe ini diperlukan persyaratan-persyaratan formal
yang memang telah ditentukan terlebih dahulu.
Demikian pula kelompok kepentingan tipe ini telah
memiliki renacana kerja yang tersusun dengan baik
kelompok kepentingan yang memiliki struktur
organisasi yang formal. Kelompok kepentingan
ini di dalam memperoleh pendukung-
pendukungnya juga melalui prosedur-prosedur
yang formal. Demikian pula halnya untuk
memilih atau menyeleksi siapakah yang akan
dijadikan pimpinan, dan untuk merumuskan
kebijaksanaan-kebiajaksanan kelompok harus
melalui prosedur-prosedur yang teratur yang
kadang-kadang cukup berbelit-belit.
Kelompok Kepentingan Assosiasional antara lain
meliputi serikat-serikat buruh, serikat-serikat
dagang, perkumpulan-perkumpulan para
pengusaha
3. Pressure Group
Bagian Infrastruktur politik yang ketiga ialah
Pressure Group. sekelompok manusia yang
berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan
aktivitas atau kegiatannya memberikan tekanan
kepada pihak penguasa agar keinginannya dapat
diakomodasi oleh pemegang kekuasaan. Peran
kelompok ini cukup vital dalam menanggapi
kebijakan pemerintah. Peran kelompok ini pada
dasarnya ialah demi kebaikan bangsa Indonesia.
Namun terkadang disalahgunakan untuk
kepentingan politik
Kelompok penekan, dpt dipergunakan rakyat
untuk menyalurkan aspirasinya dgn sasaran
mempengaruhi atau membentuk kebijaksanaan
pemerintah.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),
Contoh
Organisasi sosial keagamaan,
Organisasi Kepemudaan,
institusi Organisasi Lingkungan Hidup,
Kelompok
Organisasi pembela Hukum dan HAM,
Yayasan atau Badan hukum lainnya.
penekan
4. Media Of Political Communication
Bagian Infrastruktur politik yang satu ini sangat
dekat dengan masyarakat. Benda mati yang
sebagai perantara penyebar dan pemberitaan
(singkat kata alat komunikasi politik). Contoh :
tv, radio, internet, surat kabar, demo, dll. Peran
Media politik sangat berpengaruh terhadap
perpolitikan di Indonesia banyak sekali orang
yang terpengaruh oleh kegiatan promosi oleh
media politik. Biasanya Media Politik dijadikan
sarana untuk pemebentukan asumsi
masyarakat
5. Journalism Group
Bagian Infrastruktur politik selanjutnya ialah
Jurnalis. Kelompok yang membuat berita dan
memberitakan hal-hal baru tentang politik.
Mereka harus mengumpulkan informasi yang
sebenar-benarnya dari sumber-sumber yang
tajam dan terpercaya. Karena informasi ini lalu
akan disebarluaskan kepada masyarakat
agar masyarakat tau tentang perkembangan
yang terjadi di dunia politik saat ini. Peran dari
jurnalis juga sangatlah penting untuk membuat
masyarakat mengerti apa yang dilakukan oleh
pemerintah
6. Student Group
Bagian Infrastruktur politik ialah Pelajar. Tapi tidak
semua kelompok dalam bagian ini aktif dalam
kegiatan politik. Kelompok ini biasanya
Mahasiswa yang sedang belajar tentang politik di
universitasnya, masing-masing kelompok ini
biasanya sering mengkritik tentang keadaan
politik Negara dengan berbagai cara. Ini mewakili
peran anak muda dalam membangun bangsa.
Oleh karena itu sering dihimbau agar mahasiswa
menyampaikan aspirasi dengan "santun".
7. Political Figure
Bagian Infrastruktur politik ini sangat
berpengaruh dalam sistem politik.Figur
Politik ialah Orang-orang yang lalu-lalang
atau yang bekerja didunia politik, dan exist di
kalangan masyarakat, berperan penting
dalam mengambil keputusan-keputusan
yangb berpengaruh dalam suatu wilayah.
Dalam struktur politik kita akan melihat
kehidupan komunitas masyarakat
dipengaruhi bukan hanya oleh faktor fisik
(geografi dan demografi) juga oleh faktor
social (teknologi, lembaga, kebudayaan)
Struktur fisik membahas adanya populasi yang
menduduki suatu wilayah (territorial) tertentu
yang disebut penduduk atau komunitas sosial
dalam keterikatannya dengan lingkungan
geografisnya. Fenomena kekuasaan yang
menjadi fokus studi politik senantiasa muncul
dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya
muncul konflik- konflik untuk memperoleh
kekuasaan juga pada saat penggunaan
kekuasaan
Struktur Fisik dibagi 2:
a) Struktur Geografi;
b) Struktur Demografi
Wilayah geografis sangat berpengaruh
dalam kehidupan berpolitik yaitu memicu
sering terjadinya banyak konflik
memperebutkan batas teritorial, kekayaan
alam/bahan mentah, dan rute-rute
transportasi dan komunikasi. Dilihat dari
segi geografis terdapat tiga faktor yang
mempengaruhi kehidupan politik, yaitu :
1) Iklim;
2) SDA;
3) Territorial
Struktur kependudukan atau demografis memiliki
pengaruh terhadap kehidupan politik.
Jumlah/kuantitas penduduk mempengaruhi kebijakan
politik. Kehidupan politik negara dengan jumlah
penduduk relatif kecil tentu berbeda dengan yang
padat dan besar (mikro dan makro politik). Masalah
atau problem politik pada komunitas yang besar pun
jauh lebih rumit dan kompleks disbanding dengan
komunitas yang kecil. Masalah utama menyangkut
birokratisasi dan desentralisasi. Tekanan jumlah
penduduk (jumlah penduduk yang besar dapat
memicu konflik sosial) terkait dengan kemampuan
pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang
adil dan merata
Kehidupan politik suatu masyarakat juga
dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial yang
bersifat artifisial, buatan manusia. Termasuk
di dalamnya keterampilan teknologi, lembaga
sosial, dan kebudayaan
Source