Showing posts with label Ahok. Show all posts
Showing posts with label Ahok. Show all posts

Tuesday, January 29, 2019

CANDUQQ | AHOK SUDAH BEBAS, GILIRAN AHMAD DHANI MASUK PENJARA

AHOK SUDAH BEBAS, GILIRAN AHMAD DHANI MASUK PENJARA




CANDUQQ- Musikus Ahmad Dhani Prasetyo sempat mengomentari soal kebebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beberapa saat usai menerima vonis 18 bulan kurungan penjara terkait dengan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Menurut Dhani Ahok sudah kembali ke nol lagi. Hal itu karena Ahok telah menjalani masa hukumannya sebagai tahanan selama dua tahun kurungan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua.

"Menurut saya Ahok sudah nol lagi. Kalau dalam puasa ramadan sudah nol lagi," ujar Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Dhani bahkan menyebut Ahok sudah kembali fitri. Menurut dia kesalahan Ahok sebagai seorang yang terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama sudah dimaafkan.

"Ahok kan sudah bebas. Sudah menjalani hukumannya. Kesalahannya sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya. Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali," ujar Dhani.

Berbanding terbalik dengan Ahok yang baru bebas, Dhani justru baru divonis satu setengah tahun penjara atas kasus serupa dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Agen Domino- Pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko menganggap putusan yang dijatuhkan kepada Dhani adalah putusan balas dendam. Ia membandingkan putusan tersebut dengan hukuman yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus serupa.

Diketahui Ahok divonis dua tahun penjara karena pernyataannya soal surat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Putusan tersebut, kata Hendarsam, terkesan ingin menyamakan status Dhani dengan Ahok dalam kasus masing-masing.

"Jelas sekali bahwa tendensinya putusan yang balas dendam jadi harus dianggap ada dua korban di situ. Korbannya adalah dari pihak sana adalah Pak Ahok, di pihak sini adalah Ahmad Dhani, jadi satu-satu," ujar Hendarsam.

CANDUQQ | AHOK SUDAH BEBAS, GILIRAN AHMAD DHANI MASUK PENJARA

AHOK SUDAH BEBAS, GILIRAN AHMAD DHANI MASUK PENJARA




CANDUQQ- Musikus Ahmad Dhani Prasetyo sempat mengomentari soal kebebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beberapa saat usai menerima vonis 18 bulan kurungan penjara terkait dengan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Menurut Dhani Ahok sudah kembali ke nol lagi. Hal itu karena Ahok telah menjalani masa hukumannya sebagai tahanan selama dua tahun kurungan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua.

"Menurut saya Ahok sudah nol lagi. Kalau dalam puasa ramadan sudah nol lagi," ujar Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Dhani bahkan menyebut Ahok sudah kembali fitri. Menurut dia kesalahan Ahok sebagai seorang yang terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama sudah dimaafkan.

"Ahok kan sudah bebas. Sudah menjalani hukumannya. Kesalahannya sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya. Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali," ujar Dhani.

Berbanding terbalik dengan Ahok yang baru bebas, Dhani justru baru divonis satu setengah tahun penjara atas kasus serupa dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Agen Domino- Pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko menganggap putusan yang dijatuhkan kepada Dhani adalah putusan balas dendam. Ia membandingkan putusan tersebut dengan hukuman yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus serupa.

Diketahui Ahok divonis dua tahun penjara karena pernyataannya soal surat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Putusan tersebut, kata Hendarsam, terkesan ingin menyamakan status Dhani dengan Ahok dalam kasus masing-masing.

"Jelas sekali bahwa tendensinya putusan yang balas dendam jadi harus dianggap ada dua korban di situ. Korbannya adalah dari pihak sana adalah Pak Ahok, di pihak sini adalah Ahmad Dhani, jadi satu-satu," ujar Hendarsam.

Friday, January 25, 2019

CANDUQQ | SANDIAGA UNO HARAP AHOK JADI PEBISNIS TAMBANG YANG TAAT PASAL 33 UUD

SANDIAGA UNO HARAP AHOK JADI PEBISNIS TAMBANG YANG TAAT PASAL 33 UUD




CANDUQQ- Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berharap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pengusaha tambang minyak usai bebas dari penjara. Dia pun berharap Ahok mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 jika terjun ke bisnis tambang.

Menurutnya, pengelolaan tambang harus bermanfaat bagi rakyat banyak sesuai amanat konstitusi.

"Ya, mungkin perlu pengusaha tambang yang ulet seperti beliau dan pengusaha tambang yang komit pada Pasal 33 UUD 1945," ucap Sandi di Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (24/1).

