Showing posts with label Meikarta. Show all posts
Showing posts with label Meikarta. Show all posts

Thursday, February 21, 2019

SIDANG KASUS MEIKARTA, EKS BUPATI BEKASI DIPINDAH KE SUKAMISKIN

SIDANG KASUS MEIKARTA, EKS BUPATI BEKASI DIPINDAH KE SUKAMISKIN




CANDUQQ-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan lima tersangka kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi, dari Jakarta ke Bandung.

Lima terdakwa terdiri dari mantan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

"Penahanan terharap Neneng Hasanah Yasin, Dewi Trisnawati dan Neneng Rahmi dilakukan di Lapas Wanita Sukamiskin sembari menunggu proses persidangan yang direncanakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansya, di gedung KPK, Rabu (20/2).

"Sedangkan, terhadap Jamaludin, Sahat MBJ Nahor dilakukan penahanan di Rutan Kebon Waru Bandung. Para terdakwa tersebut telah sampai di Bandung pada siang hari di rutan masing-masing," ia menambahkan.

Agen Domino- Febri juga mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK merencanakan akan melimpahkan berkas perkara lima terdakwa ini ke Pengadilan Negeri Bandung yang selanjutnya menunggu penetapan jadwal sidang dan majelis hakim di Bandung.

Sebelumnya, dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta sejumlah tersangka sudah terlebih dahulu disidangkan. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro dan Hendry Jasmen, karyawan pengembang Meikarta.

Kemudian ada Taryudi dan Fitrajadja Purnama sebagai konsultan pengembang Meikarta.

Thursday, January 24, 2019

CANDUQQ | SAKSI UNGKAP UANG RP 1 M DARI MEIKARTA KE DINAS PMPTSP BEKASI

SAKSI UNGKAP UANG RP 1 M DARI MEIKARTA KE DINAS PMPTSP BEKASI




CANDUQQ- Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja Purnama terungkap adanya aliran duit Rp1 miliar dari pihak Meikarta ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut diungkap satu dari delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1).

Saksi-saksi yang hadir, yakni Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati, Kabid Perizinan DPMPTSP Sukmawati Karnahadijat, Staf Penerbitan DPMPTSP Muhamad Kasimin, dan Carwinda seorang PNS Pemkab Bekasi.

Kemudian Camat Babelan Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi, Staf Bidang Tata Ruang Pembangunan DPMPTSP Ujang Tatang, Staf Pengelola Dokumen Perizinan DPMPTSP Luki Widayaning, dan Suhuk seorang PNS Asisten 3 Bidang Umum Setda Pemkab Bekasi.

Terungkapnya aliran duit Rp1 miliar ini berawal ketika Dewi dalam kesaksiannya mengaku mendapatkan laporan dari Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemkab Bekasi terdahulu bernama Deni Mulyadi terkait pembahasan pembangunan Meikarta. Saat itu, Meikarta masih dalam proses pengajuan IPPT IMB.

Dewi kemudian membeberkan adanya aliran uang dari pihak Meikarta pada DPMPTSP sebesar Rp1 miliar.

"Kabid melaporkan pada saya akan ada pemberian dari Meikarta sekitar pertengahan Juni 2018. Lalu, Agustus 2018 dapat laporan dari Sukmawati, pihak Meikarta akan memberikan uang. Tak lama Sukmawati melaporkan telah menerima uang Rp1 miliar," kata Dewi kepada Jaksa.

Agen Domino- Uang tersebut, diketahui untuk seluruh pengurusan Meikarta ke DPMPTSP, di antaranya pengurusan Surat keterangan retribusi daerah (SKRD) sebagai syarat permohonan IMB. Uang itupun diketahui diberikan pihak Meikarta melalui salah satu terdakwa, yakni Fitradjadja Purnama.

Dari terdakwa Fitradjadja, uang tersebut diberikan kepada Sukmawati bersama dengan Muhamad Kasimin. Setelah diterima, Sukmawati pun melaporkan pemberian uang tersebut kepada Dewi.

Uang tersebut, diberikan kepada Dewi dari Sukmawati dengan menggunakan kardus air mineral.

Dari jumlah total Rp1 miliiar tersebut, kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan Rp100 juta akan diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Sedangkan sisanya sudah disita KPK.

CANDUQQ | SAKSI UNGKAP UANG RP 1 M DARI MEIKARTA KE DINAS PMPTSP BEKASI

SAKSI UNGKAP UANG RP 1 M DARI MEIKARTA KE DINAS PMPTSP BEKASI




CANDUQQ- Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja Purnama terungkap adanya aliran duit Rp1 miliar dari pihak Meikarta ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut diungkap satu dari delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1).

Saksi-saksi yang hadir, yakni Kepala DPMPTSP Dewi Tisnawati, Kabid Perizinan DPMPTSP Sukmawati Karnahadijat, Staf Penerbitan DPMPTSP Muhamad Kasimin, dan Carwinda seorang PNS Pemkab Bekasi.

Kemudian Camat Babelan Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi, Staf Bidang Tata Ruang Pembangunan DPMPTSP Ujang Tatang, Staf Pengelola Dokumen Perizinan DPMPTSP Luki Widayaning, dan Suhuk seorang PNS Asisten 3 Bidang Umum Setda Pemkab Bekasi.

