Showing posts with label Abu Bakar Ba'asyir. Show all posts
Showing posts with label Abu Bakar Ba'asyir. Show all posts

Monday, January 21, 2019

CANDUQQ | PEMERINTAH DISEBUT BISA LIBATKAN BA"ASYIR UNTUK MELAWAN TERORISME

PEMERINTAH DISEBUT BISA LIBATKAN BA"ASYIR UNTUK MELAWAN TERORISME




CANDUQQ- Koordinator kuasa hukum terpidana terorisme Abu Bakar Ba"asyir, Achmad Michdan menyarankan pemerintah memanfaatkan kliennya untuk bisa aktif dalam upaya penanggulangan terorisme. Michdan menilai Abu Bakar Ba"asyir memiliki kompetensi untuk hal tersebut.

"Konteksnya sekarang kan kaitan dengan pilpres sekarang bicara soal terorisme juga. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk menanggulangi terorisme," ucap Michdan, Sabtu (19/1).

Kompetensi penanggulangan terorisme jika menggunakan Ba"asyir, kata Michdan, tak diragukan jika dilihat dari kapastisanya. Apalagi Ba"asyir dinilai jauh lebih senior dari pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Abu Bakr Al- Baghdadi.

"Dialah salah satu orang yang dapat dimintai pendapat soal terorisme seperti apa, karena dia punya keahlian juga kan. Nah itu di-compare dengan beberapa pendapat ulama ulama lain," kata dia.

Ba"asyir juga dinilai dapat memberi pemahaman terkait ekstremisme. Menurutnya, Ba"asyir dapat menjelaskan perbedaan antara ekstremis dan teroris. Ini menurutnya penting sehingga dapat menghilangkan anggapan orang Islam yang ekstremis dianggap teroris.

"Ada persoalan mendasar yang sekarang sudah marak. Yaitu soal keagamaan. Dan saya sebagai seorang pengacara yang muslim juga tidak bisa terima kalau seolah-olah ekstremis dari Islam itu adalah teroris. Nah ini bisa dijernihkan," ujarnya.

Bakal kembali berdakwah seusai bebas

Agen Domino- Selain itu Michdan mengatakan kliennya tetap akan melakukan kegiatan dakwahnya setelah bebas. Dirinya juga bakal tetap menerima tamu yang meminta nasihat kepada Ba"asyir.

"Oh iya, beliau kan sebagai pendakwah, tentu banyak yang akan datang ke rumahnya. Enggak mungkin ditolak," kata Michdan.

Hanya saja, kata Michdan, Ba"asyir harus tetap membatasi tamu yang mengunjunginya. Selain faktor kesehatan, pembatasan tamu juga untuk mencegah orang-orang yang memiliki maksud lain terhadap Ba"asyir.

"Jangan sampai ada yang masuk, bukan minta nasihat tapi sebetulnya punya program-program lain yang menjebak. Itu juga harus kita seleksi," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi mengutus Yusril untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir ke Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (18/1). Alasan kemanusiaan jadi alasan utama Jokowi membebaskam Ba"asyir.

Selain itu, Yusril memastikan Ba"asyir sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Perlu diketahui, sejak ditahan 2011 lalu, Ba"asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun.

CANDUQQ | PEMERINTAH DISEBUT BISA LIBATKAN BA"ASYIR UNTUK MELAWAN TERORISME

PEMERINTAH DISEBUT BISA LIBATKAN BA"ASYIR UNTUK MELAWAN TERORISME




CANDUQQ- Koordinator kuasa hukum terpidana terorisme Abu Bakar Ba"asyir, Achmad Michdan menyarankan pemerintah memanfaatkan kliennya untuk bisa aktif dalam upaya penanggulangan terorisme. Michdan menilai Abu Bakar Ba"asyir memiliki kompetensi untuk hal tersebut.

"Konteksnya sekarang kan kaitan dengan pilpres sekarang bicara soal terorisme juga. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk menanggulangi terorisme," ucap Michdan, Sabtu (19/1).

Kompetensi penanggulangan terorisme jika menggunakan Ba"asyir, kata Michdan, tak diragukan jika dilihat dari kapastisanya. Apalagi Ba"asyir dinilai jauh lebih senior dari pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Abu Bakr Al- Baghdadi.

"Dialah salah satu orang yang dapat dimintai pendapat soal terorisme seperti apa, karena dia punya keahlian juga kan. Nah itu di-compare dengan beberapa pendapat ulama ulama lain," kata dia.

Ba"asyir juga dinilai dapat memberi pemahaman terkait ekstremisme. Menurutnya, Ba"asyir dapat menjelaskan perbedaan antara ekstremis dan teroris. Ini menurutnya penting sehingga dapat menghilangkan anggapan orang Islam yang ekstremis dianggap teroris.

"Ada persoalan mendasar yang sekarang sudah marak. Yaitu soal keagamaan. Dan saya sebagai seorang pengacara yang muslim juga tidak bisa terima kalau seolah-olah ekstremis dari Islam itu adalah teroris. Nah ini bisa dijernihkan," ujarnya.

Bakal kembali berdakwah seusai bebas

Agen Domino- Selain itu Michdan mengatakan kliennya tetap akan melakukan kegiatan dakwahnya setelah bebas. Dirinya juga bakal tetap menerima tamu yang meminta nasihat kepada Ba"asyir.

"Oh iya, beliau kan sebagai pendakwah, tentu banyak yang akan datang ke rumahnya. Enggak mungkin ditolak," kata Michdan.

Hanya saja, kata Michdan, Ba"asyir harus tetap membatasi tamu yang mengunjunginya. Selain faktor kesehatan, pembatasan tamu juga untuk mencegah orang-orang yang memiliki maksud lain terhadap Ba"asyir.

"Jangan sampai ada yang masuk, bukan minta nasihat tapi sebetulnya punya program-program lain yang menjebak. Itu juga harus kita seleksi," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi mengutus Yusril untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir ke Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (18/1). Alasan kemanusiaan jadi alasan utama Jokowi membebaskam Ba"asyir.

Selain itu, Yusril memastikan Ba"asyir sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Perlu diketahui, sejak ditahan 2011 lalu, Ba"asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun.

Sunday, January 20, 2019

CANDUQQ | MENTERI AGAMA MENGAJAK MASYARAKAT MAAFKAN ABU BAKAR BA"ASYIR

MENTERI AGAMA MENGAJAK MASYARAKAT MAAFKAN ABU BAKAR BA"ASYIR




CANDUQQ- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat memaafkan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir. Lukman juga meminta masyarakat mendukung langkah Presiden Jokowi membebaskan dalang sejumlah kasus terorisme tersebut.

"Setiap agama mengajarkan, mari kita maafkan orang-orang yang katakanlah bersalah sekalipun, apalagi beliau kondisinya sudah tua. Sudahlah, kita maafkan, toh, dia sudah menjalani dua per tiga hukuman yang dijatuhkan padanya," kata Lukman di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (19/1).

Lukman dalam kesempatan itu juga mengaku memberikan persetujuan kepada Jokowi untuk membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid tersebut. Menurut dia, persetujuan itu didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, yakni usia Ba"asyir yang sudah tua dan sakit.

"Lebih pada pertimbangan agama yang mengajarkan bahwa kepada sesama umat manusia, sebesar apa pun kesalahan dia, mari kita maafkan kekhilafan-kekhilafan atau kesalahan-kesalahannya," kata Lukman.

Pertimbangan kondisi kesehatan Ba"asyir yang makin tua dan melemah, juga menjadi faktor utama bagi Lukman untuk menyetujui sikap presiden dalam membebaskan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, itu.

"Ya, tentu ketika orang tua seperti itu, yang kondisinya kita semua sama-sama tahu, memang dengan pembebasan itu sesuatu yang saya setujui," ujarnya.

Agen Domino- Lukman dalam kesempatan itu juga menilai efek Abu Bakar Ba"asyir tidak sekuat dulu ketika masih menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Boleh jadi saya subjektif dalam memberikan penilaian. Namun, saya berpandangan bahwa beliau tentu berbeda dengan 5 atau 10 tahun yang lalu," kata Lukman.

Selain itu, Lukman berkeyakinan bahwa aparat keamanan dan penegak hukum telah memiliki instrumen khusus untuk mengawasi gerak gerik Ba"asyir ketika nanti sudah bebas.

"Mereka tentu memiliki instrumennya sendiri untuk bisa mengalkulasi seberapa besar dampaknya," katanya.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Ba"asyir menolak menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan dirinya. Meski demikian penolakan itu tak menghambat proses pembebasan Ba"asyir yang mulai akan diurus pada Senin pekan depan.

Kata Yusril, salah satu syarat untuk bebas bersyarat adalah setia pada Pancasila, tapi Ba"asyir menolak itu dan lebih memilih mendekam di penjara sesuai masa hukuman.

"Inilah materi masalahnya," ujar Yusril di Jakarta.

Penolakan Ba"asyir itu tak menghalangi proses pembebasannya. Yusril bahkan mengatakan status Ba"asyir adalah bebas tanpa syarat.

Menurutnya Presiden punya kewenangan menghilangkan syarat-syarat yang tertuang dalam Permenkumham No 3 Tahun 2018. Dikatakan Yusril bahwa Jokowi sebagai presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan yang mengesampingkan peraturan menteri. Presiden, kata dia memiliki otoritas tertinggi.