Dalam Pasal 33 UUD 1945 Ayat (1) termaktub bahwa setiap cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Lalu pada Ayat (2) tertulis bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Karena tambang itu adalah salah satu jenis usaha atau segmen yang membutuhkan rasa nasionalisme tinggi," lanjut Sandi.

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah selesai menjalani hukuman penjara pada hari ini. Dia bebas murni dari hukuman atas kasus penodaan agama.

Banyak kabar beredar terkait apa yang akan dilakukan Ahok selanjutnya. Salah satunya adalah rencana terjun ke bisnis tambang minyak. Hal itu diutarakan kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera.

Belum Temui Ahok

Agen Domino- Sandiaga mengucapkan selamat kepada Ahok yang kembali menghirup udara bebas. Dia mendoakan yang terbaik untuk mantan rivalnya di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.

Meski begitu, Sandi mengatakan belum bisa bertemu dengan Ahok dalam waktu dekat. Jadwal kampanye yang padat membuat cawapres 02 tersebut sulit untuk bertemu Ahok.

"Saya sekarang harus mengejar 80 hari lagi untuk memberikan solusi atas masalah ekonomi bagi warga masyarakat yang ada di seluruh wilayah Indonesia," ucap Sandi.

Ahok sempat menunjukkan pose tiga jari usai mengurus administrasi pembebasannya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ada tinta di ketiga jarinya. Mengenai hal itu, Sandi enggan berspekulasi, apalagi bersifat politik.

"Semua hal belum tentu bisa dikaitkan dengan politik juga," tutur Sandi.

Friday, January 18, 2019

CANDUQQ | AHOK MELARANG PENDUKUNG GELAR PENYAMBUTAN DI MAKO BRIMOB

AHOK MELARANG PENDUKUNG GELAR PENYAMBUTAN DI MAKO BRIMOB




CANDUQQ- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengingatkan para pendukungnya yang hendak menjemputnya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia meminta agar pendukungnya mengurungkan niat menjemput dan menginap di Mako brimob, Kelapa Dua, Depok saat dia bebas, 24 Januari 2019.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok melalui sebuah surat yang diunggah tim BTP ke akun Instagram @basukibtp, Kamis (17/1).

Menurut Ahok, dia melarang pendukung menyambutnya di hari kebebasannya karena tanggal 24 Januari, jatuh pada hari Kamis, hari saat banyak orang bekerja.

"Jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah," katanya.

Agen Domino- Ahok akan menghirup udara bebas, 24 Januari 2019 setelah menjalani hukuman perkara penistaan agama. Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara pada Mei 2017. Ahok mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman selama menjalani hukuman.

Ahok mengaku bersyukur telah menjalani masa hukuman. Selama dipenjara dia mengaku belajar banyak hal, terutama menguasai diri.

"Jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana? Saya akan memilih ditahan di Mako Brimob untuk belajar dua tahun," katanya.

Kata Ahok, jika dia terpilih lagi sebagai Gubernur DKI tahun 2017 silam, dia memprediksi dirinya akan menjadi semakin arogan, kasar, dan semakin menyakiti hati banyak orang.

CANDUQQ | AHOK MELARANG PENDUKUNG GELAR PENYAMBUTAN DI MAKO BRIMOB

AHOK MELARANG PENDUKUNG GELAR PENYAMBUTAN DI MAKO BRIMOB




CANDUQQ- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengingatkan para pendukungnya yang hendak menjemputnya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia meminta agar pendukungnya mengurungkan niat menjemput dan menginap di Mako brimob, Kelapa Dua, Depok saat dia bebas, 24 Januari 2019.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok melalui sebuah surat yang diunggah tim BTP ke akun Instagram @basukibtp, Kamis (17/1).

Menurut Ahok, dia melarang pendukung menyambutnya di hari kebebasannya karena tanggal 24 Januari, jatuh pada hari Kamis, hari saat banyak orang bekerja.

"Jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah," katanya.

Agen Domino- Ahok akan menghirup udara bebas, 24 Januari 2019 setelah menjalani hukuman perkara penistaan agama. Ahok dijatuhi hukuman 2 tahun penjara pada Mei 2017. Ahok mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman selama menjalani hukuman.

Ahok mengaku bersyukur telah menjalani masa hukuman. Selama dipenjara dia mengaku belajar banyak hal, terutama menguasai diri.

"Jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana? Saya akan memilih ditahan di Mako Brimob untuk belajar dua tahun," katanya.

Kata Ahok, jika dia terpilih lagi sebagai Gubernur DKI tahun 2017 silam, dia memprediksi dirinya akan menjadi semakin arogan, kasar, dan semakin menyakiti hati banyak orang.