Terungkapnya aliran duit Rp1 miliar ini berawal ketika Dewi dalam kesaksiannya mengaku mendapatkan laporan dari Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemkab Bekasi terdahulu bernama Deni Mulyadi terkait pembahasan pembangunan Meikarta. Saat itu, Meikarta masih dalam proses pengajuan IPPT IMB.

Dewi kemudian membeberkan adanya aliran uang dari pihak Meikarta pada DPMPTSP sebesar Rp1 miliar.

"Kabid melaporkan pada saya akan ada pemberian dari Meikarta sekitar pertengahan Juni 2018. Lalu, Agustus 2018 dapat laporan dari Sukmawati, pihak Meikarta akan memberikan uang. Tak lama Sukmawati melaporkan telah menerima uang Rp1 miliar," kata Dewi kepada Jaksa.

Agen Domino- Uang tersebut, diketahui untuk seluruh pengurusan Meikarta ke DPMPTSP, di antaranya pengurusan Surat keterangan retribusi daerah (SKRD) sebagai syarat permohonan IMB. Uang itupun diketahui diberikan pihak Meikarta melalui salah satu terdakwa, yakni Fitradjadja Purnama.

Dari terdakwa Fitradjadja, uang tersebut diberikan kepada Sukmawati bersama dengan Muhamad Kasimin. Setelah diterima, Sukmawati pun melaporkan pemberian uang tersebut kepada Dewi.

Uang tersebut, diberikan kepada Dewi dari Sukmawati dengan menggunakan kardus air mineral.

Dari jumlah total Rp1 miliiar tersebut, kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan Rp100 juta akan diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Sedangkan sisanya sudah disita KPK.

Wednesday, January 16, 2019

CANDUQQ | KPK MENERIMA PENGEMBALIAN RP 180 JUTA DARI DPRD TERKAIT MEIKARTA

KPK MENERIMA PENGEMBALIAN RP 180 JUTA DARI DPRD TERKAIT MEIKARTA




CANDUQQ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp70 juta terkait kasus perizinan proyek pembangunan Meikarta.

"KPK menerima kembali pengembalian uang dari salah seorang unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi sebesar Rp70 juta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (16/1).

Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Bekasi juga telah mengembalikan uang sebesar Rp110 juta ke KPK sehingga total pengembalian uang dari unsur DPRD terkait kasus ini adalah Rp180 juta.

Febri menduga masih ada sejumlah anggota DPRD Bekasi yang pernah menerima uang atau fasilitas liburan lainnya dan belum mengembalikan ke KPK.

"KPK mengingatkan agar pihak lain yang telah menerima untuk kooperatif dan mengembalikan segera uang atau fasilitas lain terkait perizinan proyek ini," katanya.

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini juga telah mengembalikan uang Rp11 miliar. Jumlah ini menggenapi pengembalian uang yang dilakukan Neneng sebesar Rp2,25 miliar dan Sin$ 90 ribu.

Febri mengatakan semua bukti pengembalian dari Neneng akan masuk menjadi bagian dari berkas perkara kasus korupsi Meikarta.

Agen Domino- Neneng dan sejumlah anak buahnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima suap dengan total Rp16,1 miliar dan Sin$270 ribu terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Neneng mendapatkan bagian sebesar Rp10,8 miliar dan US$90 ribu.

Uang tersebut diserahkan PT Lippo Cikarang Tbk melalui PT Mahkota Sentosa Utama, Billy Sindoro, pegawai Lippo Group, Henry Jasmen; dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto serta mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus.

Wednesday, December 19, 2018

CANDUQQ | EMPAT TERSANGKA SUAP MEIKARTA HADAPI DAKWAAN KPK HARI INI

EMPAT TERSANGKA SUAP MEIKARTA HADAPI DAKWAAN KPK HARI INI




CANDUQQ- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menggelar sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/12).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan empat tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

Para tersangka itu adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen; serta dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

"Hari ini secara formil dakwaan akan dibacakan, kami akan uraikan perbuatan dari para terdakwa itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

"Karena yang baru diproses adalah pihak yang diduga pemberi, maka tentu peran dari pemberi ini yang akan lebih banyak diulas," ujarnya menambahkan.

Febri menyatakan dalam surat dakwaan itu KPK akan membeberkan peran masing-masing terdakwa, perintah dalam memberikan uang suap kepada Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, termasuk kepentingan Lippo Group dalam proyek Meikarta.

"Kami menduga suap ini bukan untuk kepentingan orang per orang yang memberikan uang itu, tapi terkait dengan kepentingan Lippo Group, perusahaan yang ada di Lippo Group untuk proyek Meikarta, nah itu nanti akan kami uraikan lebih rinci," kata dia.

Persidangan masing-masing terdakwa itu akan dipimpin Tardi selaku ketua majelis hakim dengan dua anggota majelis yakni Judianto Hadilaksana dan Lindawati.

Agen Domino- Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy. Uang itu diduga bagian dari jatah yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar.

Neneng sendiri telah mengembalikan uang sekitar Rp5,9 miliar kepada penyidik KPK. Dia mengakui uang yang dikembalikan itu adalah bagian dari yang pernah diterimanya terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta adalah PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun.