Friday, January 25, 2019

CANDUQQ | SANDIAGA UNO HARAP AHOK JADI PEBISNIS TAMBANG YANG TAAT PASAL 33 UUD

SANDIAGA UNO HARAP AHOK JADI PEBISNIS TAMBANG YANG TAAT PASAL 33 UUD




CANDUQQ- Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berharap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pengusaha tambang minyak usai bebas dari penjara. Dia pun berharap Ahok mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 jika terjun ke bisnis tambang.

Menurutnya, pengelolaan tambang harus bermanfaat bagi rakyat banyak sesuai amanat konstitusi.

"Ya, mungkin perlu pengusaha tambang yang ulet seperti beliau dan pengusaha tambang yang komit pada Pasal 33 UUD 1945," ucap Sandi di Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (24/1).

Dalam Pasal 33 UUD 1945 Ayat (1) termaktub bahwa setiap cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Lalu pada Ayat (2) tertulis bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Karena tambang itu adalah salah satu jenis usaha atau segmen yang membutuhkan rasa nasionalisme tinggi," lanjut Sandi.

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah selesai menjalani hukuman penjara pada hari ini. Dia bebas murni dari hukuman atas kasus penodaan agama.

Banyak kabar beredar terkait apa yang akan dilakukan Ahok selanjutnya. Salah satunya adalah rencana terjun ke bisnis tambang minyak. Hal itu diutarakan kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera.

Belum Temui Ahok

Agen Domino- Sandiaga mengucapkan selamat kepada Ahok yang kembali menghirup udara bebas. Dia mendoakan yang terbaik untuk mantan rivalnya di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.

Meski begitu, Sandi mengatakan belum bisa bertemu dengan Ahok dalam waktu dekat. Jadwal kampanye yang padat membuat cawapres 02 tersebut sulit untuk bertemu Ahok.

"Saya sekarang harus mengejar 80 hari lagi untuk memberikan solusi atas masalah ekonomi bagi warga masyarakat yang ada di seluruh wilayah Indonesia," ucap Sandi.

Ahok sempat menunjukkan pose tiga jari usai mengurus administrasi pembebasannya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ada tinta di ketiga jarinya. Mengenai hal itu, Sandi enggan berspekulasi, apalagi bersifat politik.

"Semua hal belum tentu bisa dikaitkan dengan politik juga," tutur Sandi.

No comments:

Post a Comment